Advertise

KABAR RASIKA

BPJS Kesehatan Serahkan 33 SKK ke Kejari Kabupaten Pekalongan

BPJS Kesehatan Serahkan 33 SKK ke Kejari Kabupaten Pekalongan

BPJS Kesehatan Serahkan 33 SKK ke Kejari Kabupaten Pekalongan

BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan menyerahkan 33 Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan sebagai upaya penegakan kepatuhan badan usaha terhadap regulasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ke-33 SKK tersebut terdiri dari 28 SKK terkait kepatuhan pendaftaran pekerja secara keseluruhan dan pelaporan perubadan data serta lima SKK untuk kepatuhan pembayaran iuran.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan, Sri Mugirahayu mengatakan, kejaksaan memiliki peran strategis untuk membantu BPJS Kesehatan dalam meningkatkan kepatuhan pemberi kerja. Melalui SKK tersebut, kejaksaan akan mengambil tindakan dan upaya agar ketidakpatuhan badan usaha ini dapat diminimalkan. Baik itu, melalui upaya pemanggilan badan usaha maupun mediasi.

“Sesuai regulasi yang berlaku, pemberi kerja atau badan usaha mempunyai kewajiban memberikan jaminan kesehatan kepada para pekerjanya dengan mendaftarkan ke Program JKN. Hal ini penting karena dengan jaminan kesehatan tersebut, pekerja akan merasa lebih tenang dan nyaman dalam bekerja sehingga produktivitas meningkat,” katanya, Rabu (17/05).

Dia menjelaskan, penyerahan SKK kepada kejaksaan ini merupakan upaya terakhir yang dilakukan dalam rangka penegakan kepatuhan badan usaha. Sebelumnya, pihaknya sudah melakukan pengawasan bersama tim pengawas ketenagakerjaan dan melakukan pemeriksaan terhadap badan usaha yang berpotensi tidak patuh. Jika setelah melalui proses tersebut tidak ditindaklanjuti oleh badan usaha, maka pihaknya baru menyerahkan penanganannya kepada kejaksaan.

“Harapannya dengan bantuan Jaksa Pengacara Negara (JPN), badan usaha tersebut bisa patuh untuk menjalankan regulasi yang ada dengan mendaftarkan seluruh pekerjanya ke Program JKN dan membayarkan iuran tepat waktu,” ujarnya Cici, sapaan akrabnya.

Disinggung mengenai alasan ketidakpatuhan badan usaha, Cici menjelaskan jika ada beberapa argumentasi yang disampaikan. Misalnya saja adalah keterbatasan waktu dari badan usaha untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya ke Program JKN atau adanya pekerja baru yang sebelumnya telah terdaftar di segmen kepesertaan lain. Potensi pekerja yang belum didaftarkan sekitar 5.000 jiwa.

“Untuk kepatuhan pembayaran iuran yang kami SKK kan sebagian besar karena badan usaha nya sebenarnya sudah tutup atau tidak beroperasional. Kami butuh penegasan dari kejaksaan supaya dapat kami tindak lanjuti,” ungkap Cici.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan, Feni Nilasari mengatakan selama ini masyarakat hanya mengetahui fungsi kejaksaan sebatas dalam penanganan hukum pidana saja. Padahal, ada fungsi lain di bidang perdata dan tata usaha negara yang dapat dioptimalkan, salah satunya dalam upaya penegakan kepatuhan badan usaha terhadap regulasi Program JKN. Tak hanya itu, kejaksaan juga dapat berperan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum dan pelayanan hukum.

“Saat ini, kami diberi kepercayaan oleh BPJS Kesehatan untuk menangani ketidakpatuhan badan usaha terhadap Program JKN ini. Akan kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jumlahnya ada 33 SKK, yang terdiri dari 28 SKK untuk kepatuhan pendaftaran dan pelaporan perubahan data serta lima SKK terkait kepatuhan pembayaran iuran,” katanya.

Dia menjelaskan, setelah menerima SKK ini, pihaknya akan segera melakukan konsolidasi dan koordinasi internal. Kejaksaan sebagai JPN bersama BPJS Kesehatan akan memanggil badan usaha tersebut untuk meminta konfirmasi dan klarifikasi. Dengan demikian, akan diketahui alas an ketidakpatuhan dan dicarikan solusi untuk menyelesaikan hal tersebut. Dengan kepatuhan badan usaha memberikan jaminan kesehatan pekerja, maka dia yakin pelaksanaan Program JKN di Kabupaten Pekalongan berjalan lebih baik.

“Harapannya, dengan adanya koordinasi ini antara BPJS Kesehatan dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan, bisa bersama-sama menertibkan badan usaha yang masih belum patuh dalam Program JKN,” tutupnya.

Tag :

BACA JUGA :

JEMBATAN 1
Jembatan Darurat Ini Bukan Sekadar Bambu—Tapi Penyelamat Waktu Masyarakat
GEMBIRO 1
Bendung Gembiro Dipastikan Tak Dibuka di 2025
WhatsApp Image 2025-11-14 at 06.03
Operasi Zebra Candi 2025 Siap Digelar: Polres Pekalongan Wanti-wanti Soal Arogansi dan Plat Palsu
galian 1
Tambang Misterius di Bubak : Siapa di Balik Alat Berat yang Mencabik Lereng Bubak?

TERKINI

JEMBATAN 1
Jembatan Darurat Ini Bukan Sekadar Bambu—Tapi Penyelamat Waktu Masyarakat
Kesesi — Di tengah pembangunan jembatan utama di jalan poros Kesesi–Sragi yang masih berlangsung, warga dan pemuda Desa Ponolawen bergerak cepat membangun jembatan darurat agar akses masyarakat tidak terputus....
GEMBIRO 1
Bendung Gembiro Dipastikan Tak Dibuka di 2025
KAJEN  — Tradisi tahunan pembukaan Pintu Bendungan Gembiro di Desa Krandon, Kecamatan Kesesi, yang biasanya digelar setiap 1 November, dipastikan tidak dilaksanakan pada tahun 2025. Keputusan ini diambil...
WhatsApp Image 2025-11-14 at 06.03
Operasi Zebra Candi 2025 Siap Digelar: Polres Pekalongan Wanti-wanti Soal Arogansi dan Plat Palsu
KAJEN — Polres Pekalongan mulai menyiapkan langkah taktis menjelang pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025. Seluruh personel yang terlibat dikumpulkan dalam Latihan Pra Operasi (Latpraops) di Aula Polres...
galian 1
Tambang Misterius di Bubak : Siapa di Balik Alat Berat yang Mencabik Lereng Bubak?
KANDANGSERANG — Aktivitas tambang batu alam yang diduga ilegal di Desa Bubak, Kecamatan Kandangserang, Kabupaten Pekalongan, mulai memantik keresahan warga. Di balik sunyi perbukitan dan jalan desa yang...
Gambar2
Ratusan Karyawan PT Daiwabo Antusias Ikuti Sosialisasi JKN, BPJS Kesehatan Dorong Literasi Kesehatan Pekerja
PEMALANG – Suasana Aula PT Daiwabo Garment Indonesia, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang, tampak ramai, Rabu (12/11/2025). Sekitar 380 karyawan antusias mengikuti kegiatan sosialisasi Program Jaminan...
Muat Lebih

POPULER

Picture2
BPJS Kesehatan Pekalongan Gelar Sertifikasi Kompetensi Petugas PIPP, Dorong Profesionalisme Layanan Publik
Picture4
Duta Muda BPJS Kesehatan Asal Batang Gaungkan Edukasi Mobile JKN di Acara Bupati Sambang Desa
Gambar2
Ratusan Karyawan PT Daiwabo Antusias Ikuti Sosialisasi JKN, BPJS Kesehatan Dorong Literasi Kesehatan Pekerja