Advertise

KABAR RASIKA

Pemkab Pekalongan Pastikan Layanan UHC Tetap Aman Hingga Juni

Pemkab Pekalongan Pastikan Layanan UHC Tetap Aman Hingga Juni

Pemkab Pekalongan Pastikan Layanan UHC Tetap Aman Hingga Juni

Wakil Bupati Pekalongan Sukirman (kanan) didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan M. Yulian Akbar memberikan keterangan kepada awak media usai rapat di DPRD Kabupaten Pekalongan, terkait kebijakan pelayanan kesehatan dan keberlanjutan program UHC (dok. Istimewa)

KAEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan memastikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat melalui skema Universal Health Coverage (UHC) tetap berjalan normal dan tidak mengalami pengurangan hingga Juni 2026. Kepastian ini disampaikan Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, menanggapi kekhawatiran publik terkait isu penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan.

Sukirman menegaskan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama jajaran terkait, termasuk manajemen rumah sakit dan berbagai pemangku kepentingan eksternal, telah melakukan penghitungan dan skema pembiayaan secara matang.

“Insyaallah tidak akan ada pengurangan-pengurangan. Masyarakat berobat seperti biasa dan tetap terlayani dengan baik. Sampai bulan Juni ini semuanya ter-cover,” ujar Sukirman kepada reporter Rasika FM Pekalongan, Rabu (07/01/2026) di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan.

Ia menambahkan, setelah periode tersebut, pemerintah daerah telah menyiapkan langkah-langkah lanjutan agar layanan kesehatan gratis bagi masyarakat Kabupaten Pekalongan tetap berlanjut sebagaimana sebelumnya.

Terkait munculnya angka penonaktifan kepesertaan yang sempat beredar di masyarakat, Sukirman menyebut hal tersebut bersifat sementara dan akan dikembalikan seperti semula.

“Secara teknis Pak Sekda sudah menghitung. Insyaallah akan kembali lagi, tidak terjadi apa-apa,” tegasnya.

Meski demikian, Sukirman menyampaikan bahwa rumah sakit akan melakukan pemilahan layanan sebagai bentuk pengaturan prioritas. Pasien dengan penyakit kronis dan membutuhkan perawatan berkelanjutan, seperti gagal ginjal yang memerlukan cuci darah, akan menjadi prioritas utama. Sementara penyakit ringan akan disesuaikan dengan mekanisme pelayanan yang ada.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar, menjelaskan bahwa kebijakan penyesuaian kepesertaan dipicu oleh regulasi dari pemerintah pusat. Penurunan Transfer Keuangan Daerah (TKD) serta perubahan aturan BPJS Kesehatan yang menaikkan ambang aktivasi dari 75 persen menjadi 80 persen, berdampak langsung pada fiskal daerah.

“Dengan kondisi itu, Kabupaten Pekalongan harus menonaktifkan sekitar 153 ribu lebih kepesertaan PBI APBD,” jelas Yulian.

Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan cut-off tersebut hanya bersifat sementara hingga Juni, dengan target pemulihan UHC prioritas mulai Juli mendatang. Pemerintah daerah juga memastikan warga miskin tidak terdampak.

“Kami pastikan warga desil 1 sampai 4 tidak ada yang kena cut-off. Ini yang kami petakan kembali,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi potensi kendala layanan, Pemkab Pekalongan membuka help desk di Dinas Kesehatan bagi warga yang terdampak cut-off namun memiliki penyakit katastropik seperti cuci darah, TBC, maupun kebutuhan persalinan. Pemerintah juga menyiapkan anggaran khusus agar layanan dapat diberikan pada hari yang sama.

Selain itu, Pemkab menggandeng berbagai lembaga sosial dan keagamaan, seperti Lazisnu, Muhammadiyah, Baznas, serta Forum CSR, sebagai bentuk gotong royong pembiayaan kesehatan bagi warga tidak mampu.

Yulian menegaskan, data cut-off sebanyak 153.440 peserta PBI APBD bersumber dari sistem kepesertaan resmi dan dapat diverifikasi. Pemerintah daerah berkomitmen melakukan evaluasi setiap pekan untuk merespons dinamika dan keluhan masyarakat.

“Masukan dari masyarakat maupun dari DPRD kami terima dan akan terus kami evaluasi,” pungkasnya. (Gus)

Tag :

BACA JUGA :

DPRD 2
45 Kursi, Cuma 15 Terisi! Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Kembali "Bolong"
RSUD 1
RSUD Kraton Dipercepat, Pemkab Pekalongan Siapkan Rp80 Miliar
WhatsApp Image 2026-08-01 at 09.42
Mobil Feroza Masuk Jurang di Hutan Sirewog Pekalongan, Balita 3 Tahun Meninggal Dunia
WhatsApp Image 2026-08-01 at 08.50
AWON FC Taklukkan Pandawa Lima Lewat Adu Penalti Dramatis

TERKINI

DPRD 2
45 Kursi, Cuma 15 Terisi! Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Kembali "Bolong"
KAJEN – Pemandangan yang memantik tanda tanya publik kembali terjadi di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan. Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan...
RSUD 1
RSUD Kraton Dipercepat, Pemkab Pekalongan Siapkan Rp80 Miliar
KAJEN – RSUD Kraton semakin mendekati tahap operasional yang lebih optimal. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan memastikan penyempurnaan rumah sakit milik daerah tersebut melalui dukungan pembiayaan...
WhatsApp Image 2026-08-01 at 09.42
Mobil Feroza Masuk Jurang di Hutan Sirewog Pekalongan, Balita 3 Tahun Meninggal Dunia
LEBAKBARANG – Kecelakaan tunggal terjadi di jalur perbukitan Hutan Sirewog, Desa Lolong, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Jumat (31/7/2026) siang. Sebuah mobil Daihatsu Feroza bernomor polisi...
WhatsApp Image 2026-08-01 at 08.50
AWON FC Taklukkan Pandawa Lima Lewat Adu Penalti Dramatis
KEDUNGWUNI – Trofi Open Turnamen Bhayangkara Cup 2026 akhirnya menemukan pelabuhan terakhirnya. Setelah pertarungan sengit yang berlangsung bak partai hidup-mati, AWON FC Wonoyoso sukses merobohkan perlawanan...
KEJAKSAAN 1
Kredit Bank Plat Merah di Sragi Berujung Tersangka, Kejari Pekalongan Tahan "S" dalam Kasus Korupsi Rp1 Miliar Lebih
KAJEN – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan resmi menetapkan seorang tersangka berinisial “S” dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan pemberian dan...
Muat Lebih

POPULER

KEJAKSAAN 1
Kredit Bank Plat Merah di Sragi Berujung Tersangka, Kejari Pekalongan Tahan "S" dalam Kasus Korupsi Rp1 Miliar Lebih
WhatsApp Image 2026-06-10 at 12.11
34 Kades Segera Turun Tahta, Pilkades Serentak Pekalongan Mulai Dipanaskan
DPRD 2
45 Kursi, Cuma 15 Terisi! Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Kembali "Bolong"