Advertise

KABAR RASIKA

Bupati Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 Kepada BPK

Bupati Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 Kepada BPK

Bupati Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 Kepada BPK

(dok. Prokompim)

Kajen – Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, menyampaikan secara langsung Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pekalongan Unaudited Tahun 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kantor BPK Provinsi Jawa Tengah di Semarang pada Kamis (28/3/2024).

Usai menyerahkan laporan, Fadia mengungkapkan ucapan terimakasih kepada seluruh jajaran Pemkab Pekalongan atas Kerjasama dan kerja kerasnya sehingga LKPD Kabupaten Pekalongan Unaudited Tahun 2023 dapat tersusun dengan baik dan dapat dilaporkan tepat waktu kepada BPK.

“ Alhamdulillah hari ini kita telah menyampaikan LKPD unaudited kita kepada BPK, semoga proses pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK atas LKPD unaudited kita berjalan dengan baik, dan dapat menghasilkan penilaian yang baik kepada Kabupaten Pekalongan yaitu WTP, Aamiin,” ujar Fadia.

Fadia juga mengungkapkan berkomitmennya untuk responsif terhadap permintaan kelengkapan data yang dibutuhkan BPK selama proses pemeriksaan, karena jangan sampai ketidak lengkapan dokumen yang diminta nantinya malah menimbulkan persepsi tidak baik dan mempengaruhi penilaian BPK terhadap LKPD Kabupaten Pekalongan.

Penyampaian laporan tersebut juga dihadiri oleh Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana, Sekda Prov Jateng, serta 15 Kepala Daerah lainnya di Provinsi Jawa Tengah, seperti Bupati Klaten, Bupati Grobogan, Bupati Sukoharjo, dan Walikota Pekalongan.

Dalam sambutannya, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Hari Wiwoho mengungkapkan bahwa sesuai peraturan yang ada, maka LKPD harus disampaikan paling lambat 3 bln setelah tahun anggaran berakhir, untuk kemudian dilakukan pemeriksaan oleh BPK dan maksimal  2 bulan setelahnya BPK harus menyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD tersebut kepada Pemerintah Daerah dan juga DPRD, serta untuk segera di tindaklanjuti oleh pemda selama 60 hari berikutnya.

Diungkapkan Hari bahwa secara keseluruhan rata- rata capaian tindak lanjut rekomendasi BPK di kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah mencapai 92 %. Capaian tersebut menurutnya sangat tinggi, bahkan menjadi yang tertinggi se – Indonesia. “ Kami mengapresiasi hal tersebut, ini merupakan wujud tanggung jawab Bapak dan Ibu kepala daerah dalam memperbaiki tata kelola terkait dengan keuangan daerah yang telah diamanatkan kepada Bapak dan Ibu,” tegas Hari.

Dijelaskan pula oleh Hari bahwa BPK memberikan opini atas kewajaran LKPD dengan 4 kriteria, yaitu terkait dengan kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kepatuhan terhadap peraturan perundang – undangan dalam merealisasikan anggaran, sistem pengenndalian internal yang memadai oleh daerah terkait regulasi, serta kecukupan catatan atas laporan keuangan.

Terakhir, Hari meminta semua pihak untuk menjaga prinsip IIP, yaitu Independen, Integritas dan Profesional, yang menjadi landasan BPK dalam bekerja. “ Tolong kita jaga bersama prinsip IIP, untuk kepentingan bersama,” tegasnya menutup sambutannya.

Tag :

BACA JUGA :

1
BPJS Kesehatan Pekalongan Luncurkan Partner JKN, Libatkan Masyarakat Jadi Penggerak Edukasi Program JKN
w
BPJS Kesehatan Tanggap Kesehatan, Dukung Program P5 dan PMR di SMA Negeri 1 Batang
IMG-20250411-WA0005
Bakul Siomay Meninggal di Kontrakan
Gambar WhatsApp 2025-04-09 pukul 10.02
Bawaslu Peringati HUT ke-17, Komitmen Kawal Demokrasi Tetap Kuat

TERKINI

1
BPJS Kesehatan Pekalongan Luncurkan Partner JKN, Libatkan Masyarakat Jadi Penggerak Edukasi Program JKN
Dalam upaya memperluas jangkauan edukasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan meningkatkan pemahaman masyarakat, BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan meluncurkan program Partner JKN. Program ini menjadikan...
w
BPJS Kesehatan Tanggap Kesehatan, Dukung Program P5 dan PMR di SMA Negeri 1 Batang
Dalam upaya memperkuat kesadaran pentingnya kesehatan sejak dini, BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan menunjukkan kepedulian nyata melalui program Organizational Social Responsibility (OSR) Tanggap Kesehatan....
IMG-20250411-WA0005
Bakul Siomay Meninggal di Kontrakan
SIWALAN –  M. Tusro (46) seorang pria ditemukan meninggal dunia di dalam rumah kontrakannya yang beralamat di Dukuh Gemuruh, Desa Siwalan, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, Kamis (10/05/2025) pagi....
UUD TNI
Masyarakat Dukung Penuh UU TNI
KAJEN – Komando Distrik Militer (Kodim) 0710/Pekalongan melaksanakan Patroli Kewilayahan ke seluruh Koramil jajaran pada Kamis (10/4/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Dandim 0710/Pekalongan Letkol...
Gambar WhatsApp 2025-04-09 pukul 10.02
Bawaslu Peringati HUT ke-17, Komitmen Kawal Demokrasi Tetap Kuat
KAJEN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pekalongan memperingati hari jadinya yang ke-17 dengan penuh semangat, Senin (8/4/2025). Dalam kegiatan yang dihadiri sejumlah tamu undangan dari...
Muat Lebih

POPULER

Tradisi Memandikan Pusaka Keris ( Penjamas Pusaka ): Menjaga Keawetan Warisan Budaya Jawa. Setiap bulan Sura, tradisi memandikan benda pusaka seperti keris atau tombak menjadi momen istimewa bagi para kolektor. Mas Edi Riyanto, seorang pemerhati benda pusaka dan penjamas keris dari Legok Kalong Karangnyar, telah menekuni bidang pusaka ini sejak puluhan tahun lalu.
Penjamas Pusaka, Kemampuan Spesifik Yang Makin Langka
IMG-20250411-WA0005
Bakul Siomay Meninggal di Kontrakan
ya
BPJS Kesehatan Gelar Sertifikasi Kompetensi untuk Tingkatkan Layanan Faskes Mitra
UUD TNI
Masyarakat Dukung Penuh UU TNI
WhatsApp Image 2022-09-29 at 12.42
Executive Karaoke Pekalongan, Tempat Karaoke Terbaik di Jalur Pantura