Pekalongan — Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus menunjukkan manfaat nyata bagi masyarakat dari berbagai lapisan, termasuk pekerja yang terdaftar melalui perusahaan. Salah satunya dialami oleh Ericko (29), warga Desa Pabean, Kecamatan Pekalongan Utara, Kabupaten Pekalongan, yang kini bekerja sebagai Sales Promotor Provider Tri (3) melalui perusahaan outsourcing Staffinc.
Sebelum bekerja, Ericko merupakan peserta JKN segmen mandiri yang rutin membayar iuran untuk dirinya dan keluarganya. Ia mengaku sudah lama memanfaatkan program JKN, terutama saat istrinya menjalani masa kehamilan hingga persalinan.
“Waktu istri saya hamil dan melahirkan, kami pakai JKN mandiri. Semua proses pemeriksaan sampai persalinan berjalan lancar. Kami benar-benar terbantu karena tidak perlu mengeluarkan biaya besar,” ujar Ericko mengenang.
Menurut Ericko, sejak awal menjadi peserta JKN, ia selalu mendapatkan pelayanan yang memuaskan, baik di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) maupun rumah sakit rujukan. Ia juga mengapresiasi berbagai inovasi digital BPJS Kesehatan yang membuat layanan kini lebih cepat dan mudah.
Kini, setelah bekerja dan terdaftar sebagai peserta Pekerja Penerima Upah (PPU), Ericko merasa semakin terbantu karena seluruh anggota keluarganya otomatis terdaftar dalam program JKN.
“Begitu saya mulai bekerja, perusahaan langsung mendaftarkan saya ke Program JKN, bahkan istri dan anak saya juga ikut terdaftar. Saya sangat bersyukur, karena sekarang tidak perlu lagi memikirkan iuran setiap bulan seperti waktu masih mandiri,” ungkapnya.
Kedatangannya ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan kali ini bertujuan untuk mengurus kepesertaan anaknya yang baru lahir. Ia mengaku senang karena perusahaan tempatnya bekerja dapat langsung mendaftarkan anaknya sebagai tanggungan tanpa perlu membayar iuran tambahan.
“Saya pikir awalnya harus bayar mandiri dulu untuk anak, tapi ternyata perusahaan bisa langsung daftarkan sebagai tanggungan. Jadi sejak lahir pun anak saya sudah terlindungi JKN,” katanya dengan senyum lega.
Selain pelayanan langsung di kantor, Ericko juga menilai bahwa layanan digital melalui aplikasi Mobile JKN sangat membantu. Ia pernah menggunakan aplikasi tersebut untuk mengurus perpindahan fasilitas kesehatan (faskes) keluarganya tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.
“Dulu saya ganti faskes lewat Mobile JKN, prosesnya cepat dan praktis. Tidak perlu antre di kantor, cukup lewat HP saja. Menurut saya, masyarakat perlu tahu cara menggunakan aplikasi Mobile JKN ini supaya dapat mengurangi antrean di kantor BPJS maupun di faskes,” tuturnya.
Ericko berharap BPJS Kesehatan terus berinovasi mengikuti perkembangan teknologi agar informasi tentang program JKN semakin mudah diakses oleh masyarakat.
“Sekarang zaman digital, jadi memang penting BPJS Kesehatan makin kreatif menyebarkan informasi lewat media sosial atau platform digital lainnya, supaya lebih banyak orang tahu manfaat JKN,” tambahnya.
Sebagai pekerja yang kini sudah terlindungi, Ericko juga berpesan agar semua perusahaan di Indonesia patuh mendaftarkan pegawainya ke Program JKN. Baginya, jaminan kesehatan bukan hanya bentuk perlindungan, tetapi juga wujud nyata penghargaan terhadap kesejahteraan karyawan.
“Saya berharap semua perusahaan melakukan hal yang sama. Kalau karyawan dan keluarganya terlindungi JKN, tentu bekerja juga jadi lebih tenang dan fokus,” ujarnya.
Di akhir wawancara, Ericko menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada BPJS Kesehatan atas pelayanan yang telah diberikan.
“Saya puas dengan pelayanannya, dari dulu sampai sekarang selalu baik. Terima kasih BPJS Kesehatan sudah hadir dan membantu masyarakat seperti kami,” tutupnya dengan penuh rasa syukur.