KAJEN – Sebuah mobil Toyota Avanza menabrak bengkel las di Jalan Raya Surabayan, Kedungwuni Barat, Kabupaten Pekalongan, Sabtu (1/11/2025) pagi. Insiden tunggal itu diduga kuat terjadi akibat sopir mengalami microsleep atau tertidur sesaat saat mengemudi.
Peristiwa berlangsung sekitar pukul 07.30 WIB. Mobil berpelat nomor G 1390 QK yang dikemudikan Siswanto (61), warga Desa Kedungjaran, Kecamatan Sragi, melaju dari arah timur ke barat. Namun tiba-tiba kendaraan oleng ke kiri dan menabrak bengkel las milik Said (38), warga Desa Karangdowo.
Benturan keras membuat mobil turut menimpa sepeda motor Yamaha Mio G 6356 AB milik warga setempat bernama Hilmi, yang saat itu sedang terparkir di depan bengkel.
Tak lama kemudian, petugas Polsek Kedungwuni bersama Sat Lantas Polres Pekalongan tiba di lokasi untuk melakukan Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP).

Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan, Ipda Warsito, S.H., membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, telah terjadi kecelakaan tunggal di Jalan Raya Surabayan, Kedungwuni. Dugaan awal, pengemudi mengalami microsleep sehingga kendaraan hilang kendali dan menabrak bengkel,” jelasnya.
Meski tidak ada korban jiwa, kerugian materiil cukup signifikan. Bagian depan mobil ringsek, sedangkan bengkel dan sepeda motor yang tertimpa juga mengalami kerusakan.
“Petugas segera menolong pengemudi, memintai keterangan saksi, mengamankan barang bukti, serta melaporkan kejadian ke Unit Laka Sat Lantas Polres Pekalongan untuk penanganan lanjutan,” tambahnya.
Imbauan Polisi: Jangan Paksakan Mengemudi Saat Lelah
Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak memaksakan diri berkendara ketika mengantuk atau kelelahan, sebab kondisi microsleep bisa terjadi hanya dalam hitungan detik namun berpotensi fatal.
“Lebih baik menepi dan beristirahat sejenak daripada membahayakan diri sendiri dan orang lain,” pungkas Ipda Warsito.
Sumber: Humas Polres Pekalongan