Advertise

KABAR RASIKA

Ditresnarkoba Polda Jateng Berhasil Mengamankan Dua Kurir Narkoba di Solo Raya

Ditresnarkoba Polda Jateng Berhasil Mengamankan Dua Kurir Narkoba di Solo Raya

Ditresnarkoba Polda Jateng Berhasil Mengamankan Dua Kurir Narkoba di Solo Raya

: ,/IST

Rilis kasus penangkapan dua kurir narkoba di kantor Ditresnarkoba Polda Jateng, Senin (17/7/2023).

Semarang – Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan dua kurir narkoba di wilayah Solo Raya. Para tersangka, IA dan SK alias Keling, telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penangkapan tersebut.

Dalam operasi ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan ratusan gram sabu-sabu dan ribuan pil ekstasi. SK ditangkap pada bulan Juli 2023 di wilayah Serengan, Kota Surakarta saat melakukan transaksi sabu-sabu seberat 67 gram.

SK mengaku kepada polisi dan awak media bahwa ia mendapatkan upah setiap kali melakukan transaksi narkoba. Selain sebagai pengedar, SK juga mengaku sebagai pemakai narkoba tersebut.

“Langsung kasih uang upah. Saya pemakai juga ya efeknya ga ngantuk. Pakai sudah lama,” ujarnya saat rilis kasus di kantor Ditresnarkoba Polda Jateng, Senin (17/7/2023).

Sementata itu, tersangka kedua IA diamankan Desa Gentan, Sukoharjo pada 10 Juli 2023. Saat penangkapan, kepolisian menemukan sabu-sabu seberat 226 gram dan pil ekstasi 3 ribu butir.

Tak hanya sebagai pengedar, para tersangka yang ditangkap juga merangkap sebagai pemakai. “Iya saya pakai ekstasi sejak 2021, efeknya kerja tidak ada capeknya. Baru pertama kali, sekali edar dapat Rp. 1 juta,” kata IA.

Pengakuannya, mengedarkan barang haram tersebut dari tetangganya yang berinisial S. S sendiri merupakan residivis kasus pembunuhan.

“Ga hanya dapat upah, dapat makai gratis juga. Kalau uang hasil narkoba buat kebutuhan sehari-hari seperti beli bensin sama rokok,” terangnya.

Disisi lain, Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Lutfi Martadian menerangkan, modus transaksi dua tersangka yakni sistem cek pos. Caranya pembeli pesan, transfer, lalu barang ditaruh di suatu titik, nanti pembeli yang ambil.

“Dua lokasi tadi ada kemungkinan masih ada satu sindikat. Masih kita kembangkan sehingga tak bisa disampaikan secara detail,” paparnya.

Pihaknya masih menelusuri dua barang yang didapatkan dari dua tersangka tersebut. Dari tersangka IA, polisi masih mencari pelaku lain berinisial S sebab dari dialah IA mendapatkan 500 gram sabu.

“Sudah laku separuhnya. Barang tersebut akan diedarkan Solo Raya dan wilayah Jawa Tengah lainnya,” bebernya.

Sedangkan dari tersangka kedua SK, polisi masih memburu tersangka E yang masih buron. E ternyata sudah beberapa kali mendistribusikan sabu-sabu ke SK dengan total 317 gram.

“Barang haram tersebut berasal dari luar Jawa Tengah,” jelasnya.

Kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman minimal 6 tahun maksimal 20 tahun dan hukuman mati.

“Sari dua kasus tersebut asumsi kita berhasil menyelamatkan 4.400 jiwa,” imbuhnya.

Tag :

BACA JUGA :

IMG-20250314-WA0009
Markas Gangster Digerebek Polisi
Gambar WhatsApp 2025-03-10 pukul 18.19
Police Goes to School Kunjungi SMAN 1 Kajen
IMG-20250307-WA0045
Puluhan Botol Ciu Diamankan Polisi
IMG-20250306-WA0029
Penjual Obat Mercon Diamankan Polisi

TERKINI

RAM CEK 01
Ram Cek Angkutan Lebaran, Tim Gabungan Periksa Kelaikan Bus
KAJEN – Menjelang arus mudik Lebaran 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pekalongan bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pekalongan menggelar pemeriksaan kelayakan kendaraan atau RAM Cek...
puasaaaaaaaaaaaaaaa
Puasa Tak Jadi Kendala, BPJS Kesehatan Keliling Tetap Hadir untuk Warga Batang
Meski tengah menjalani ibadah puasa, semangat masyarakat untuk mengurus kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tak surut. BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan melalui program BPJS Kesehatan Keliling...
nurrrrrrrrrrrrrrrrrrr
JKN Bantu Kesembuhan Suami, Nur Hayati Tak Lagi Menunggak Iuran
Nur Hayati (37), warga Ambokembang Kabupaten Pekalongan, kini merasakan ketenangan setelah suaminya, Yulianto, berhasil sembuh dari penyakit batu ginjal. Ia menjalani dua kali operasi di RSI PKU Muhammadiyah...
aksessssssssssssssss
Akses JKN Makin Mudah, Warga Randudongkal Apresiasi Layanan BPJS Kesehatan Keliling
BPJS Kesehatan terus berinovasi dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. Salah satu upayanya adalah menghadirkan Layanan BPJS Kesehatan Keliling, yang kini semakin mempermudah warga di Kecamatan...
BERBAGI
Berbagi Takjil : Sinergi Rasika FM, PWI dan Roti-Qu
KAJEN – Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadan, Rasika FM Pekalongan bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pekalongan menggelar kegiatan Berbagi Takjil 2025. Acara ini mendapat dukungan...
Muat Lebih

POPULER

DICO2
Mencoba Megono Di Alun-Alun Kajen, Dico : Rasanya Kayak Ada Mistisnya
IMG-20250314-WA0009
Markas Gangster Digerebek Polisi
Tradisi Memandikan Pusaka Keris ( Penjamas Pusaka ): Menjaga Keawetan Warisan Budaya Jawa. Setiap bulan Sura, tradisi memandikan benda pusaka seperti keris atau tombak menjadi momen istimewa bagi para kolektor. Mas Edi Riyanto, seorang pemerhati benda pusaka dan penjamas keris dari Legok Kalong Karangnyar, telah menekuni bidang pusaka ini sejak puluhan tahun lalu.
Penjamas Pusaka, Kemampuan Spesifik Yang Makin Langka
IMG-20250205-WA0021
Pamit Mandi, Ditemukan Gantung Diri
puasaaaaaaaaaaaaaaa
Puasa Tak Jadi Kendala, BPJS Kesehatan Keliling Tetap Hadir untuk Warga Batang