Advertise

KABAR RASIKA

BPJS Kesehatan Serahkan 33 SKK ke Kejari Kabupaten Pekalongan

BPJS Kesehatan Serahkan 33 SKK ke Kejari Kabupaten Pekalongan

BPJS Kesehatan Serahkan 33 SKK ke Kejari Kabupaten Pekalongan

BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan menyerahkan 33 Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan sebagai upaya penegakan kepatuhan badan usaha terhadap regulasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ke-33 SKK tersebut terdiri dari 28 SKK terkait kepatuhan pendaftaran pekerja secara keseluruhan dan pelaporan perubadan data serta lima SKK untuk kepatuhan pembayaran iuran.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan, Sri Mugirahayu mengatakan, kejaksaan memiliki peran strategis untuk membantu BPJS Kesehatan dalam meningkatkan kepatuhan pemberi kerja. Melalui SKK tersebut, kejaksaan akan mengambil tindakan dan upaya agar ketidakpatuhan badan usaha ini dapat diminimalkan. Baik itu, melalui upaya pemanggilan badan usaha maupun mediasi.

“Sesuai regulasi yang berlaku, pemberi kerja atau badan usaha mempunyai kewajiban memberikan jaminan kesehatan kepada para pekerjanya dengan mendaftarkan ke Program JKN. Hal ini penting karena dengan jaminan kesehatan tersebut, pekerja akan merasa lebih tenang dan nyaman dalam bekerja sehingga produktivitas meningkat,” katanya, Rabu (17/05).

Dia menjelaskan, penyerahan SKK kepada kejaksaan ini merupakan upaya terakhir yang dilakukan dalam rangka penegakan kepatuhan badan usaha. Sebelumnya, pihaknya sudah melakukan pengawasan bersama tim pengawas ketenagakerjaan dan melakukan pemeriksaan terhadap badan usaha yang berpotensi tidak patuh. Jika setelah melalui proses tersebut tidak ditindaklanjuti oleh badan usaha, maka pihaknya baru menyerahkan penanganannya kepada kejaksaan.

“Harapannya dengan bantuan Jaksa Pengacara Negara (JPN), badan usaha tersebut bisa patuh untuk menjalankan regulasi yang ada dengan mendaftarkan seluruh pekerjanya ke Program JKN dan membayarkan iuran tepat waktu,” ujarnya Cici, sapaan akrabnya.

Disinggung mengenai alasan ketidakpatuhan badan usaha, Cici menjelaskan jika ada beberapa argumentasi yang disampaikan. Misalnya saja adalah keterbatasan waktu dari badan usaha untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya ke Program JKN atau adanya pekerja baru yang sebelumnya telah terdaftar di segmen kepesertaan lain. Potensi pekerja yang belum didaftarkan sekitar 5.000 jiwa.

“Untuk kepatuhan pembayaran iuran yang kami SKK kan sebagian besar karena badan usaha nya sebenarnya sudah tutup atau tidak beroperasional. Kami butuh penegasan dari kejaksaan supaya dapat kami tindak lanjuti,” ungkap Cici.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan, Feni Nilasari mengatakan selama ini masyarakat hanya mengetahui fungsi kejaksaan sebatas dalam penanganan hukum pidana saja. Padahal, ada fungsi lain di bidang perdata dan tata usaha negara yang dapat dioptimalkan, salah satunya dalam upaya penegakan kepatuhan badan usaha terhadap regulasi Program JKN. Tak hanya itu, kejaksaan juga dapat berperan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum dan pelayanan hukum.

“Saat ini, kami diberi kepercayaan oleh BPJS Kesehatan untuk menangani ketidakpatuhan badan usaha terhadap Program JKN ini. Akan kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jumlahnya ada 33 SKK, yang terdiri dari 28 SKK untuk kepatuhan pendaftaran dan pelaporan perubahan data serta lima SKK terkait kepatuhan pembayaran iuran,” katanya.

Dia menjelaskan, setelah menerima SKK ini, pihaknya akan segera melakukan konsolidasi dan koordinasi internal. Kejaksaan sebagai JPN bersama BPJS Kesehatan akan memanggil badan usaha tersebut untuk meminta konfirmasi dan klarifikasi. Dengan demikian, akan diketahui alas an ketidakpatuhan dan dicarikan solusi untuk menyelesaikan hal tersebut. Dengan kepatuhan badan usaha memberikan jaminan kesehatan pekerja, maka dia yakin pelaksanaan Program JKN di Kabupaten Pekalongan berjalan lebih baik.

“Harapannya, dengan adanya koordinasi ini antara BPJS Kesehatan dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan, bisa bersama-sama menertibkan badan usaha yang masih belum patuh dalam Program JKN,” tutupnya.

Tag :

BACA JUGA :

IMG-20251031-WA0016
Bobol Ruang Guru SDN di Siwalan, Gendowor Akhirnya Diringkus Tim Resmob Polres Pekalongan
WhatsApp Image 2025-10-31 at 07.45
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Polres Pekalongan Siagakan Pasukan dan Peralatan Tanggap Bencana
ngopi 3
Kakanwil Imigrasi Jateng Tekankan Disiplin dan Sinergi Pegawai Pemalang Menuju Zona Integritas
NGOPI 1
Hangat di Cangkir, Erat di Sinergi — Imigrasi Pemalang dan Media Duduk Semeja

TERKINI

IMG-20251031-WA0016
Bobol Ruang Guru SDN di Siwalan, Gendowor Akhirnya Diringkus Tim Resmob Polres Pekalongan
KAJEN – Aksi pencurian yang menargetkan fasilitas pendidikan di Kabupaten Pekalongan akhirnya terungkap. Tim Resmob dan Unit I Satreskrim Polres Pekalongan berhasil membekuk pelaku berinisial Imron alias...
WhatsApp Image 2025-10-31 at 07.45
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Polres Pekalongan Siagakan Pasukan dan Peralatan Tanggap Bencana
KAJEN – Menyikapi potensi cuaca ekstrem yang diperkirakan melanda wilayah Jawa Tengah dalam waktu dekat, Polres Pekalongan menggelar apel asesmen perlengkapan dan latihan tanggap bencana di halaman Mapolres...
ngopi 3
Kakanwil Imigrasi Jateng Tekankan Disiplin dan Sinergi Pegawai Pemalang Menuju Zona Integritas
PEMALANG – Seusai kegiatan Ngopi Bareng Humas, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Haryono Agus Setiawan, memberikan pengarahan langsung kepada seluruh pegawai Kantor Imigrasi...
NGOPI 1
Hangat di Cangkir, Erat di Sinergi — Imigrasi Pemalang dan Media Duduk Semeja
PEMALANG – Suasana akrab dan penuh dialog tampak di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang pada Rabu (30/10/2025). Dalam balutan acara bertajuk “Ngopi Bareng Humas: Dari Layanan ke Berita”, jajaran...
WhatsApp Image 2025-10-29 at 19.09
Sinergi di Balik Cangkir Kopi: Imigrasi Pemalang dan Media Perkuat Kontrol WNA
PEMALANG — Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang menggelar kegiatan bertajuk “Ngopi Bareng Humas” bersama insan media dari wilayah Pekalongan Raya pada Rabu (29/10/2025). Acara yang berlangsung di kantor...
Muat Lebih

POPULER

ngopi 3
Kakanwil Imigrasi Jateng Tekankan Disiplin dan Sinergi Pegawai Pemalang Menuju Zona Integritas
WhatsApp Image 2025-06-13 at 11.35
Kades Kesesi Tersandung Korupsi, Ruben : Jadi Pembelajaran bagi Seluruh Kades
WhatsApp Image 2025-10-29 at 19.09
Sinergi di Balik Cangkir Kopi: Imigrasi Pemalang dan Media Perkuat Kontrol WNA