[adinserter name="Block 1"]

Advertise

KABAR RASIKA

Desa Lambanggelun Paninggaran Disambangi Ditreskrimsus Polda Jateng, Kok Bisa?

Desa Lambanggelun Paninggaran Disambangi Ditreskrimsus Polda Jateng, Kok Bisa?

Desa Lambanggelun Paninggaran Disambangi Ditreskrimsus Polda Jateng, Kok Bisa?

PANINGGARAN – Secara khusus Anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah dikabarkan turun ke Desa Lambanggelun dan memberikan surat undangan pemeriksaan kepada dua orang untuk di mintai keterangan di Polda Jateng. Diduga undangan pemeriksaan tersebut terkait kasus tata kelola aset perhutani oleh salah seorang legislatif Kota Santri.

Kepala Desa Lambanggelun Kecamatan Paninggaran, Abdul Hadi ketika dihubungi membenarkan. Dikatakan, sebelumnya ada anggota Polda Jawa Tengah datang ke Balai Desa, namun saat itu dirinya sedang keluar.

“Kemudiam saya diundang ke Polda pada Selasa (08/03/2023) kemarin. Hal yang dibahas terkait pembuatan kolam ikan yang diduga merusak hutan lindung. Namun sepengetahuan saya, ya tidak merusak karena hutan lindung itu jauh dari lokasi. Hanya saja itu lokasinya di tanah rawa,” katanya.

Diakui, pemeriksaan terkait tanah Perhutani sesuai tertera di surat undangan. Diceritakan memang tanah tersebut awalnya rawa, kalau orang desa menyebutnya balong. Kemudian di Balong dibuat kolam.

“Saya menyampaikan ke pihak Polda bahwa disana (Lambanggelun) bukan hanya rawa (Balong) saja tetapi ada tanah warga. Saya mengetahui hal tersebut karena ada warga yang membawa SPPT ke tempat saya, bahwa tanah yang di pinggir itu ditukar guling dengan berlokasi di tanah Bojongireng Lambanggelun Paninggaran, ” terangnya.

Sedangkan untuk pemanfaatan rawa, lanjut dia, Pemerintah Desa belum mengetahui secara pasti yang bersangkutan sudah mengajukan ijin ke KPH Pekalongan Timur melalui LMDH atau belum. Untuk lahan rawa tersebut memamg milik Perhutani akantetapi bentuknya seperti sawah yang tidak digarap. Karena di tanami padi ya susah dan ditanami pohon juga tidak tumbuh.

“Apabila akan dimanfaatkan harus ada permohonan dari LMDH kepada KPH Pekalongan Timur untuk di gunakan. Namun apakah ijinnya sudah keluar atau belum saya tidak tahu. Pihak desa juga tidak mengetahui ijinnya sudah turun atau belum,” jelasnya.

Kalau pemanfaatan lahan rawa tersebut menurutnya sudah berjalan sekitar satu tahun lalu. Kondisinya hanya untuk kolam dan sebagian sisi di pondasi tetapi ia mengaku belum melihat secara detail karena sejak dibuat tidak pernah melihatnya. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2025-07-07 at 20.51
Korupsi Kredit Bank Plat Merah: Kejari Pekalongan Tetapkan NH sebagai Tersangka, Rugikan Negara Hampir 1 Miliar
WhatsApp Image 2025-07-07 at 11.23
Nenek 84 Tahun Terancam Terusir dari Rumah Sendiri, Sertifikat Digadaikan Lalu Dijual Mantan Menantu
WhatsApp Image 2025-07-05 at 13.55
Geger Penemuan Mayat di Irigasi Kemplong, Diduga Akibat Konsumsi Alkohol
WhatsApp Image 2025-07-05 at 13.47
Gudang Kayu Terbakar Saat Sholat Jumat, Kerugian Capai Rp50 Juta

TERKINI

WhatsApp Image 2025-07-07 at 20.51
Korupsi Kredit Bank Plat Merah: Kejari Pekalongan Tetapkan NH sebagai Tersangka, Rugikan Negara Hampir 1 Miliar
KAJEN – Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan resmi menetapkan NH sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan pemberian dan penyaluran fasilitas kredit pada salah satu bank...
WhatsApp Image 2025-07-07 at 11.23
Nenek 84 Tahun Terancam Terusir dari Rumah Sendiri, Sertifikat Digadaikan Lalu Dijual Mantan Menantu
PEKALONGAN – Nasib malang menimpa seorang lansia bernama Dayanah (84), warga Desa Warulor, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan. Di usia senjanya, ia justru terancam kehilangan rumah dan tanah yang...
WhatsApp Image 2025-07-05 at 13.55
Geger Penemuan Mayat di Irigasi Kemplong, Diduga Akibat Konsumsi Alkohol
KAJEN – Warga Desa Kemplong, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki yang mengapung di saluran irigasi pada Jumat sore (4/7/2025) sekitar pukul 16.30...
WhatsApp Image 2025-07-05 at 13.47
Gudang Kayu Terbakar Saat Sholat Jumat, Kerugian Capai Rp50 Juta
KAJEN – Kebakaran hebat melanda sebuah gudang pengeringan kayu di Dukuh Luwuk, Desa Pekiringan Alit, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, pada Jumat siang (04/07/2025). Peristiwa tersebut terjadi saat...
IMG-20250705-WA0004
DPRD Gandeng UIN Gusdur, Bangun Pekalongan Lewat Kajian Akademik dan Regulasi Berbasis Riset
KAJEN – Komitmen untuk menghadirkan pembangunan yang berbasis ilmu pengetahuan terus ditunjukkan DPRD Kabupaten Pekalongan. Kali ini, DPRD menjalin sinergi strategis dengan Universitas Islam Negeri (UIN)...
Muat Lebih
[adinserter block="4"]

POPULER

WhatsApp Image 2025-07-05 at 13.47
Gudang Kayu Terbakar Saat Sholat Jumat, Kerugian Capai Rp50 Juta
IMG-20250705-WA0004
DPRD Gandeng UIN Gusdur, Bangun Pekalongan Lewat Kajian Akademik dan Regulasi Berbasis Riset
WhatsApp Image 2025-07-05 at 06.43
RPJMD 2025–2029 Disepakati, Kabupaten Pekalongan Siap Melaju Menuju Kabupaten Maju, Adil, dan Sejahtera
WhatsApp Image 2025-07-04 at 13.32
Baru Kerja 3 Hari, ART Tinggalkan Rumah Majikan Curi HP Dan Perhiasan
WhatsApp Image 2025-07-04 at 08.14
Pisah Sambut Penuh Kehangatan, Pemkab Pekalongan Sambut Dandim Baru di Pendopo
IMG-20250703-WA0037
KPU Pekalongan Tetapkan 745.839 Pemilih dalam PDPB Triwulan II 2025, Komitmen Jaga Akurasi Data Jelang Pilkada
IMG-20250703-WA0034
"KPU Pekalongan Serahkan Buku ‘KRONIK PILKADA’ dan Kisah Petugas Adhoc ke Perpustakaan Daerah"
WhatsApp Image 2025-07-03 at 13.01
Ambang Batas Turun Drastis! 5 Parpol Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada Kota Santri