Advertise

KABAR RASIKA

Bupati Pekalongan Fadia : Penuntasan Kemiskinan Ekstrem Dengan Cara Kerjasama Seluruh Pihak

Bupati Pekalongan Fadia : Penuntasan Kemiskinan Ekstrem Dengan Cara Kerjasama Seluruh Pihak

Bupati Pekalongan Fadia : Penuntasan Kemiskinan Ekstrem Dengan Cara Kerjasama Seluruh Pihak

KAJEN – Bupati Pekalongan Fadia Arafiq meminta seluruh pihak untuk bekerja sama menuntaskan kemiskinan ekstrem.

“Bappeda Litbang Kabupaten selaku Koordinator Tim Penuntasan Pemiskinan (TKPK) Kabupaten Pekalongan, para camat, para lurah, serta para mitra yang bekerjasama dengan Pemkab)
Pekalongan saya minta agar bersinergi dan konsisten melakukan upaya dalam mendukung penuntasan kemiskinan di Kabupaten Pekalongan,” tutur Bupati dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Pekalongan Tahun 2022 di Aula Lantai 1 Setda, Selasa (19/07).

Fadia mengatakan, kemiskinan ekstrem di Kabupaten Pekalongan perlu mendapatkan perhatian serta ditanggapi secara cepat dan serius agar Pemerintah Kabupaten Pekalongan dapat mencapai target penuntasan kemiskinan sebesar 0 persen pada tahun 2024 sesuai dengan target Pemerintah Pusat.

“Kemiskinan di Kabupaten Pekalongan tahun 2021 sekitar 10,57% dan didalamnya terdapat 4,23 persen penduduk dengan kemiskinan ekstrem,” papar Fadia.

Dia juga mengungkapkan bahwa daerah dengan kemiskinan ekstrem memiliki beberapa kategori. Di antaranya, tidak ada listrik, kesulitan untuk makan setiap hari, rumah tidak layak, air minum tidak terpenuhi, sanitasi tidak layak, pendidikan tidak layak, kesehatan tidak layak, tempat tinggal terpencil, akses yang terbatas, serta ketidakmampuan secara finansial.

Dengan kriteria tersebut, kemiskinan ekstrem kemungkinan besar terjadi pada daerah pegunungan dan pesisir pantai. Oleh karena itu, bupati meminta para camat dan lurah untuk segera melakukan sejumlah upaya untuk menuntaskan kemiskinan yaitu dengan menetapkan data sasaran keluarga miskin ekstrem berdasarkan hasil musyawarah desa atau kelurahan. “Kemudian menyusun program kegiatan pada rencana kerja serta mengalokasikan anggaran dalam rangka percepatan penuntasan kemiskinan ekstrem termasuk pemutakhiran data penerima berdasarkan nama dan alamat, memfasilitasi penyediaan lahan perumahan bagi penerima manfaat, serta menyampaikan laporan hasil percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem setiap tiga bulan sekali,” ucap Bupati Fadia.

Selain itu, dia juga mengharapkan kerjasama dari mitra pemkab seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), BUMD, dan Bank-bank untuk dapat memotivasi masyarakat yang tergolong miskin ekstrem melalui program-program wirausaha.

“Jika kita memberi bantuan dalam bentuk uang tunai biasanya uangnya tidak bisa diputarkan lagi untuk berwirausaha, oleh karenanya bagaimana kita bisa menumbuhkan semangat berwirausaha,” ujar Fadia.

Menurutnya upaya tersebut dapat dilakukan guna penghapusan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Pekalongan selain melalui program maupun bantuan yang bersumber dari dana APBD dan APBN.

Sementara itu, Kepala BAPPEDA Kabupaten Pekalongan Trisno Suharsanto, SE M.Si mengatakan, upaya penuntasan kemiskinan di Kabupaten Pekalongan menghadapi berbagai tantangan dan hambatan.

“Tantangan dan hambatan tersebut antara lain, masih rendahnya akurasi data kelompok miskin, keterbatasan sumber daya manusia (SDM), serta program lintas antar OPD yang belum optimal,” terang Trisno.

Dikatakannya, upaya penghapusan kemiskinan dilakukan melalui upaya multi sinergi dan kolaborasi dengan berbagai strategi.

“Antara lain bagaimana kita bisa menurunkan beban pengeluaran masyarakat, bagaimana kita bisa meningkatkan pendapatan masyarakat, serta bagaimana kita meminimalkan wilayah kantong kemiskinan,” kata Trisno.

Rakor hari itu diharapkan dapat memberikan pemahaman serta kesamaan persepsi dalam menyusun dan melaksanakan kolaborasi dan integrasi guna mencapai target kemiskinan ekstrem 0 pada tahun 2024.

Sumber : Prokompim Kab. Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

OBESTITAS 1
Pemuda 180 Kilogram di Kajen Berjuang Melawan Luka dan Keterbatasan
WhatsApp Image 2026-06-21 at 16.02
Mobil Terjun ke Jurang di Lebakbarang, Tiga Orang Dilarikan ke RSUD Kajen
WhatsApp Image 2026-06-21 at 07.49
Diduga Kompor Gas Meledak, Rumah Warga Yosorejo Siwalan Terbakar
WhatsApp Image 2026-06-18 at 06.38
Peredaran Rokok Ilegal Masih Ditemukan, Pemkab Pekalongan Minta Masyarakat Aktif Melapor

TERKINI

OBESTITAS 1
Pemuda 180 Kilogram di Kajen Berjuang Melawan Luka dan Keterbatasan
KAJEN – Nasib berat tengah dijalani Mujahidin (25), warga Dukuh Karagan Selatan, Desa Gandarum, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan. Sejak Desember 2025, pemuda dengan bobot tubuh mencapai 180 kilogram...
WhatsApp Image 2026-06-21 at 16.02
Mobil Terjun ke Jurang di Lebakbarang, Tiga Orang Dilarikan ke RSUD Kajen
PEKALONGAN – Sebuah mobil mengalami kecelakaan hingga terperosok ke jurang di ruas jalan menuju Dukuh Pulosari, Desa Wonosido, Kecamatan Lebakbarang, Kabupaten Pekalongan, Minggu (21/6/2026) sekitar pukul...
WhatsApp Image 2026-06-21 at 07.49
Diduga Kompor Gas Meledak, Rumah Warga Yosorejo Siwalan Terbakar
KAJEN – Sebuah rumah milik warga Desa Yosorejo, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan mengalami kebakaran pada Sabtu (20/6/2026) petang. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian...
WhatsApp Image 2026-06-18 at 06.38
Peredaran Rokok Ilegal Masih Ditemukan, Pemkab Pekalongan Minta Masyarakat Aktif Melapor
KAJEN – Peredaran rokok ilegal masih menjadi persoalan yang mendapat perhatian serius di Kabupaten Pekalongan. Selain merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, praktik tersebut juga berpotensi menimbulkan...
KTP 3
Kejati Sudah Turun, BPK Sudah Temukan, Kini Pengakuan Kistoro Bikin Publik Makin Bingung
KAJEN – Polemik sewa-menyewa eks Pendopo Nusantara Kabupaten Pekalongan terus bergulir dan memunculkan pertanyaan baru. Setelah persoalan tersebut diketahui menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-06-18 at 06.38
Peredaran Rokok Ilegal Masih Ditemukan, Pemkab Pekalongan Minta Masyarakat Aktif Melapor
WhatsApp Image 2025-06-10 at 18.26
Kades Kesesi Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp. 956 Juta, Ditahan Kejari Pekalongan
BAZnas
BAZNAS Jadi “Jalur Cepat” Penanganan Sosial