[adinserter name="Block 1"]

Advertise

KABAR RASIKA

Ditresnarkoba Polda Jateng Berhasil Mengamankan Dua Kurir Narkoba di Solo Raya

Ditresnarkoba Polda Jateng Berhasil Mengamankan Dua Kurir Narkoba di Solo Raya

Ditresnarkoba Polda Jateng Berhasil Mengamankan Dua Kurir Narkoba di Solo Raya

: ,/IST

Rilis kasus penangkapan dua kurir narkoba di kantor Ditresnarkoba Polda Jateng, Senin (17/7/2023).

Semarang – Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan dua kurir narkoba di wilayah Solo Raya. Para tersangka, IA dan SK alias Keling, telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penangkapan tersebut.

Dalam operasi ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan ratusan gram sabu-sabu dan ribuan pil ekstasi. SK ditangkap pada bulan Juli 2023 di wilayah Serengan, Kota Surakarta saat melakukan transaksi sabu-sabu seberat 67 gram.

SK mengaku kepada polisi dan awak media bahwa ia mendapatkan upah setiap kali melakukan transaksi narkoba. Selain sebagai pengedar, SK juga mengaku sebagai pemakai narkoba tersebut.

“Langsung kasih uang upah. Saya pemakai juga ya efeknya ga ngantuk. Pakai sudah lama,” ujarnya saat rilis kasus di kantor Ditresnarkoba Polda Jateng, Senin (17/7/2023).

Sementata itu, tersangka kedua IA diamankan Desa Gentan, Sukoharjo pada 10 Juli 2023. Saat penangkapan, kepolisian menemukan sabu-sabu seberat 226 gram dan pil ekstasi 3 ribu butir.

Tak hanya sebagai pengedar, para tersangka yang ditangkap juga merangkap sebagai pemakai. “Iya saya pakai ekstasi sejak 2021, efeknya kerja tidak ada capeknya. Baru pertama kali, sekali edar dapat Rp. 1 juta,” kata IA.

Pengakuannya, mengedarkan barang haram tersebut dari tetangganya yang berinisial S. S sendiri merupakan residivis kasus pembunuhan.

“Ga hanya dapat upah, dapat makai gratis juga. Kalau uang hasil narkoba buat kebutuhan sehari-hari seperti beli bensin sama rokok,” terangnya.

Disisi lain, Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Lutfi Martadian menerangkan, modus transaksi dua tersangka yakni sistem cek pos. Caranya pembeli pesan, transfer, lalu barang ditaruh di suatu titik, nanti pembeli yang ambil.

“Dua lokasi tadi ada kemungkinan masih ada satu sindikat. Masih kita kembangkan sehingga tak bisa disampaikan secara detail,” paparnya.

Pihaknya masih menelusuri dua barang yang didapatkan dari dua tersangka tersebut. Dari tersangka IA, polisi masih mencari pelaku lain berinisial S sebab dari dialah IA mendapatkan 500 gram sabu.

“Sudah laku separuhnya. Barang tersebut akan diedarkan Solo Raya dan wilayah Jawa Tengah lainnya,” bebernya.

Sedangkan dari tersangka kedua SK, polisi masih memburu tersangka E yang masih buron. E ternyata sudah beberapa kali mendistribusikan sabu-sabu ke SK dengan total 317 gram.

“Barang haram tersebut berasal dari luar Jawa Tengah,” jelasnya.

Kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman minimal 6 tahun maksimal 20 tahun dan hukuman mati.

“Sari dua kasus tersebut asumsi kita berhasil menyelamatkan 4.400 jiwa,” imbuhnya.

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2025-06-17 at 11.21
Tragis! Seorang Kakek Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Kos Kedungwuni
IMG-20250602-WA0013
Operasi Aman Candi 2025, Polres Pekalongan Ungkap Tujuh Kasus dengan 12 Tersangka
WhatsApp Image 2025-05-26 at 14.14
Pabrik Triplek di Sabarwangi Kajen Terbakar 
WhatsApp Image 2025-05-26 at 09.00
Sekeluarga Gagal Healing Gara-Gara Mobil Terbakar

TERKINI

2
Sinergi Pemerintah dan Swasta, Program SRIKANDI Perluas Cakupan UHC di Batang
Dalam semangat memperluas cakupan Universal Health Coverage (UHC), BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan menggandeng Dinas Kesehatan Kabupaten Batang dan PT Bhimasena Power Indonesia. Ketiganya menandatangani...
1
BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program Rujuk Balik di Kabupaten Pekalongan
BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan menggelar kegiatan koordinasi penguatan Program Rujuk Balik (PRB) bersama puskesmas, rumah sakit, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan. Kegiatan yang berlangsung di...
IMG-20250623-WA0005
Tandatangani Nota Kesepakatan Perumahan, Bupati Fadia Amankan 506 Bantuan Rumah Untuk Warga Pekalongan
Semarang – Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, resmi menandatangani Nota Kesepakatan Sinergitas Data Penyelenggaraan Perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan Aparatur Sipil Negara (ASN),...
IMG-20250623-WA0005
Tandatangani Nota Kesepakatan Perumahan, Bupati Fadia Amankan 506 Bantuan Rumah untuk Warga Pekalongan
Semarang – Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, resmi menandatangani Nota Kesepakatan Sinergitas Data Penyelenggaraan Perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan Aparatur Sipil Negara (ASN),...
WhatsApp Image 2025-06-22 at 11.32
Demo Supir Truk di Pantura Bikin Harga Sayur dan Buah Melonjak
KAJEN – Aksi solidaritas supir truk yang terjadi di sejumlah ruas Jalur Pantura pada Jumat–Sabtu (20–21 Juni 2025) berdampak besar terhadap distribusi komoditas pangan. Sejumlah pasar di Pekalongan dan...
Muat Lebih
[adinserter block="4"]

POPULER

IMG-20250623-WA0005
Tandatangani Nota Kesepakatan Perumahan, Bupati Fadia Amankan 506 Bantuan Rumah untuk Warga Pekalongan
WhatsApp Image 2025-06-22 at 11.32
Demo Supir Truk di Pantura Bikin Harga Sayur dan Buah Melonjak
bpjskespermudah
PHK Tak Lagi Jadi Halangan Akses Kesehatan, BPJS Kesehatan Permudah Reaktivasi Peserta
IMG-20250620-WA0038
827 Jamaah Haji Pulang Selamat, Bupati Fadia: Ini Nikmat Luar Biasa dari Allah!
TPKAD
TPAKD Fokuskan Program 2025 pada GENCARKAN, Dorong Masyarakat Melek Keuangan
SIDAK 1
Berantas Pungli dan Pastikan Layanan Gratis, Bupati Fadia Sidak RSUD Kraton Pekalongan
KRATON 1
Bupati Fadia Tinjau Pembangunan RSUD Kraton Baru: Proyek Miliaran Jadi Wujud Mimpi Lama Masyarakat Pekalongan
indosiar
Pesta Raya Indosiar Siap Goyang Pekalongan Akhir Pekan Ini