Advertise

KABAR RASIKA

DPRD Sebut Ada Penyimpangan Dana Desa Randumuktiwaren

DPRD Sebut Ada Penyimpangan Dana Desa Randumuktiwaren

DPRD Sebut Ada Penyimpangan Dana Desa Randumuktiwaren

Warga Desa Randumuktiwaren menyampaikan aspirasi dengan membentangkan spanduk di depan Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan, Rabu (14/1/2026), menjelang audiensi bersama Pimpinan dan Komisi A DPRD (Dok. Bagus – Rasika FM Pekalongan)

KAJEN – Puluhan warga Desa Randumuktiwaren, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, menggelar audiensi dengan DPRD Kabupaten Pekalongan pada Rabu (14/1/2026). Mereka menuntut kejelasan dan ketegasan atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa, tindak lanjut temuan Inspektorat, serta dugaan penyalahgunaan jabatan oleh Kepala Desa Randumuktiwaren.

Sekira pukul 14.00 WIB, massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Randumuktiwaren (MAWASDIRI) mendatangi kantor DPRD dengan membentangkan spanduk dan menyampaikan orasi damai. Aparat kepolisian kemudian mengarahkan massa masuk ke dalam gedung DPRD karena agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) telah dijadwalkan.

Sebanyak 20 perwakilan warga mengikuti audiensi bersama Pimpinan DPRD dan Komisi A. Rapat tersebut dihadiri Inspektorat Kabupaten Pekalongan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Camat Bojong, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Randumuktiwaren.

Namun, Kepala Desa Randumuktiwaren tidak hadir dalam forum tersebut. Pimpinan rapat, Kholis Jazuli, menyampaikan bahwa kepala desa berhalangan dan mengirimkan surat izin dengan sejumlah alasan.

MAWASDIRI menegaskan bahwa audiensi ini didasarkan pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat yang memuat temuan, simpulan, serta rekomendasi terkait pengelolaan keuangan dan pengadaan di Pemerintah Desa Randumuktiwaren.

Empat tuntutan utama disampaikan masyarakat, yakni transparansi Dana Desa periode 2020–2024, kejelasan aset desa berupa traktor besar, pencabutan SK Kepala Dusun V serta pengembalian dana sewa tanah bengkok sesuai rekomendasi Inspektorat, dan tuntutan pengunduran diri Kepala Desa Randumuktiwaren secara etika.

Ketua Forum Masyarakat Peduli Demokrasi (Formasi), Mustajirin, menyampaikan pernyataan keras dalam RDP. Ia menilai persoalan desa sudah terlalu lama dibiarkan.

“Persoalan di Desa Randumuktiwaren ini sudah terjadi bertahun-tahun dan tidak boleh lagi ditoleransi. Penanganannya jangan diperlambat. Kepala desa harus hadir dan berani menemui masyarakat. Jika terus menghindar dan sulit dihubungi, itu menunjukkan tidak adanya tanggung jawab moral. Kami menuntut kejelasan dan penyelesaian tuntas. Tanpa kehadiran kepala desa, persoalan ini tidak akan pernah selesai,” tegas Mustajirin.

Senada, Koordinator MAWASDIRI, Bahrudin, menilai audiensi belum menghasilkan keputusan konkret. Ia menyoroti rekomendasi pencabutan SK Kepala Dusun V yang hingga kini belum dijalankan.

“Menurut kami belum ada keputusan. Padahal di LHP Inspektorat sudah ada rekomendasi pencabutan SK Kadus dan batas waktunya sudah lewat. Tapi sampai hari ini belum ada proses pencabutan. Dari Inspektorat maupun PMD juga belum ada langkah tegas yang disampaikan kepada kami,” ujar Bahrudin.

Ia juga menyinggung temuan penggunaan Dana Desa untuk pembangunan sumur bor sawah yang disebut telah dianggarkan sekitar Rp135 juta, namun hingga kini belum memberikan manfaat di lapangan.

“Di lapangan prosesnya mangkrak. Memang ada penjelasan dana sudah dikembalikan, tapi warga belum melihat bukti pengembalian secara langsung. Kami hanya mengetahui dari LHP, sementara bukti administrasinya belum kami pegang,” katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pekalongan, Kholis Jazuli, mengakui adanya penyimpangan berdasarkan hasil cross-check laporan masyarakat dengan data pemerintah daerah.

“Memang ada penyimpangan-penyimpangan setelah Inspektorat turun dan melakukan cross-check. Penyimpangan itu sudah ada tindak lanjut, termasuk pengembalian yang dibuktikan dengan STS. Tetapi pengembalian ini masih dipertanyakan masyarakat karena bukti-buktinya belum mereka lihat,” kata Kholis.

Ia menambahkan, hasil audiensi mendorong Inspektorat untuk membuka informasi secara lebih transparan kepada masyarakat.

“Tadi sudah disepakati Inspektorat akan membuka informasi dan temuan-temuan terkait, termasuk kalau perlu bukti STS atau fotonya ditunjukkan. Karena warga membantah, katanya sudah dikembalikan tapi buktinya belum ada,” ujarnya.

Terkait langkah DPRD, Kholis menegaskan bahwa warga tidak salah menyalurkan aspirasi ke dewan. Namun, ia menilai DPRD tidak berada pada posisi untuk menghakimi.

“Dewan ini wakil masyarakat, jadi tidak salah jalan. Tetapi DPRD bukan untuk meng-justice, membenarkan atau menyalahkan siapa pun. Kami hanya ingin tahu persoalan sebenarnya,” jelasnya.

Ia menyarankan penyelesaian dilakukan melalui musyawarah selama masih memungkinkan dan kepala desa bersedia terbuka.

“Harapannya penyelesaian bisa dilakukan secara musyawarah dan kekeluargaan, tidak perlu ke jalur hukum, asalkan lurah mau bertemu dan kerugian desa bisa tertutup. Tapi ini harapan, nanti bagaimana perkembangannya tentu akan kami lihat,” kata Kholis.

Kholis juga menyoroti lemahnya peran pengawasan di tingkat desa. “Fakta di lapangan ternyata BPD tidak tahu pengelolaan eks bengkok dan aturan mainnya. Ini kunci persoalan. Kalau BPD memahami tugas dan fungsinya, kemungkinan besar masalah seperti ini tidak terjadi,” ujarnya.

Terkait isu intimidasi terhadap warga, Kholis menyatakan tidak melihat hal tersebut dan justru menilai Inspektorat saat ini bersikap terbuka.

“Saya tidak melihat adanya intimidasi. Justru Inspektorat tadi menyatakan terbuka, membuka selebar-lebarnya informasi yang dibutuhkan warga,” tegasnya. (gus)

Tag :

BACA JUGA :

KTP 1
Mosi Tidak Percaya kepada Sekda Menggema di DPRD, KTP : "Biang Keroknya Sekda!"
WhatsApp Image 2026-06-10 at 12.11
34 Kades Segera Turun Tahta, Pilkades Serentak Pekalongan Mulai Dipanaskan
WhatsApp Image 2026-06-07 at 10.36
DPRD Kab. Pekalongan Disorot : Giliran Kunker Lengkap, Giliran Rapat Kok Banyak Kursi Kosong?
WhatsApp Image 2026-06-04 at 11.35
Kaca Rumah Mertua Dipecahkan, Perselisihan Keluarga di Duwet Berakhir Lewat Mediasi

TERKINI

KTP 1
Mosi Tidak Percaya kepada Sekda Menggema di DPRD, KTP : "Biang Keroknya Sekda!"
KAJEN – Audiensi antara Koalisi Transparansi Pekalongan (KTP) dengan DPRD Kabupaten Pekalongan di Ruang Rapat Komisi A, Senin (15/6/2026), berlangsung panas. Ketegangan memuncak saat salah satu perwakilan...
IMG-20260613-WA0009
Kerumunan Pemuda Diduga Hendak Tawuran di Kajen Dibubarkan, Tiga Orang Diamankan
KAJEN – Sejumlah pemuda yang berkumpul di kawasan Taman Pendopo Kajen, Kabupaten Pekalongan, dibubarkan aparat kepolisian pada Jumat (12/6/2026) dini hari setelah muncul laporan masyarakat mengenai potensi...
WhatsApp Image 2026-06-10 at 12.11
34 Kades Segera Turun Tahta, Pilkades Serentak Pekalongan Mulai Dipanaskan
KAJEN – Persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Pekalongan mulai dibahas serius. DPRD Kabupaten Pekalongan bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Bagian Hukum, serta...
WhatsApp Image 2026-06-07 at 10.36
DPRD Kab. Pekalongan Disorot : Giliran Kunker Lengkap, Giliran Rapat Kok Banyak Kursi Kosong?
KAJEN – Agenda kunjungan kerja (kunker) anggota DPRD Kabupaten Pekalongan kembali menuai sorotan dari sejumlah elemen masyarakat sipil. Di tengah berbagai persoalan daerah, mulai dari infrastruktur rusak...
WhatsApp Image 2026-06-04 at 11.35
Kaca Rumah Mertua Dipecahkan, Perselisihan Keluarga di Duwet Berakhir Lewat Mediasi
KAJEN – Perselisihan keluarga yang berujung pada perusakan kaca jendela rumah di Desa Duwet, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, berhasil diselesaikan melalui mediasi yang melibatkan perangkat lingkungan...
Muat Lebih

POPULER

IMG-20260127-WA0009
Tiga Pemuda di Talun Diamankan, Diduga Terlibat Peredaran Bibit Tembakau Sintetis
LOGO HARI JADI 403 (1)
Makna dan Filosofi Logo Hari Jadi Kabupaten Pekalongan 2025
WhatsApp Image 2025-12-31 at 11.49
Kasus Kejahatan di Pekalongan Naik Tipis Sepanjang 2025, Kecelakaan Lalu Lintas Justru Menurun