Advertise

KABAR RASIKA

Bupati Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 Kepada BPK

Bupati Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 Kepada BPK

Bupati Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 Kepada BPK

(dok. Prokompim)

Kajen – Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, menyampaikan secara langsung Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pekalongan Unaudited Tahun 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kantor BPK Provinsi Jawa Tengah di Semarang pada Kamis (28/3/2024).

Usai menyerahkan laporan, Fadia mengungkapkan ucapan terimakasih kepada seluruh jajaran Pemkab Pekalongan atas Kerjasama dan kerja kerasnya sehingga LKPD Kabupaten Pekalongan Unaudited Tahun 2023 dapat tersusun dengan baik dan dapat dilaporkan tepat waktu kepada BPK.

“ Alhamdulillah hari ini kita telah menyampaikan LKPD unaudited kita kepada BPK, semoga proses pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK atas LKPD unaudited kita berjalan dengan baik, dan dapat menghasilkan penilaian yang baik kepada Kabupaten Pekalongan yaitu WTP, Aamiin,” ujar Fadia.

Fadia juga mengungkapkan berkomitmennya untuk responsif terhadap permintaan kelengkapan data yang dibutuhkan BPK selama proses pemeriksaan, karena jangan sampai ketidak lengkapan dokumen yang diminta nantinya malah menimbulkan persepsi tidak baik dan mempengaruhi penilaian BPK terhadap LKPD Kabupaten Pekalongan.

Penyampaian laporan tersebut juga dihadiri oleh Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana, Sekda Prov Jateng, serta 15 Kepala Daerah lainnya di Provinsi Jawa Tengah, seperti Bupati Klaten, Bupati Grobogan, Bupati Sukoharjo, dan Walikota Pekalongan.

Dalam sambutannya, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Hari Wiwoho mengungkapkan bahwa sesuai peraturan yang ada, maka LKPD harus disampaikan paling lambat 3 bln setelah tahun anggaran berakhir, untuk kemudian dilakukan pemeriksaan oleh BPK dan maksimal  2 bulan setelahnya BPK harus menyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD tersebut kepada Pemerintah Daerah dan juga DPRD, serta untuk segera di tindaklanjuti oleh pemda selama 60 hari berikutnya.

Diungkapkan Hari bahwa secara keseluruhan rata- rata capaian tindak lanjut rekomendasi BPK di kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah mencapai 92 %. Capaian tersebut menurutnya sangat tinggi, bahkan menjadi yang tertinggi se – Indonesia. “ Kami mengapresiasi hal tersebut, ini merupakan wujud tanggung jawab Bapak dan Ibu kepala daerah dalam memperbaiki tata kelola terkait dengan keuangan daerah yang telah diamanatkan kepada Bapak dan Ibu,” tegas Hari.

Dijelaskan pula oleh Hari bahwa BPK memberikan opini atas kewajaran LKPD dengan 4 kriteria, yaitu terkait dengan kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kepatuhan terhadap peraturan perundang – undangan dalam merealisasikan anggaran, sistem pengenndalian internal yang memadai oleh daerah terkait regulasi, serta kecukupan catatan atas laporan keuangan.

Terakhir, Hari meminta semua pihak untuk menjaga prinsip IIP, yaitu Independen, Integritas dan Profesional, yang menjadi landasan BPK dalam bekerja. “ Tolong kita jaga bersama prinsip IIP, untuk kepentingan bersama,” tegasnya menutup sambutannya.

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-05-05 at 16.07
Tak Ngebut Tapi Terguling! Mobil SPPG di Kesesi Mendadak Terbalik Usai Benturan Misterius
WhatsApp Image 2026-05-05 at 13.52
PBB-P2 Pekalongan Baru Tembus 8 Persen, BPKD Gaspol Kejar Target Rp28 Miliar
admin-ajax
BOCOR! Kontrak Pendopo Nusantara Rp2,9 Miliar - Tagihan Mandek, Siapa yang Bikin “Kebal Tagihan”?
BONGOL LAGI
Motor Dinas Jadi Jaminan, Dugaan Broker Outsourcing Libatkan Oknum ASN

TERKINI

WhatsApp Image 2026-05-05 at 16.07
Tak Ngebut Tapi Terguling! Mobil SPPG di Kesesi Mendadak Terbalik Usai Benturan Misterius
KAJEN — Sebuah mobil SPPG mengalami kecelakaan tunggal hingga terguling di Jalan Raya Desa Kaibahan, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Insiden terjadi secara...
WhatsApp Image 2026-05-05 at 13.52
PBB-P2 Pekalongan Baru Tembus 8 Persen, BPKD Gaspol Kejar Target Rp28 Miliar
KAJEN – Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pekalongan terus menggenjot penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026. Hingga akhir April, realisasi...
admin-ajax
BOCOR! Kontrak Pendopo Nusantara Rp2,9 Miliar - Tagihan Mandek, Siapa yang Bikin “Kebal Tagihan”?
Sudah tiga kali ditagih dan dipanggil, penyewa tak merespons. BPK beri catatan dan bagian pengawasan mengaku belum terima laporan. PEKALONGAN – Tabir persoalan sewa Pendopo Nusantara (Pendopo Lawas) di...
MUSTADJIRIN
Hardiknas 2026 di Pekalongan: Kekurangan 1.730 Guru, Krisis Tenaga Pendidik Makin Nyata
KAJEN – Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan menghadapi tekanan serius di tahun 2026. Kekurangan tenaga pendidik kian nyata, bahkan disebut berada di ambang “bangkrut” jika tidak segera ditangani...
BONGOL LAGI
Motor Dinas Jadi Jaminan, Dugaan Broker Outsourcing Libatkan Oknum ASN
KAJEN – Dugaan praktik percaloan tenaga kerja outsourcing mencuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial Tanto, warga Desa Kwasen, Kecamatan Kesesi,...
Muat Lebih

POPULER

IMG-20260124-WA0009
Hujan Deras, Tiga Wilayah di Kedungwuni Terendam Banjir hingga 50 Sentimeter
WhatsApp Image 2026-05-05 at 13.52
PBB-P2 Pekalongan Baru Tembus 8 Persen, BPKD Gaspol Kejar Target Rp28 Miliar
PDIP 2
Instruksi DPP PDIP soal Suara Terbanyak Bikin Panas Internal: Riswadi Buka-bukaan, “Ini Urusan Ruwet”