Advertise

KABAR RASIKA

Dikira Meninggal Gegara Posisi Tidur Tak Normal, Polisi Bawa Sopir Truk ke Rumah Sakit

Dikira Meninggal Gegara Posisi Tidur Tak Normal, Polisi Bawa Sopir Truk ke Rumah Sakit

Dikira Meninggal Gegara Posisi Tidur Tak Normal, Polisi Bawa Sopir Truk ke Rumah Sakit

Patroli polisi membawa seorang supir truk yang tidur dengan posisi tak wajar ke rumah sakit (dok. Humas)

SIWALAN – Seorang sopir truk ditemukan tertidur dalam posisi tak wajar di balik kemudi truknya yang terparkir di pinggir Jalan Raya Kalikangkung Sepait, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, Minggu (26/01/2025). Mendapati hal ini patroli Sat Lantas Polres Pekalongan yang saat itu melintas langsung melakukan pengecekan terhadap kondisi sang sopir.

Kasubsi Penmas Si Humas Iptu Suwarti, S.H., M.H. menyampaikan berdasarkan keterangan dari petugas patroli saat itu mengira sang sopir meninggal dunia dalam truknya.

“Di lokasi, petugas melihat kondisi sopir dalam posisi tidur, dimana tangannya masih memegang kemudi, sedangkan bagian kepalanya bersandar pada jendela,” kata Kasubsi Penmas Sihumas Iptu Suwarti, S.H saat dikonfirmasi.

 

Petugas segera melakukan pengecekan, dan kondisi sopir masih dalam keadaan hidup. Langsung saja personil patroli segera menghubungi petugas medis dari RS Prima Sehat Rembun agar segera mendapat pertolongan dan membawanya ke rumah sakit menggunakan ambulan.

“Sebelumnya sempat diduga sopir telah meninggal, namun setelah di cek oleh petugas, ternyata masih hidup,” ungkap Iptu Warti.

Sebagai informasi identitas sopir truk diketahui bernama Muh Rizal Mas’un Sidik (24) asal Ngawi, Jawa Timur dan saat ini ia masih mendapatkan pemeriksaan dan perawatan di RS Prima Rembun.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-03-13 at 13.48
Ramadhan Ceria di Hotel Marlin Pekalongan: 60 Anak Yatim Diajak Dongeng, Dapat Santunan dan Bingkisan
RAkor
OTT KPK Guncang Pekalongan, Abdul Munir Gerak Cepat Jaga Pemerintahan Tetap Jalan
MUNIR 1
Ketua DPRD Pekalongan Abdul Munir Buka Suara Soal OTT Bupati Fadia
WhatsApp Image 2026-03-09 at 15.56
Polemik Pelarangan Wartawan di Setda Pekalongan Berlanjut, Plt Bupati Sukirman Akui Ada Miskomunikasi

TERKINI

WhatsApp Image 2026-03-13 at 13.48
Ramadhan Ceria di Hotel Marlin Pekalongan: 60 Anak Yatim Diajak Dongeng, Dapat Santunan dan Bingkisan
PEKALONGAN – Suasana hangat dan penuh keceriaan terasa di Hotel Marlin Pekalongan saat puluhan anak yatim piatu berkumpul dalam kegiatan bertajuk Ramadhan Ceria, Kamis (13/3/2026) sore. Kegiatan sosial...
RAkor
OTT KPK Guncang Pekalongan, Abdul Munir Gerak Cepat Jaga Pemerintahan Tetap Jalan
KAJEN — Situasi pemerintahan di Kabupaten Pekalongan pasca operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Fadia oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tidak dibiarkan berlarut. DPRD Kabupaten Pekalongan langsung...
MUNIR 1
Ketua DPRD Pekalongan Abdul Munir Buka Suara Soal OTT Bupati Fadia
KAJEN — Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Pekalongan. Meski demikian, DPRD menegaskan roda pemerintahan tidak boleh...
WhatsApp Image 2026-03-09 at 15.56
Polemik Pelarangan Wartawan di Setda Pekalongan Berlanjut, Plt Bupati Sukirman Akui Ada Miskomunikasi
KAJEN = Polemik pelarangan awak media saat agenda penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan di Aula Lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan, Senin (9/3/2026), terus bergulir....
WhatsApp Image 2026-03-09 at 15.47
Wartawan Dicegah Meliput Acara Gubernur Jateng di Pekalongan, Klarifikasi Baru Muncul Setelah Protes
KAJEN – Polemik pelarangan awak media dalam agenda penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan di Aula Lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan akhirnya mendapat tanggapan...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2023-09-14 at 09.30
Tiga Bulan Ngadu Ke Polisi, Korban Penganiayaan Minta Kejelasan
WhatsApp Image 2026-03-09 at 15.22
Wartawan Dilarang Masuk Saat Gubernur Jateng Serahkan SK Plt Bupati Pekalongan
SUKIRMAN
Sukirman Resmi Jadi Plt Bupati Pekalongan, Ini Mekanisme Hingga Bisa Menjadi Bupati Definitif