Advertise

KABAR RASIKA

Dituding Hilangkan Akun Sosmed Wadas Melawan, Begini Tanggapan Polda Jateng

Dituding Hilangkan Akun Sosmed Wadas Melawan, Begini Tanggapan Polda Jateng

Dituding Hilangkan Akun Sosmed Wadas Melawan, Begini Tanggapan Polda Jateng

SEMARANG – Ramai tudingan kepada Polri khususnya Polda Jateng bahwa telah menghilangkan akun sosial media Twitter @Wadas_Melawan.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan pihaknya turut prihatin atas suspend yang diterima akun yang berisi tentang perjuangan penolakan penambangan di Desa Wadas tersebut.

Akan tetapi, terkait akun @Wadas_melawan yang terkena suspend, Iqbal secara tegas mengungkapkan bahwa Polda Jateng tidak tahu menahu dan sama sekali tidak terkait dengan hal itu.

“Terima kasih atas info yang diberikan rekan-rekan media kepada kami, tetapi perlu kami jelaskan bahwa polda Jateng dalam hal ini subditsiber Ditreskrimsus tidak seperti yang di tuduhkan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (16/2/2022).

“Polri tidak mempunyai wewenang dan kapasitas untuk men-suspended akun media sosial apapun,” kata Iqbal.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy

Lebih lanjut, Iqbal juga mempersilahkan pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk menanyakan langsung pada penyedia layanan atau penyedia platform terkait hal itu.

Merujuk pada kebijakan pengelola Twitter, menurutnya, akun dapat terkena suspend karena melanggar regulasi yang telah ditetapkan oleh penyedia platform. Oleh karena itu Polda Jateng menghimbau kepada pengguna internet untuk bijak dalam bermedsos.

“Silahkan berfikir positif dan tidak asal melayangkan tuduhan. Pahami juga regulasi penyedia layanan. Agar tuduhan tidak salah sasaran dan berujung sebagai fitnah,” imbuhnya.

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-07-14 at 10.59
DKPP Kabupaten Pekalongan Dorong Peremajaan Tebu Lewat Program Bongkaratoon 2026
DPRD 1
DPRD Kabupaten Pekalongan Perkuat Pengawasan, Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
KTP 1
KTP Kepung Komplek Pemda, Mosi Tak Percaya Sekda Digelar Terbuka: "Turunkan Sekda!"
WhatsApp Image 2026-07-07 at 11.16
Sabu 5,45 Gram Diduga Siap Diedarkan, Pria 24 Tahun di Wiradesa Diciduk

TERKINI

TMMD1
Jalan Desa Wonorejo Jadi Sasaran Utama TMMD Tahap III, Pembangunan 800 Meter Resmi Dimulai
PEKALONGAN – Upaya membuka akses dan memperkuat konektivitas di Desa Wonorejo, Kecamatan Wonopringgo, mulai dijalankan melalui Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap III Tahun 2026....
WhatsApp Image 2026-07-14 at 10.59
DKPP Kabupaten Pekalongan Dorong Peremajaan Tebu Lewat Program Bongkaratoon 2026
KAJEN – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pekalongan mulai mengakselerasi program peremajaan tanaman tebu melalui Program Bongkaratoon Tebu 2026. Program tersebut menjadi salah satu...
DPRD 1
DPRD Kabupaten Pekalongan Perkuat Pengawasan, Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan menegaskan komitmennya memperkuat fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah usai seluruh fraksi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang...
KTP 1
KTP Kepung Komplek Pemda, Mosi Tak Percaya Sekda Digelar Terbuka: "Turunkan Sekda!"
KAJEN – Koalisi Transparansi Pekalongan (KTP) untuk kedua kalinya menggelar aksi terbuka di kawasan Komplek Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jumat (10/7/2026). Lima mobil yang dipenuhi stiker berisi berbagai...
WhatsApp Image 2026-07-07 at 11.16
Sabu 5,45 Gram Diduga Siap Diedarkan, Pria 24 Tahun di Wiradesa Diciduk
KAJEN – Dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, kembali terungkap. Seorang pria berinisial HF (24) ditangkap Satres Narkoba Polres Pekalongan setelah diduga menguasai...
Muat Lebih

POPULER

Penjamas Pusaka, Kemampuan Spesifik Yang Makin Langka
DPRD 1
DPRD Kabupaten Pekalongan Perkuat Pengawasan, Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
BKK
Kredit Jumbo BKK Pekalongan Diobok-obok Kejati! Dugaan Korupsi Menguat