Advertise

KABAR RASIKA

Cek Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025

Cek Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025

Cek Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025

dok. Sekretariat Kabinet Republik Indonesia

Dikutip dari laman Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, Pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nomor : 1017 Tahun 2024, Nomor : 2 Tahun 2024 dan Nomor : 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Penerbitan SKB Tiga Menteri ini dilakukan dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.

Berdasarkan SKB tersebut, jumlah hari libur nasional adalah sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari.

Berikut daftar lengkap hari libur nasional 2025:
1. 1 Januari (Rabu) Tahun Baru 2025 Masehi
2. 27 Januari (Senin) Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.
3. 29 Januari (Rabu) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
4. 29 Maret (Sabtu) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
5. 31 Maret-1 April (Senin-Selasa) Idulfitri 1446 Hijriah
6. 18 April (Jumat) Wafat Yesus Kristus
7. 20 April (Minggu) Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
8. 1 Mei (Kamis) Hari Buruh Internasional
9. 12 Mei (Senin) Hari Raya Waisak 2569 BE
10. 29 Mei (Kamis) Kenaikan Yesus Kristus
11. 1 Juni (Minggu) Hari Lahir Pancasila
12. 6 Juni (Jumat) Iduladha 1446 Hijriah
13. 27 Juni (Jumat) 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
14. 17 Agustus (Minggu) Proklamasi Kemerdekaan
15. 5 September (Jumat) Maulid Nabi Muhammad saw.
16. 25 Desember (Kamis) Kelahiran Yesus Kristus

Sementara daftar lengkap hari cuti bersama 2025 yaitu:
1. 28 Januari (Selasa)  Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
2. 28 Maret (Jumat) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
3. 2, 3, 4, dan 7 April (Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin) Idulfitri 1446 Hijriah
4. 13 Mei (Selasa) Hari Raya Waisak 2569 BE
5. 30 Mei (Jumat) Kenaikan Yesus Kristus
6. 9 Juni  (Senin) Idul Adha 1446 Hijriah
7. 26 Desember (Jumat) Kelahiran Yesus Kristus

Selanjutnya disebutkan, pelaksanaan cuti bersama bagi aparatur sipil negara (ASN) dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan pelaksanaan cuti bersama bagi lembaga/instansi swasta diatur oleh pimpinan masing-masing.

Sumber : setkab.go.id

Tag :

BACA JUGA :

ra
Optimalkan Layanan BPJS Kesehatan, Annisa Fitriana Tingkatkan Kelas ke VIP dengan Mudah
sa
Berkat Program JKN, Penjual Cilok Keliling Ini Tak Khawatir Biaya Pengobatan
TA
Nurdiansyah Apresiasi Kehadiran Petugas BPJS SATU, Kurangi Keluhan dan Tingkatkan Kepuasan Peserta
WhatsApp Image 2024-10-17 at 12.29
Diduga Serangan Jantung, Petani di Kesesi Meninggal di Sawah

TERKINI

ra
Optimalkan Layanan BPJS Kesehatan, Annisa Fitriana Tingkatkan Kelas ke VIP dengan Mudah
Pekalongan, Rasika FM – Annisa Fitriana (29) memanfaatkan keanggotaan BPJS Kesehatan dengan optimal untuk memastikan kesehatan keluarganya terjamin. Sebagai istri dari pegawai swasta yang terdaftar dalam...
sa
Berkat Program JKN, Penjual Cilok Keliling Ini Tak Khawatir Biaya Pengobatan
Pekalongan, Rasika FM – Hari Prasetyo (27) dan istrinya, Imzakiyah (29), tak henti-hentinya bersyukur atas manfaat yang mereka rasakan dari Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sebagai penjual cilok...
TA
Nurdiansyah Apresiasi Kehadiran Petugas BPJS SATU, Kurangi Keluhan dan Tingkatkan Kepuasan Peserta
Pekalongan, Rasika FM– Nurdiansyah (33), seorang pegawai swasta yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dalam segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) kelas 1, mengapresiasi pengalaman positifnya dalam...
WhatsApp Image 2024-10-17 at 12.29
Diduga Serangan Jantung, Petani di Kesesi Meninggal di Sawah
KAJEN – Warga Dukuh Ketanon Desa Krandon, Kecamatan Kesesi digegerkan dengan penemuan mayat laki-laki di area persawahan. Mayat tersebut ditemukan oleh anaknya sendiri yang saat itu berada di sawah. Kapolsek...
pic berita
Ruang Kelas Penuh Tak Jadi Kendala, Program JKN Beri Layanan Optimal bagi Anak Karimah
Rasika Pekalongan – Karimah (28), ditemani ibunya, Sumarni (58), sedang mendampingi putranya, Al Zhafi Muhammad Ibrahim, yang hampir genap berusia satu tahun. Al Zhafi dirawat di RSI PKU Muhammadiyah Pekajangan...
Muat Lebih

POPULER

PASAR 2
Pedagang Minta Usut Tuntas Korupsi Blok F Pasar Kedungwuni
LOGISTIK 1
Gudang Logistik Pemilu Dijaga Polisi Bersenjata
WhatsApp Image 2024-10-10 at 16.41
Nikahi Janda di Pemalang, Seorang Warga Mesir di Deportasi
KORBAN
Pasca Perang Batu di KPU, Dua Anggota Dewan Dipolisikan