Advertise

KABAR RASIKA

Desa Lambanggelun Paninggaran Disambangi Ditreskrimsus Polda Jateng, Kok Bisa?

Desa Lambanggelun Paninggaran Disambangi Ditreskrimsus Polda Jateng, Kok Bisa?

Desa Lambanggelun Paninggaran Disambangi Ditreskrimsus Polda Jateng, Kok Bisa?

PANINGGARAN – Secara khusus Anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah dikabarkan turun ke Desa Lambanggelun dan memberikan surat undangan pemeriksaan kepada dua orang untuk di mintai keterangan di Polda Jateng. Diduga undangan pemeriksaan tersebut terkait kasus tata kelola aset perhutani oleh salah seorang legislatif Kota Santri.

Kepala Desa Lambanggelun Kecamatan Paninggaran, Abdul Hadi ketika dihubungi membenarkan. Dikatakan, sebelumnya ada anggota Polda Jawa Tengah datang ke Balai Desa, namun saat itu dirinya sedang keluar.

“Kemudiam saya diundang ke Polda pada Selasa (08/03/2023) kemarin. Hal yang dibahas terkait pembuatan kolam ikan yang diduga merusak hutan lindung. Namun sepengetahuan saya, ya tidak merusak karena hutan lindung itu jauh dari lokasi. Hanya saja itu lokasinya di tanah rawa,” katanya.

Diakui, pemeriksaan terkait tanah Perhutani sesuai tertera di surat undangan. Diceritakan memang tanah tersebut awalnya rawa, kalau orang desa menyebutnya balong. Kemudian di Balong dibuat kolam.

“Saya menyampaikan ke pihak Polda bahwa disana (Lambanggelun) bukan hanya rawa (Balong) saja tetapi ada tanah warga. Saya mengetahui hal tersebut karena ada warga yang membawa SPPT ke tempat saya, bahwa tanah yang di pinggir itu ditukar guling dengan berlokasi di tanah Bojongireng Lambanggelun Paninggaran, ” terangnya.

Sedangkan untuk pemanfaatan rawa, lanjut dia, Pemerintah Desa belum mengetahui secara pasti yang bersangkutan sudah mengajukan ijin ke KPH Pekalongan Timur melalui LMDH atau belum. Untuk lahan rawa tersebut memamg milik Perhutani akantetapi bentuknya seperti sawah yang tidak digarap. Karena di tanami padi ya susah dan ditanami pohon juga tidak tumbuh.

“Apabila akan dimanfaatkan harus ada permohonan dari LMDH kepada KPH Pekalongan Timur untuk di gunakan. Namun apakah ijinnya sudah keluar atau belum saya tidak tahu. Pihak desa juga tidak mengetahui ijinnya sudah turun atau belum,” jelasnya.

Kalau pemanfaatan lahan rawa tersebut menurutnya sudah berjalan sekitar satu tahun lalu. Kondisinya hanya untuk kolam dan sebagian sisi di pondasi tetapi ia mengaku belum melihat secara detail karena sejak dibuat tidak pernah melihatnya. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

SU KIRMAN PARIPURNA 01
Sukirman Jawab Pandangan Umum DPRD, Pemkab Pekalongan Akui WDP dan Siap Benahi Tata Kelola APBD 2025
Meneer
Rp68 Miliar Cuma Pajangan! Ketua DPRD Pekalongan Bongkar Piutang yang Tak Pernah Jadi Uang
SU KIRMAN PRK
Lapak PRK Mau Diambil Alih Pemkab, Sukirman: Jual Beli Tempat Dagang Siap Disikat
DPRD 3
DPRD Kabupaten Pekalongan Mulai Bedah APBD 2025, Munir: WDP Harus Jadi Alarm Perbaikan Tata Kelola

TERKINI

SU KIRMAN PARIPURNA 01
Sukirman Jawab Pandangan Umum DPRD, Pemkab Pekalongan Akui WDP dan Siap Benahi Tata Kelola APBD 2025
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan memastikan seluruh catatan kritis yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban...
Meneer
Rp68 Miliar Cuma Pajangan! Ketua DPRD Pekalongan Bongkar Piutang yang Tak Pernah Jadi Uang
KAJEN – Kabupaten Pekalongan tercatat memiliki piutang sekitar Rp68 miliar. Namun, besarnya angka tersebut dinilai tidak mencerminkan kondisi riil keuangan daerah karena sebagian besar piutang belum berhasil...
SU KIRMAN PRK
Lapak PRK Mau Diambil Alih Pemkab, Sukirman: Jual Beli Tempat Dagang Siap Disikat
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan mulai bersiap menghadapi pelaksanaan Pekan Raya Kajen (PRK) yang menjadi rangkaian peringatan HUT RI ke 81 dan Hari Jadi ke 404 Kabupaten Pekalongan. Salah satu...
DPRD 3
DPRD Kabupaten Pekalongan Mulai Bedah APBD 2025, Munir: WDP Harus Jadi Alarm Perbaikan Tata Kelola
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan mulai mengawal secara ketat pertanggungjawaban penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Hal itu ditandai dengan digelarnya Rapat Paripurna...
Kantor Bupati 1
HEBOH! Seleksi Jabatan Pemkab Pekalongan Diterpa Isu Penjegalan, Sekda: Tidak Ada!
KAJEN – Proses Seleksi Secara Terbuka dan Kompetitif Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (PJPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan Tahun 2026 tengah menjadi sorotan. Sejumlah aparatur...
Muat Lebih

POPULER

SU KIRMAN PRK
Lapak PRK Mau Diambil Alih Pemkab, Sukirman: Jual Beli Tempat Dagang Siap Disikat
SU KIRMAN PARIPURNA 01
Sukirman Jawab Pandangan Umum DPRD, Pemkab Pekalongan Akui WDP dan Siap Benahi Tata Kelola APBD 2025
WhatsApp Image 2023-11-26 at 15.31
Pemilu 2024, Kabel Ties Menggantikan Gembok Kotak Suara