Advertise

KABAR RASIKA

Dari Mandiri Jadi Pekerja, Ericko Rasakan Nyata Manfaat JKN: “Sejak Anak Lahir Sudah Terlindungi”

Dari Mandiri Jadi Pekerja, Ericko Rasakan Nyata Manfaat JKN: “Sejak Anak Lahir Sudah Terlindungi”

Dari Mandiri Jadi Pekerja, Ericko Rasakan Nyata Manfaat JKN: “Sejak Anak Lahir Sudah Terlindungi”

(Dok. Istimewa)

Pekalongan — Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus menunjukkan manfaat nyata bagi masyarakat dari berbagai lapisan, termasuk pekerja yang terdaftar melalui perusahaan. Salah satunya dialami oleh Ericko (29), warga Desa Pabean, Kecamatan Pekalongan Utara, Kabupaten Pekalongan, yang kini bekerja sebagai Sales Promotor Provider Tri (3) melalui perusahaan outsourcing Staffinc.

Sebelum bekerja, Ericko merupakan peserta JKN segmen mandiri yang rutin membayar iuran untuk dirinya dan keluarganya. Ia mengaku sudah lama memanfaatkan program JKN, terutama saat istrinya menjalani masa kehamilan hingga persalinan.

“Waktu istri saya hamil dan melahirkan, kami pakai JKN mandiri. Semua proses pemeriksaan sampai persalinan berjalan lancar. Kami benar-benar terbantu karena tidak perlu mengeluarkan biaya besar,” ujar Ericko mengenang.

Menurut Ericko, sejak awal menjadi peserta JKN, ia selalu mendapatkan pelayanan yang memuaskan, baik di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) maupun rumah sakit rujukan. Ia juga mengapresiasi berbagai inovasi digital BPJS Kesehatan yang membuat layanan kini lebih cepat dan mudah.

Kini, setelah bekerja dan terdaftar sebagai peserta Pekerja Penerima Upah (PPU), Ericko merasa semakin terbantu karena seluruh anggota keluarganya otomatis terdaftar dalam program JKN.

“Begitu saya mulai bekerja, perusahaan langsung mendaftarkan saya ke Program JKN, bahkan istri dan anak saya juga ikut terdaftar. Saya sangat bersyukur, karena sekarang tidak perlu lagi memikirkan iuran setiap bulan seperti waktu masih mandiri,” ungkapnya.

Kedatangannya ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan kali ini bertujuan untuk mengurus kepesertaan anaknya yang baru lahir. Ia mengaku senang karena perusahaan tempatnya bekerja dapat langsung mendaftarkan anaknya sebagai tanggungan tanpa perlu membayar iuran tambahan.

“Saya pikir awalnya harus bayar mandiri dulu untuk anak, tapi ternyata perusahaan bisa langsung daftarkan sebagai tanggungan. Jadi sejak lahir pun anak saya sudah terlindungi JKN,” katanya dengan senyum lega.

Selain pelayanan langsung di kantor, Ericko juga menilai bahwa layanan digital melalui aplikasi Mobile JKN sangat membantu. Ia pernah menggunakan aplikasi tersebut untuk mengurus perpindahan fasilitas kesehatan (faskes) keluarganya tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.

“Dulu saya ganti faskes lewat Mobile JKN, prosesnya cepat dan praktis. Tidak perlu antre di kantor, cukup lewat HP saja. Menurut saya, masyarakat perlu tahu cara menggunakan aplikasi Mobile JKN ini supaya dapat mengurangi antrean di kantor BPJS maupun di faskes,” tuturnya.

Ericko berharap BPJS Kesehatan terus berinovasi mengikuti perkembangan teknologi agar informasi tentang program JKN semakin mudah diakses oleh masyarakat.

“Sekarang zaman digital, jadi memang penting BPJS Kesehatan makin kreatif menyebarkan informasi lewat media sosial atau platform digital lainnya, supaya lebih banyak orang tahu manfaat JKN,” tambahnya.

Sebagai pekerja yang kini sudah terlindungi, Ericko juga berpesan agar semua perusahaan di Indonesia patuh mendaftarkan pegawainya ke Program JKN. Baginya, jaminan kesehatan bukan hanya bentuk perlindungan, tetapi juga wujud nyata penghargaan terhadap kesejahteraan karyawan.

“Saya berharap semua perusahaan melakukan hal yang sama. Kalau karyawan dan keluarganya terlindungi JKN, tentu bekerja juga jadi lebih tenang dan fokus,” ujarnya.

Di akhir wawancara, Ericko menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada BPJS Kesehatan atas pelayanan yang telah diberikan.

“Saya puas dengan pelayanannya, dari dulu sampai sekarang selalu baik. Terima kasih BPJS Kesehatan sudah hadir dan membantu masyarakat seperti kami,” tutupnya dengan penuh rasa syukur.

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-03-04 at 15.09
Komisi B DPRD Pekalongan Gaspol Perkuat Pertanian dan Perikanan
WhatsApp Image 2026-03-04 at 11.51
Pasca OTT KPK, Wabup Sukirman Pastikan Gaji ke-13 dan THR ASN Pemkab Pekalongan Aman
WhatsApp Image 2026-03-04 at 11.28
Usai OTT KPK, Sukirman: Pemerintahan Tetap Jalan, Kita Hormati Proses Hukum
WhatsApp Image 2026-03-03 at 14.18
OTT KPK di Pekalongan Meluas, 8 Mobil Termasuk Denza D9 Disegel di Rumah Dinas Bupati

TERKINI

WhatsApp Image 2026-03-04 at 15.09
Komisi B DPRD Pekalongan Gaspol Perkuat Pertanian dan Perikanan
KAJEN – Komisi B DPRD Kabupaten Pekalongan mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian dan perikanan sebagai langkah konkret memperkuat ketahanan pangan sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi...
WhatsApp Image 2026-03-04 at 11.51
Pasca OTT KPK, Wabup Sukirman Pastikan Gaji ke-13 dan THR ASN Pemkab Pekalongan Aman
KAJEN – Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, memastikan pembayaran gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam kondisi aman...
WhatsApp Image 2026-03-04 at 11.28
Usai OTT KPK, Sukirman: Pemerintahan Tetap Jalan, Kita Hormati Proses Hukum
KAJEN – Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Pekalongan tetap berjalan normal pasca penangkapan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam operasi tangkap tangan (OTT)...
WhatsApp Image 2026-03-03 at 14.18
OTT KPK di Pekalongan Meluas, 8 Mobil Termasuk Denza D9 Disegel di Rumah Dinas Bupati
KAJEN – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, terus berkembang. Selain penyegelan sejumlah ruang kantor di lingkungan Sekretariat...
WhatsApp Image 2026-03-03 at 12.35
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK, Sejumlah Kantor dan Rumah Dinas Disegel
KAJEN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, pada Selasa (3/3/2026). Dalam operasi tersebut, KPK menyegel sedikitnya tiga...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-03-04 at 11.28
Usai OTT KPK, Sukirman: Pemerintahan Tetap Jalan, Kita Hormati Proses Hukum
YULIAN
Dituding Ada Selisih Hibah 3 Miliar, Yulian Akbar: ‘KPK Tidak Temukan Itu'
Fadia 2
Rotasi Senyap 9 Pejabat Eselon II : Kenapa Fadia Menunggu Tiga Bulan untuk Menekan Tombol Pelantikan?