KAJEN – Perselisihan antara dua pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Bebekan, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, akhirnya berakhir damai. Ketegangan yang sempat terjadi di area pasar itu berhasil diselesaikan melalui proses mediasi pada Jumat (17/10/2025) pagi.
Mediasi berlangsung di Kantor Kelurahan Kedungwuni Barat dan dihadiri oleh berbagai unsur, mulai dari aparat keamanan hingga pihak kelurahan. Hadir di antaranya Lurah Kedungwuni Barat Adi Sulistyono, S.KM, Bhabinkamtibmas Aipda Heri Pramudiyo, Amk., S.H, staf kelurahan Ghozi, serta kedua pedagang yang sebelumnya terlibat selisih paham.
Usai dilakukan musyawarah, kedua pihak akhirnya sepakat untuk menempuh jalan damai dan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Mereka juga menyatakan saling memaafkan serta berkomitmen menjaga hubungan baik di lingkungan pasar.
“Kedua belah pihak menyadari kesalahan masing-masing dan sepakat untuk tidak membawa masalah ini ke ranah hukum,” jelas Aipda Heri Pramudiyo saat dikonfirmasi.
Pihak kelurahan menyambut positif kesepakatan tersebut dan mengapresiasi sikap kooperatif dari para pedagang. Lurah Adi berharap, suasana harmonis di lingkungan pasar dapat terus terjaga dan menjadi contoh bagi warga lain.
Dengan tercapainya kesepakatan damai ini, mediasi dinyatakan selesai. Kedua pedagang pun kembali melanjutkan aktivitas jual-beli seperti biasa di Pasar Bebekan.
Sumber: Humas Polres Pekalongan