Advertise

KABAR RASIKA

Ditresnarkoba Polda Jateng Berhasil Mengamankan Dua Kurir Narkoba di Solo Raya

Ditresnarkoba Polda Jateng Berhasil Mengamankan Dua Kurir Narkoba di Solo Raya

Ditresnarkoba Polda Jateng Berhasil Mengamankan Dua Kurir Narkoba di Solo Raya

: ,/IST

Rilis kasus penangkapan dua kurir narkoba di kantor Ditresnarkoba Polda Jateng, Senin (17/7/2023).

Semarang – Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan dua kurir narkoba di wilayah Solo Raya. Para tersangka, IA dan SK alias Keling, telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penangkapan tersebut.

Dalam operasi ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan ratusan gram sabu-sabu dan ribuan pil ekstasi. SK ditangkap pada bulan Juli 2023 di wilayah Serengan, Kota Surakarta saat melakukan transaksi sabu-sabu seberat 67 gram.

SK mengaku kepada polisi dan awak media bahwa ia mendapatkan upah setiap kali melakukan transaksi narkoba. Selain sebagai pengedar, SK juga mengaku sebagai pemakai narkoba tersebut.

“Langsung kasih uang upah. Saya pemakai juga ya efeknya ga ngantuk. Pakai sudah lama,” ujarnya saat rilis kasus di kantor Ditresnarkoba Polda Jateng, Senin (17/7/2023).

Sementata itu, tersangka kedua IA diamankan Desa Gentan, Sukoharjo pada 10 Juli 2023. Saat penangkapan, kepolisian menemukan sabu-sabu seberat 226 gram dan pil ekstasi 3 ribu butir.

Tak hanya sebagai pengedar, para tersangka yang ditangkap juga merangkap sebagai pemakai. “Iya saya pakai ekstasi sejak 2021, efeknya kerja tidak ada capeknya. Baru pertama kali, sekali edar dapat Rp. 1 juta,” kata IA.

Pengakuannya, mengedarkan barang haram tersebut dari tetangganya yang berinisial S. S sendiri merupakan residivis kasus pembunuhan.

“Ga hanya dapat upah, dapat makai gratis juga. Kalau uang hasil narkoba buat kebutuhan sehari-hari seperti beli bensin sama rokok,” terangnya.

Disisi lain, Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Lutfi Martadian menerangkan, modus transaksi dua tersangka yakni sistem cek pos. Caranya pembeli pesan, transfer, lalu barang ditaruh di suatu titik, nanti pembeli yang ambil.

“Dua lokasi tadi ada kemungkinan masih ada satu sindikat. Masih kita kembangkan sehingga tak bisa disampaikan secara detail,” paparnya.

Pihaknya masih menelusuri dua barang yang didapatkan dari dua tersangka tersebut. Dari tersangka IA, polisi masih mencari pelaku lain berinisial S sebab dari dialah IA mendapatkan 500 gram sabu.

“Sudah laku separuhnya. Barang tersebut akan diedarkan Solo Raya dan wilayah Jawa Tengah lainnya,” bebernya.

Sedangkan dari tersangka kedua SK, polisi masih memburu tersangka E yang masih buron. E ternyata sudah beberapa kali mendistribusikan sabu-sabu ke SK dengan total 317 gram.

“Barang haram tersebut berasal dari luar Jawa Tengah,” jelasnya.

Kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman minimal 6 tahun maksimal 20 tahun dan hukuman mati.

“Sari dua kasus tersebut asumsi kita berhasil menyelamatkan 4.400 jiwa,” imbuhnya.

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2024-12-03 at 14.31
Ratusan Polisi Amankan Rekapitulasi Suara KPU
MAYAT 1
Mayat Seorang Pria Ditemukan Di Area Persawahan
WhatsApp Image 2024-11-30 at 09.41
TNI-Polri Jaga Ketat Surat Suara di Kantor PPK
IMG-20241124-WA0068
Longsor di Lebakbarang Sisakan Material Tanah Setebal 1 Meter

TERKINI

KPU REKAPITULASI
Ini Hasil Real Count Pemilihan Bupati Pekalongan
KAJEN – Usai menggelar rapat pleno terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan secara resmi merilis perolehan suara kedua pasangan...
WhatsApp Image 2024-12-03 at 14.31
Ratusan Polisi Amankan Rekapitulasi Suara KPU
KAJEN – Ratusan personel Polres Pekalongan diturunkan dalam pengamanan rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat KPUD yang dilangsungkan hari ini, Selasa (03/12) di KPU Kabupaten Pekalongan. Berdasarkan...
MAYAT 1
Mayat Seorang Pria Ditemukan Di Area Persawahan
KAJEN – Sesosok mayat pria ditemukan di area persawahan di Desa Tegalontar, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, Senin (2/12/24). Mayat tersebut ditemukan oleh warga yang saat itu sedang melintas dalam...
COBLOSAN 2
Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Turun Tipis
KAJEN – KPU Kabupaten Pekalongan mengakui tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Pekalongan mengalami penurunan jika dibandingkan Pemilu dan Pilpres 2024 bahkan Pilkada 2020....
BADMINTON
Aneh, Juara 2 Justru Melenggang Mewakili Popda Kota Pekalongan ke Provinsi
PEKALONGAN – Fareno Khiar Aghadhira kelas 6 SD Muhammadiyah 2 Bendan, Kota Pekalongan yang menjadi juara 1 badminton pada Popda Kota Pekalongan gagal maju ke tingkat provinsi karena digantikan oleh...
Muat Lebih

POPULER

FADIA KONPRES
Fadia - Sukirman Menang Pilkada Dan Pecahkan Mitos
FADRIS
Pemilihan Bupati Pekalongan, Kedua Paslon Optimis Menang
COBLOSAN 2
Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Turun Tipis
kejaksaan1
Koalisi Ormas Dan LSM Tuntut Usut Tuntas Korupsi RSUD Kraton
Ashraff
Ashraff Berdiskusi Empat Pilar Kebangsaan