[adinserter name="Block 1"]

Advertise

KABAR RASIKA

BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program Rujuk Balik di Kabupaten Pekalongan

BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program Rujuk Balik di Kabupaten Pekalongan

BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Program Rujuk Balik di Kabupaten Pekalongan

(Dok, Istimewa)

BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan menggelar kegiatan koordinasi penguatan Program Rujuk Balik (PRB) bersama puskesmas, rumah sakit, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan. Kegiatan yang berlangsung di Arto Café & Gelato, Jumat (20/6), ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas dan kualitas layanan PRB di wilayah Kabupaten Pekalongan.

Program Rujuk Balik merupakan salah satu upaya BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan berkelanjutan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya pasien penyakit kronis seperti hipertensi, diabetes melitus, asma, PPOK, dan lainnya. Melalui koordinasi ini, BPJS Kesehatan mendorong sinergi lebih erat antara Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) untuk meningkatkan keberhasilan program.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan serta perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, rumah sakit, dan puskesmas setempat. Para peserta mengikuti sesi diskusi yang membahas berbagai tantangan dan peluang dalam pelaksanaan Program Rujuk Balik, sekaligus merumuskan strategi bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi peserta JKN.

Dalam sambutannya, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan, Sri Mugirahayu, menekankan pentingnya komitmen dan komunikasi dua arah antara FKRTL dan FKTP dalam pelaksanaan PRB. Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menjalin koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan untuk memulai pilot project puskesmas sebagai penyedia obat PRB.

“Kami optimistis bahwa kolaborasi ini dapat meningkatkan layanan bagi peserta JKN. Kami siap mendampingi dan memberikan dukungan agar pelaksanaannya berjalan lancar. Mari kita evaluasi bersama agar hasilnya berdampak signifikan,” ujarnya.

Program ini juga menjadi ajang pertukaran informasi dan identifikasi tantangan lapangan yang dihadapi oleh fasilitas kesehatan dalam menjalankan PRB. Salah satu terobosan yang dikemukakan adalah inisiatif menjadikan puskesmas sebagai apotek PRB. Inovasi ini dinilai penting karena selama ini distribusi obat PRB hanya tersedia di fasilitas tertentu, yang belum menjangkau seluruh wilayah kabupaten.

“Kami ingin memastikan bahwa peserta JKN, khususnya yang berada di wilayah terpencil, tetap mendapatkan akses obat PRB dengan mudah. Jika puskesmas bisa difungsikan sebagai apotek PRB, maka jarak bukan lagi menjadi kendala. Ini adalah bentuk komitmen kami agar layanan makin dekat dan merata,” imbuhnya.

Kepala Bagian Penjaminan Manfaat dan Utilisasi, Eko Purboyono, menjelaskan bahwa efisiensi dalam pengelolaan obat PRB merupakan hal penting. Ia menekankan perlunya pemetaan dan perencanaan kebutuhan obat yang akurat agar tidak terjadi kelebihan stok yang berujung pemborosan, dan sebaliknya dapat menjadi peluang pendapatan bagi FKTP.

Salah satu gagasan inovatif yang dibahas adalah menjadikan puskesmas sebagai penyedia obat PRB, sebuah langkah yang belum pernah diterapkan sebelumnya di wilayah Kabupaten Pekalongan. Inisiatif ini dinilai akan menjadi solusi efektif dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat serta mengoptimalkan ketersediaan obat di lini pelayanan dasar.

Sementara itu, perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, Nur Kholik, menyambut positif langkah pilot project puskesmas sebagai penyedia obat PRB. Ia mengakui bahwa selama ini pelayanan obat PRB di puskesmas belum pernah dilakukan, sehingga inisiatif ini menjadi peluang untuk melakukan transformasi layanan.

“Pengadaan obat bisa dikoordinasikan dengan melihat regulasi yang berlaku, apakah tetap menggunakan mekanisme lama atau mengikuti sistem terbaru. Edukasi kepada pasien juga menjadi hal penting agar mereka tahu ke mana harus kembali setelah dirujuk balik,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa keseragaman jenis obat menjadi hal krusial untuk memastikan pasien tetap mendapatkan terapi yang tepat sesuai dengan diagnosis awal di rumah sakit. Hal ini dinilai dapat mencegah terjadinya perbedaan penanganan yang berpotensi mengganggu proses penyembuhan pasien secara keseluruhan.

“Koordinasi ini menjadi langkah awal dalam memperkuat implementasi PRB di wilayah Kabupaten Pekalongan. Sinergi antara BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, rumah sakit, dan puskesmas menjadi faktor kunci keberhasilan program, terutama dalam menghadirkan manfaat nyata bagi peserta JKN yang memerlukan layanan berkelanjutan,” pungkasnya. (jw)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2025-06-24 at 18.45
Perkuat Transparansi dan Literasi Kepemiluan, Bawaslu Pekalongan Gandeng Dinarpus Jalin MoU Pengelolaan Arsip
ruben 3
Dugaan Salah Penanganan, Ruben : Tenaga Medis RSUD Kajen yang Lalai Harus Dihukum!
RSUD KAJEN
Diduga Salah Penanganan, Bocah 12 Tahun Korban Gigitan Ular Masuk ICU Selama Sepekan
IMG-20250623-WA0031
Bupati Fadia Kukuhkan 373 PPPK: “Keberuntungan Ini Harus Dijaga dengan Kerja Nyata

TERKINI

WhatsApp Image 2025-06-24 at 18.45
Perkuat Transparansi dan Literasi Kepemiluan, Bawaslu Pekalongan Gandeng Dinarpus Jalin MoU Pengelolaan Arsip
Isi Berita: KAJEN – Dalam upaya memperkuat akuntabilitas dan membangun budaya dokumentasi yang tertib, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pekalongan melakukan koordinasi dengan Dinas Kearsipan...
ruben 3
Dugaan Salah Penanganan, Ruben : Tenaga Medis RSUD Kajen yang Lalai Harus Dihukum!
KAJEN – Dugaan salah penanganan terhadap pasien anak yang diduga tergigit ular weling di RSUD Kajen menuai sorotan serius dari berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan dari Fraksi...
RSUD KAJEN
Diduga Salah Penanganan, Bocah 12 Tahun Korban Gigitan Ular Masuk ICU Selama Sepekan
KAJEN – Seorang bocah berusia 12 tahun, Rafa Ramadhani Suwondo, warga Desa Bukur Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan, dikabarkan masih dalam kondisi tidak sadarkan diri dan dirawat intensif di ruang...
IMG-20250623-WA0031
Bupati Fadia Kukuhkan 373 PPPK: “Keberuntungan Ini Harus Dijaga dengan Kerja Nyata
KAJEN – Sebanyak 373 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Penyerahan dilakukan secara...
WhatsApp Image 2025-06-23 at 18.53
Belum Ada Penindakan, Polres Pekalongan Fokus Sosialisasi dan Edukasi Pelanggaran ODOL
KAJEN – Polres Pekalongan memilih langkah persuasif dalam menangani persoalan kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL). Hingga saat ini, belum ada penindakan langsung di jalan. Sebagai gantinya, sosialisasi...
Muat Lebih
[adinserter block="4"]

POPULER

IMG-20250623-WA0031
Bupati Fadia Kukuhkan 373 PPPK: “Keberuntungan Ini Harus Dijaga dengan Kerja Nyata
WhatsApp Image 2025-06-23 at 18.53
Belum Ada Penindakan, Polres Pekalongan Fokus Sosialisasi dan Edukasi Pelanggaran ODOL
IMG-20250623-WA0021
Fun Walk Meriahkan Pesta Raya Indosiar di Kajen, UMKM Pekalongan Kebanjiran Berkah
IMG-20250623-WA0019
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pekalongan Tebar 1000 Paket Sembako untuk Warga yang Membutuhkan
2
Sinergi Pemerintah dan Swasta, Program SRIKANDI Perluas Cakupan UHC di Batang
IMG-20250623-WA0005
Tandatangani Nota Kesepakatan Perumahan, Bupati Fadia Amankan 506 Bantuan Rumah Untuk Warga Pekalongan
IMG-20250623-WA0005
Tandatangani Nota Kesepakatan Perumahan, Bupati Fadia Amankan 506 Bantuan Rumah untuk Warga Pekalongan
WhatsApp Image 2025-06-22 at 11.32
Demo Supir Truk di Pantura Bikin Harga Sayur dan Buah Melonjak