RASIKA PEKALONGAN

Advertise

KABAR RASIKA

Diduga Korsleting, Rumah Konveksi Hangus Terbakar

Diduga Korsleting, Rumah Konveksi Hangus Terbakar

Diduga Korsleting, Rumah Konveksi Hangus Terbakar

Dok. Humas Polres Pekalongan

BOJONG – Personel Dalmas Polres Pekalongan yang hendak melaksanakan pengamanan turnamen sepakbola mengambil langkah cepat bersama warga untuk memadamkan kebakaran sebuah rumah konveksi di wilayah Desa Kemasan Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan, Minggu (17/12) sore.

Dari keterangan Kapolsek Bojong Iptu Wastono, S.H. saat kebakaran terjadi di sebuah ruangan potong kain rumah konveksi kebetulan melintas 1 regu anggota Dalmas Sat Samapta yang hendak melaksanakan pengamanan turnamen sepak bola di lapangan HW Pekajangan Kecamatan Kedungwuni.

“Gerak cepat anggota Dalmas yang mengetahui adanya kebakaran ini segera membantu warga memadamkan api tersebut. Tampak juga anggota Sat Lantas yang tiba di lokasi melakukan pengaturan arus lalu lintas,” katanya.

Iptu Wastono menyampaikan, ruangan potong konveksi yang terbakar merupakan milik saudara Ali Yasin (48), yang mana penyebab kebakaran sementara diduga akibat lampu di ruangan tersebut tidak pernah dimatikan.

“Jadi, penyebab kebakaran diduga dari lampu yang panas, sehingga melelehkan pitingan dan meneteskan api ke kain sisa potongan konveksi yang tepat berada di bawahnya,” terang Kapolsek.

Terjadinya kebakaran ini bermula dari lampu ruang potong kain yang diketahui sudah menyala sejak pagi hari oleh karyawan saat datang ke rumah konveksi. Pada waktu para karyawan keluar meninggalkan ruangan untuk makan siang, ada seorang karyawan yang mendengar teriakan dari warga beteriak adanya kebakaran.

“Mendengar suara tersebut, saksi yang juga karyawan rumah konveksi bergegas menuju ke ruang potong kain dan melihat sumber api tepat di bawah lampu ruangan, dimana di bawah lampu tersebut terdapat potongan kain-kain konveksi,” jelas Kapolsek.

Mendapati hal tersebut saksi segera menyampaikan ke korban dan segera menghubungi petugas Damkar Kabupaten Pekalongan. Setelah dilakukan upaya oleh Polisi, Damkar dan juga warga kobaran api berhasil dipadamkan.

Akibat kebakaran ini ruangan potong kain ludes terbakar beserta isinya berupa 8 unit mesin jahit, 1 unit mesin potong, dan beberapa gulung kain yang belum dipotong.

“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, namun kerugian material ditaksir mencapai Rp. 150 juta,” pungkas Kapolsek.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2024-09-19 at 09.50
Razia Knalpot Bronk Terus Dilkakukan Sat Lantas Polres Pekalongan
WhatsApp Image 2024-09-18 at 17.41
Ratusan Warga Tuntut Kades. Wuled Tirto Mundur
WhatsApp Image 2024-09-17 at 13.25
Diduga Konslet Saat Diperbaiki, Sebuah Mobil Ludes Terbakar
WhatsApp Image 2024-09-16 at 16.07
Bawa Paket Sabu, Pria dari Kota Pekalongan Diamankan Polisi

TERKINI

WhatsApp Image 2024-09-19 at 09.50
Razia Knalpot Bronk Terus Dilkakukan Sat Lantas Polres Pekalongan
KAJEN – Melalui Satuan Lalu Lintas Polres Pekalongan, sosialisasi terkait larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis digelar kepada pemilik bengkel dan juga toko sparepart di wilayah Kabupaten...
WhatsApp Image 2024-09-18 at 17.41
Ratusan Warga Tuntut Kades. Wuled Tirto Mundur
Tirto – Ratusan warga menggeruduk balai desa Wuled Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan pada Rabu (18/09/2024) pagi. Mereka menuntut kepala desa Wuled untuk mundur dari jabatannya karena selama menjabat...
WhatsApp Image 2024-09-17 at 13.25
Diduga Konslet Saat Diperbaiki, Sebuah Mobil Ludes Terbakar
KAJEN – Sebuah mobil Suzuki carry Bagong dengan No.Pol. G 8978 BP ludes terbakar. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Pododadi, Kecamatan Karanganyar. Kapolsek Karanganyar AKP Edy Sarwono saat dikonfirmasi...
WhatsApp Image 2024-09-16 at 16.07
Bawa Paket Sabu, Pria dari Kota Pekalongan Diamankan Polisi
KAJEN – Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa 1 paket narkoba jenis sabu. Tersangka ditangkap di jalan Kompleks Islamic Centre Capgawen Nomor...
UIN 1
Cetak Mahasiswa Unggul Dalam Hukum, PERADI Teken MoU Dengan UIN Gus Dur
KAJEN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Pekalongan menjalin kerjasama dengan UIN KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan Kampus Kajen, Kamis (12/09/2024). Penandatanganan...
Muat Lebih

POPULER

Tipiwan
Don't Miss It..!! "Festival Pilihan Nikmat" di Alun-Alun Kajen
WULED 1
Tanah Kas Desa Wuled Diduga Di Jual Oknum
WhatsApp Image 2024-09-03 at 09.08
Razia Sat Samapta Polres Pekalongan Amankan Puluhan Botol Miras
WhatsApp Image 2024-09-11 at 12.00
Aksi Maling Motor Kepergok Pemiliknya
PKS 1
Aksi Borong Partai di Pilbup Pekalongan, Fadia Bikin Koalisi Jumbo?

Untuk Kita Semua

Ikuti Kami:

Copyright @ 2023 rasikapekalongan.com  |  All right reserved