Advertise

KABAR RASIKA

Bupati Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 Kepada BPK

Bupati Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 Kepada BPK

Bupati Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 Kepada BPK

(dok. Prokompim)

Kajen – Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, menyampaikan secara langsung Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pekalongan Unaudited Tahun 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kantor BPK Provinsi Jawa Tengah di Semarang pada Kamis (28/3/2024).

Usai menyerahkan laporan, Fadia mengungkapkan ucapan terimakasih kepada seluruh jajaran Pemkab Pekalongan atas Kerjasama dan kerja kerasnya sehingga LKPD Kabupaten Pekalongan Unaudited Tahun 2023 dapat tersusun dengan baik dan dapat dilaporkan tepat waktu kepada BPK.

“ Alhamdulillah hari ini kita telah menyampaikan LKPD unaudited kita kepada BPK, semoga proses pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK atas LKPD unaudited kita berjalan dengan baik, dan dapat menghasilkan penilaian yang baik kepada Kabupaten Pekalongan yaitu WTP, Aamiin,” ujar Fadia.

Fadia juga mengungkapkan berkomitmennya untuk responsif terhadap permintaan kelengkapan data yang dibutuhkan BPK selama proses pemeriksaan, karena jangan sampai ketidak lengkapan dokumen yang diminta nantinya malah menimbulkan persepsi tidak baik dan mempengaruhi penilaian BPK terhadap LKPD Kabupaten Pekalongan.

Penyampaian laporan tersebut juga dihadiri oleh Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana, Sekda Prov Jateng, serta 15 Kepala Daerah lainnya di Provinsi Jawa Tengah, seperti Bupati Klaten, Bupati Grobogan, Bupati Sukoharjo, dan Walikota Pekalongan.

Dalam sambutannya, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Hari Wiwoho mengungkapkan bahwa sesuai peraturan yang ada, maka LKPD harus disampaikan paling lambat 3 bln setelah tahun anggaran berakhir, untuk kemudian dilakukan pemeriksaan oleh BPK dan maksimal  2 bulan setelahnya BPK harus menyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD tersebut kepada Pemerintah Daerah dan juga DPRD, serta untuk segera di tindaklanjuti oleh pemda selama 60 hari berikutnya.

Diungkapkan Hari bahwa secara keseluruhan rata- rata capaian tindak lanjut rekomendasi BPK di kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah mencapai 92 %. Capaian tersebut menurutnya sangat tinggi, bahkan menjadi yang tertinggi se – Indonesia. “ Kami mengapresiasi hal tersebut, ini merupakan wujud tanggung jawab Bapak dan Ibu kepala daerah dalam memperbaiki tata kelola terkait dengan keuangan daerah yang telah diamanatkan kepada Bapak dan Ibu,” tegas Hari.

Dijelaskan pula oleh Hari bahwa BPK memberikan opini atas kewajaran LKPD dengan 4 kriteria, yaitu terkait dengan kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kepatuhan terhadap peraturan perundang – undangan dalam merealisasikan anggaran, sistem pengenndalian internal yang memadai oleh daerah terkait regulasi, serta kecukupan catatan atas laporan keuangan.

Terakhir, Hari meminta semua pihak untuk menjaga prinsip IIP, yaitu Independen, Integritas dan Profesional, yang menjadi landasan BPK dalam bekerja. “ Tolong kita jaga bersama prinsip IIP, untuk kepentingan bersama,” tegasnya menutup sambutannya.

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-08-01 at 09.42
Mobil Feroza Masuk Jurang di Hutan Sirewog Pekalongan, Balita 3 Tahun Meninggal Dunia
WhatsApp Image 2026-08-01 at 08.50
AWON FC Taklukkan Pandawa Lima Lewat Adu Penalti Dramatis
KEJAKSAAN 1
Kredit Bank Plat Merah di Sragi Berujung Tersangka, Kejari Pekalongan Tahan "S" dalam Kasus Korupsi Rp1 Miliar Lebih
WhatsApp Image 2026-07-30 at 07.49
DPRD Kabupaten Pekalongan Tinjau Angkringan Alun-alun Kajen, UMKM Tetap Didukung Asal Tertib dan Patuhi Aturan

TERKINI

WhatsApp Image 2026-08-01 at 09.42
Mobil Feroza Masuk Jurang di Hutan Sirewog Pekalongan, Balita 3 Tahun Meninggal Dunia
LEBAKBARANG – Kecelakaan tunggal terjadi di jalur perbukitan Hutan Sirewog, Desa Lolong, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Jumat (31/7/2026) siang. Sebuah mobil Daihatsu Feroza bernomor polisi...
WhatsApp Image 2026-08-01 at 08.50
AWON FC Taklukkan Pandawa Lima Lewat Adu Penalti Dramatis
KEDUNGWUNI – Trofi Open Turnamen Bhayangkara Cup 2026 akhirnya menemukan pelabuhan terakhirnya. Setelah pertarungan sengit yang berlangsung bak partai hidup-mati, AWON FC Wonoyoso sukses merobohkan perlawanan...
KEJAKSAAN 1
Kredit Bank Plat Merah di Sragi Berujung Tersangka, Kejari Pekalongan Tahan "S" dalam Kasus Korupsi Rp1 Miliar Lebih
KAJEN – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan resmi menetapkan seorang tersangka berinisial “S” dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan pemberian dan...
WhatsApp Image 2026-07-30 at 07.49
DPRD Kabupaten Pekalongan Tinjau Angkringan Alun-alun Kajen, UMKM Tetap Didukung Asal Tertib dan Patuhi Aturan
KAJEN – Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan bersama Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pekalongan melakukan monitoring terhadap sejumlah angkringan yang beroperasi di kawasan Alun-alun Kajen dan...
WhatsApp Image 2026-07-29 at 12.31
Ketua DPRD Buka Suara Soal "Angkringan Tobrut" di Kompleks Pemkab Pekalongan
KAJEN – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, akhirnya angkat bicara terkait maraknya fenomena yang belakangan dikenal masyarakat sebagai “angkringan tobrut” di kawasan sekitar kompleks...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-08-01 at 09.42
Mobil Feroza Masuk Jurang di Hutan Sirewog Pekalongan, Balita 3 Tahun Meninggal Dunia
WhatsApp Image 2026-08-01 at 08.50
AWON FC Taklukkan Pandawa Lima Lewat Adu Penalti Dramatis
WhatsApp Image 2025-06-03 at 16.16
Tinjau Lokasi Rob, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tegaskan Komitmen Tangani Banjir Pesisir