Advertise

KABAR RASIKA

Bupati Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 Kepada BPK

Bupati Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 Kepada BPK

Bupati Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 Kepada BPK

(dok. Prokompim)

Kajen – Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, menyampaikan secara langsung Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pekalongan Unaudited Tahun 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kantor BPK Provinsi Jawa Tengah di Semarang pada Kamis (28/3/2024).

Usai menyerahkan laporan, Fadia mengungkapkan ucapan terimakasih kepada seluruh jajaran Pemkab Pekalongan atas Kerjasama dan kerja kerasnya sehingga LKPD Kabupaten Pekalongan Unaudited Tahun 2023 dapat tersusun dengan baik dan dapat dilaporkan tepat waktu kepada BPK.

“ Alhamdulillah hari ini kita telah menyampaikan LKPD unaudited kita kepada BPK, semoga proses pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK atas LKPD unaudited kita berjalan dengan baik, dan dapat menghasilkan penilaian yang baik kepada Kabupaten Pekalongan yaitu WTP, Aamiin,” ujar Fadia.

Fadia juga mengungkapkan berkomitmennya untuk responsif terhadap permintaan kelengkapan data yang dibutuhkan BPK selama proses pemeriksaan, karena jangan sampai ketidak lengkapan dokumen yang diminta nantinya malah menimbulkan persepsi tidak baik dan mempengaruhi penilaian BPK terhadap LKPD Kabupaten Pekalongan.

Penyampaian laporan tersebut juga dihadiri oleh Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana, Sekda Prov Jateng, serta 15 Kepala Daerah lainnya di Provinsi Jawa Tengah, seperti Bupati Klaten, Bupati Grobogan, Bupati Sukoharjo, dan Walikota Pekalongan.

Dalam sambutannya, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Hari Wiwoho mengungkapkan bahwa sesuai peraturan yang ada, maka LKPD harus disampaikan paling lambat 3 bln setelah tahun anggaran berakhir, untuk kemudian dilakukan pemeriksaan oleh BPK dan maksimal  2 bulan setelahnya BPK harus menyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD tersebut kepada Pemerintah Daerah dan juga DPRD, serta untuk segera di tindaklanjuti oleh pemda selama 60 hari berikutnya.

Diungkapkan Hari bahwa secara keseluruhan rata- rata capaian tindak lanjut rekomendasi BPK di kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah mencapai 92 %. Capaian tersebut menurutnya sangat tinggi, bahkan menjadi yang tertinggi se – Indonesia. “ Kami mengapresiasi hal tersebut, ini merupakan wujud tanggung jawab Bapak dan Ibu kepala daerah dalam memperbaiki tata kelola terkait dengan keuangan daerah yang telah diamanatkan kepada Bapak dan Ibu,” tegas Hari.

Dijelaskan pula oleh Hari bahwa BPK memberikan opini atas kewajaran LKPD dengan 4 kriteria, yaitu terkait dengan kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kepatuhan terhadap peraturan perundang – undangan dalam merealisasikan anggaran, sistem pengenndalian internal yang memadai oleh daerah terkait regulasi, serta kecukupan catatan atas laporan keuangan.

Terakhir, Hari meminta semua pihak untuk menjaga prinsip IIP, yaitu Independen, Integritas dan Profesional, yang menjadi landasan BPK dalam bekerja. “ Tolong kita jaga bersama prinsip IIP, untuk kepentingan bersama,” tegasnya menutup sambutannya.

Tag :

BACA JUGA :

MUNIR 1
Ketua DPRD Pekalongan Abdul Munir Buka Suara Soal OTT Bupati Fadia
WhatsApp Image 2026-03-09 at 15.56
Polemik Pelarangan Wartawan di Setda Pekalongan Berlanjut, Plt Bupati Sukirman Akui Ada Miskomunikasi
WhatsApp Image 2026-03-09 at 15.47
Wartawan Dicegah Meliput Acara Gubernur Jateng di Pekalongan, Klarifikasi Baru Muncul Setelah Protes
WhatsApp Image 2026-03-09 at 15.22
Wartawan Dilarang Masuk Saat Gubernur Jateng Serahkan SK Plt Bupati Pekalongan

TERKINI

MUNIR 1
Ketua DPRD Pekalongan Abdul Munir Buka Suara Soal OTT Bupati Fadia
KAJEN — Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Pekalongan. Meski demikian, DPRD menegaskan roda pemerintahan tidak boleh...
WhatsApp Image 2026-03-09 at 15.56
Polemik Pelarangan Wartawan di Setda Pekalongan Berlanjut, Plt Bupati Sukirman Akui Ada Miskomunikasi
KAJEN = Polemik pelarangan awak media saat agenda penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan di Aula Lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan, Senin (9/3/2026), terus bergulir....
WhatsApp Image 2026-03-09 at 15.47
Wartawan Dicegah Meliput Acara Gubernur Jateng di Pekalongan, Klarifikasi Baru Muncul Setelah Protes
KAJEN – Polemik pelarangan awak media dalam agenda penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan di Aula Lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan akhirnya mendapat tanggapan...
WhatsApp Image 2026-03-09 at 15.22
Wartawan Dilarang Masuk Saat Gubernur Jateng Serahkan SK Plt Bupati Pekalongan
KAJEN – Puluhan wartawan yang hendak meliput agenda penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan justru dilarang masuk oleh petugas saat kegiatan berlangsung di Aula Lantai...
WhatsApp Image 2026-03-09 at 09.04
PDIP Jateng Turun ke Pekalongan, Dolfie Tekankan Fraksi Harus Buktikan Kerja ke Rakyat
KAJEN – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah Dolfie O.F.P. menekankan pentingnya peran fraksi partai dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat saat melakukan kunjungan konsolidasi ke DPC PDI Perjuangan...
Muat Lebih

POPULER

RSUD KESESI utm
Pusaran Utang Rp. 1.8 Milyar di RSUD Kesesi
WhatsApp Image 2026-03-04 at 11.28
Usai OTT KPK, Sukirman: Pemerintahan Tetap Jalan, Kita Hormati Proses Hukum
WhatsApp Image 2026-03-09 at 15.47
Wartawan Dicegah Meliput Acara Gubernur Jateng di Pekalongan, Klarifikasi Baru Muncul Setelah Protes