Cici menyampaikan, pihaknya terus berupaya meningkatkan mutu dan kualitas layanan penyelenggaraan Program JKN, termasuk kepada fasilitas kesehatan kerja sama. Dengan komitmen bersama yang disepakati dalam perjanjian kerja sama, diharapkan mampu mengoptimalkan penyelenggaraan program ini sehingga manfaatnya dapat semakin dirasakan oleh masyarakat khususnya peserta JKN.
“Misalnya saja dengan adanya antrean online yang diyakini memberikan banyak manfaat untuk fasilitas kesehatan. Dengan kemudahan ini, tidak lagi ditemukan penumpukan pasien di rumah sakit sehingga rumah sakit dapat menghemat dan mengefisienkan sarana prasarananya,” ujar Cici.
Sementara itu, Direktur RSU Budi Rahayu, Julcharnaeni Jahyani Malonda mengapresiasi atas tata kelola pembayaran yang baik oleh BPJS Kesehatan. Dia mengakui jika tidak pernah ada keterlambatan, sehingga sangat membantu kinerja operasional dan keuangan rumah sakit.
Lebih lanjut, Malonda juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan fasilitas yang ada. Dukungan dari BPJS Kesehatan dalam pembayaran klaim RSU Budi Rahayu menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan komitmen tersebut.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan fasilitas yang kami sediakan bagi peserta JKN. Dukungan dari BPJS Kesehatan dalam pembayaran klaim RSU Budi Rahayu sangat membantu dalam mewujudkan komitmen tersebut. Kami akan terus berupaya memberikan yang terbaik bagi para pasien dan peserta JKN,” pungkasnya.