[adinserter name="Block 1"]

Advertise

KABAR RASIKA

Diduga Korsleting, Rumah Konveksi Hangus Terbakar

Diduga Korsleting, Rumah Konveksi Hangus Terbakar

Diduga Korsleting, Rumah Konveksi Hangus Terbakar

Dok. Humas Polres Pekalongan

BOJONG – Personel Dalmas Polres Pekalongan yang hendak melaksanakan pengamanan turnamen sepakbola mengambil langkah cepat bersama warga untuk memadamkan kebakaran sebuah rumah konveksi di wilayah Desa Kemasan Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan, Minggu (17/12) sore.

Dari keterangan Kapolsek Bojong Iptu Wastono, S.H. saat kebakaran terjadi di sebuah ruangan potong kain rumah konveksi kebetulan melintas 1 regu anggota Dalmas Sat Samapta yang hendak melaksanakan pengamanan turnamen sepak bola di lapangan HW Pekajangan Kecamatan Kedungwuni.

“Gerak cepat anggota Dalmas yang mengetahui adanya kebakaran ini segera membantu warga memadamkan api tersebut. Tampak juga anggota Sat Lantas yang tiba di lokasi melakukan pengaturan arus lalu lintas,” katanya.

Iptu Wastono menyampaikan, ruangan potong konveksi yang terbakar merupakan milik saudara Ali Yasin (48), yang mana penyebab kebakaran sementara diduga akibat lampu di ruangan tersebut tidak pernah dimatikan.

“Jadi, penyebab kebakaran diduga dari lampu yang panas, sehingga melelehkan pitingan dan meneteskan api ke kain sisa potongan konveksi yang tepat berada di bawahnya,” terang Kapolsek.

Terjadinya kebakaran ini bermula dari lampu ruang potong kain yang diketahui sudah menyala sejak pagi hari oleh karyawan saat datang ke rumah konveksi. Pada waktu para karyawan keluar meninggalkan ruangan untuk makan siang, ada seorang karyawan yang mendengar teriakan dari warga beteriak adanya kebakaran.

“Mendengar suara tersebut, saksi yang juga karyawan rumah konveksi bergegas menuju ke ruang potong kain dan melihat sumber api tepat di bawah lampu ruangan, dimana di bawah lampu tersebut terdapat potongan kain-kain konveksi,” jelas Kapolsek.

Mendapati hal tersebut saksi segera menyampaikan ke korban dan segera menghubungi petugas Damkar Kabupaten Pekalongan. Setelah dilakukan upaya oleh Polisi, Damkar dan juga warga kobaran api berhasil dipadamkan.

Akibat kebakaran ini ruangan potong kain ludes terbakar beserta isinya berupa 8 unit mesin jahit, 1 unit mesin potong, dan beberapa gulung kain yang belum dipotong.

“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, namun kerugian material ditaksir mencapai Rp. 150 juta,” pungkas Kapolsek.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

IMG-20250530-WA0002
KPU Kabupaten Pekalongan Serahkan Penghargaan kepada Dinas Kesehatan atas Dukungan Sukseskan Pilkada 2024
WhatsApp Image 2025-05-29 at 09.54
Truk-Truk Besar Masih Membandel Lewati Pantura, Warga Geram: “Ini Soal Nyawa, Bukan Logistik!”
bpjsssfhjkik
Konsisten Memberi Edukasi, Kader JKN Supeni Berhasil Bangkitkan Kesadaran Peserta yang Menunggak
kopdes1-1
Notaris di Kabupaten Pekalongan Siap Gratiskan Akta Koperasi Merah Putih, Respons Kebijakan Bank Plat Merah yang Dinilai Menyimpang

TERKINI

IMG-20250530-WA0002
KPU Kabupaten Pekalongan Serahkan Penghargaan kepada Dinas Kesehatan atas Dukungan Sukseskan Pilkada 2024
KAJEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan menyerahkan Piagam Penghargaan dan Ucapan Terima Kasih kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan atas dukungan dan kerja sama dalam menyukseskan...
WhatsApp Image 2025-05-29 at 09.54
Truk-Truk Besar Masih Membandel Lewati Pantura, Warga Geram: “Ini Soal Nyawa, Bukan Logistik!”
PEKALONGAN – Meski larangan melintas bagi truk-truk besar di jalur Pantura telah diberlakukan sejak awal Mei 2025, kenyataannya kendaraan-kendaraan berat masih terlihat bebas melaju di ruas jalan antara...
bpjsssfhjkik
Konsisten Memberi Edukasi, Kader JKN Supeni Berhasil Bangkitkan Kesadaran Peserta yang Menunggak
Sosok bersahaja itu tampak menyeka air mata haru di sudut matanya. Supeni (51), Kader JKN-KIS paling senior di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan, mendatangi salah satu kader binaannya di Kelurahan...
kopdes1-1
Notaris di Kabupaten Pekalongan Siap Gratiskan Akta Koperasi Merah Putih, Respons Kebijakan Bank Plat Merah yang Dinilai Menyimpang
KAJEN — Kebijakan salah satu bank plat merah terkait pembiayaan akta pendirian koperasi Merah Putih menuai polemik di kalangan notaris Kabupaten Pekalongan. Kebijakan tersebut dianggap bertentangan dengan...
WhatsApp Image 2025-05-27 at 15.24
Polemik Surat Bank Jateng Cabang Kajen : Notaris Wajib Ikuti Aturan Main Bank Jateng Untuk Terbitkan Akta Koperasi
KAJEN – Bank Jateng Cabang Kajen, Kabupaten Pekalongan, mengeluarkan surat yang mewajibkan seluruh notaris yang akan menerbitkan akta Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih...
Muat Lebih
[adinserter block="4"]

POPULER

WhatsApp Image 2025-05-23 at 08.51
Suami Grebeg Istri Sah di Kamar Kosan Bersama Pria Lain
bpjskeskejari
BPJS Kesehatan dan Kejari Kota Pekalongan Kembali Jalin Kerja Sama Hukum dan Tata Usaha Negara
IMG-20250530-WA0002
KPU Kabupaten Pekalongan Serahkan Penghargaan kepada Dinas Kesehatan atas Dukungan Sukseskan Pilkada 2024
Tradisi Memandikan Pusaka Keris ( Penjamas Pusaka ): Menjaga Keawetan Warisan Budaya Jawa. Setiap bulan Sura, tradisi memandikan benda pusaka seperti keris atau tombak menjadi momen istimewa bagi para kolektor. Mas Edi Riyanto, seorang pemerhati benda pusaka dan penjamas keris dari Legok Kalong Karangnyar, telah menekuni bidang pusaka ini sejak puluhan tahun lalu.
Penjamas Pusaka, Kemampuan Spesifik Yang Makin Langka
Tingkatkan Mutu Layanan FKTP, BPJS Kesehatan Pekalongan Gelar Best Practice Sharing Pelayanan Prima