[adinserter name="Block 1"]

Advertise

[adinserter name="Block 10"]

KABAR RASIKA

BPJS Kesehatan Pekalongan Apresiasi Kepatuhan Badan Usaha dalam Program JKN

BPJS Kesehatan Pekalongan Apresiasi Kepatuhan Badan Usaha dalam Program JKN

BPJS Kesehatan Pekalongan Apresiasi Kepatuhan Badan Usaha dalam Program JKN

(Dok. Istimewa)

Pekalongan, Jamkesnews – Tiga badan usaha telah menunjukkan kepatuhan dan kontribusi signifikan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan memberikan penghargaan kepada badan usaha ini sebagai bentuk apresiasi atas komitmen mereka dalam mendukung program JKN melalui pendaftaran seluruh karyawan dan pembayaran iuran tepat waktu.

Penerima penghargaan tersebut adalah PT Bhimasena Power Indonesia (BPI), Koperasi Simpan Pinjam (Kospin) Jasa Pekalongan, dan PT Urip Sugiharto/Mitra Produksi Sigaret (MPS) Pekalongan. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan dalam acara Gathering Badan Usaha bertema “Bersama Badan Usaha Membangun JKN yang Berkesinambungan” pada Kamis (27/6).

HRD PT Bhimasena Power Indonesia (BPI), Ganang Ery Putranto, menyatakan rasa bangganya atas penghargaan yang diterima. Dia menjelaskan bahwa seluruh karyawan PT Bhimasena, termasuk karyawan warga negara asing, telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Ia juga menambahkan bahwa manfaat dari kepesertaan BPJS Kesehatan sangat membantu dalam menunjang pelayanan kesehatan bagi karyawan mereka.

“Kami sangat bangga mendapatkan penghargaan dari BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan atas kepatuhan kami. Di PT Bhimasena ada 400 karyawan dan seluruhnya telah terdaftar dalam kepesertaan BPJS Kesehatan, termasuk karyawan warga negara asing. Manfaatnya cukup banyak dalam menunjang pelayanan kesehatan untuk karyawan kami,” ujar Ganang.

Ganang juga mengungkapkan harapannya agar layanan BPJS Kesehatan terus meningkat, sehingga lebih banyak masyarakat dapat menikmati pelayanan kesehatan yang terbaik. Dia menekankan pentingnya peningkatan kualitas dan aksesibilitas layanan BPJS Kesehatan untuk memastikan bahwa setiap peserta mendapatkan manfaat maksimal.

“Harapannya semoga layanan BPJS Kesehatan semakin bagus sehingga banyak masyarakat mendapatkan pelayanan yang terbaik. Kami percaya bahwa dengan peningkatan kualitas layanan, seluruh peserta akan merasakan manfaat yang lebih maksimal. Semoga BPJS Kesehatan terus berinovasi dan memberikan yang terbaik bagi semua orang,” tambahnya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan, Sri Mugirahayu, dalam sambutannya, menekankan pentingnya peran badan usaha dalam keberhasilan program JKN. Ia juga mengapresiasi komitmen badan usaha yang telah membantu meningkatkan cakupan kepesertaan dan memastikan bahwa lebih banyak masyarakat mendapatkan akses ke layanan kesehatan yang memadai.

“Badan usaha memberikan dampak besar terhadap program JKN. Mereka memiliki posisi yang cukup penting, yakni 11,65 persen dari peserta yang terdaftar dalam program JKN. Dengan capaian tersebut, kami merasa perlu memberikan apresiasi kepada seluruh badan usaha yang membantu menyukseskan program JKN dengan mendaftarkan para pekerjanya dalam program JKN, dan melakukan pembayaran tepat waktu,” jelas Cici sapaan akrabnya.

Lebih lanjut, Cici juga menjelaskan bahwa hingga saat ini, semua kabupaten/kota di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan telah mencapai Universal Health Coverage (UHC). Dia memaparkan bahwa cakupan kepesertaan di masing-masing kabupaten/kota telah mencapai lebih dari 95 persen, menunjukkan komitmen kuat terhadap aksesibilitas layanan kesehatan.

“Di Kota Pekalongan, capaian UHC adalah 97,67 persen, di Kabupaten Batang 99,51 persen, dan di Kabupaten Pekalongan 99,67 persen. Sementara itu, di Kabupaten Pemalang, UHC mencapai 100,09 persen dari jumlah penduduk. Itu artinya, akses pelayanan kesehatan kini terbuka lebar bagi semua penduduk di wilayah ini,” paparnya.

Ia juga menekankan bahwa dengan adanya Program JKN, masyarakat tidak perlu khawatir tentang biaya kesehatan. Dia menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan hadir untuk menjamin pelayanan kesehatan yang terjangkau bagi semua peserta, sehingga mereka tidak perlu menjual aset berharga seperti sawah atau rumah untuk membiayai pengobatan.

“Jadi, sekarang masyarakat tidak perlu khawatir lagi tentang biaya pengobatan. Tidak perlu juga menjual sawah atau rumah seperti dulu. Jika sakit dan harus masuk rumah sakit, biaya pengobatan akan dijamin oleh BPJS Kesehatan bagi yang sudah terdaftar dan aktif kepesertaannya,” tegasnya.

Cici berharap bahwa melalui kegiatan seperti ini, BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan dapat terus memperkuat kerjasama dengan badan usaha untuk membangun JKN yang berkesinambungan. Dia menekankan bahwa kolaborasi yang kuat antara BPJS Kesehatan dan badan usaha sangat penting dalam mencapai tujuan jangka panjang program JKN.

“Kami berharap acara ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat kerjasama antara BPJS Kesehatan dan badan usaha. Dengan kerjasama yang solid, kita dapat bersama-sama membangun JKN yang berkesinambungan dan memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh peserta,” tutupnya. (ns)

Tag :

[adinserter name="Block 11"]

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-10-15 at 11.28
DPRD Kabupaten Pekalongan Tetapkan Perda Pendidikan, Targetnya Tekan Angka Anak Tidak Sekolah
MUS FMPB
Mustofa Amin Tantang Usut Kasus Mobil Dinas Bupati Pekalongan: “Akan Kami Lawan!”
WhatsApp Image 2026-10-13 at 15.26
40 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak Berdalih Jalan Rusak, Samsat Kajen Obral Diskon demi Target Rp82,5 Miliar
WhatsApp Image 2026-10-13 at 11.16
TMMD Sengkuyung IV 2026 di Jrebengkembang, Rp300 Juta untuk Pengaspalan Jalan Sepanjang 822,8 Meter

TERKINI

KONI
Porprov Jateng 2026, Kabupaten Pekalongan Bidik 5 Emas, KONI Keluhkan Anggaran Minim
KAJEN – Kontingen Kabupaten Pekalongan membidik minimal lima medali emas dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII Jawa Tengah 2026. Namun, target tersebut dihadapkan pada keterbatasan anggaran. Ketua...
WhatsApp Image 2026-10-15 at 11.28
DPRD Kabupaten Pekalongan Tetapkan Perda Pendidikan, Targetnya Tekan Angka Anak Tidak Sekolah
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna di Kajen, Kamis (15/10/2026). Ketua...
MUS FMPB
Mustofa Amin Tantang Usut Kasus Mobil Dinas Bupati Pekalongan: “Akan Kami Lawan!”
KAJEN – Ketua LSM Forum Masyarakat Pekalongan Bersatu (FMPB), Mustofa Amin, melancarkan gerakan moral untuk mendesak pengusutan tuntas kasus dugaan pengrusakan mobil dinas Bupati Pekalongan. Ia bahkan...
WhatsApp Image 2026-10-13 at 15.26
40 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak Berdalih Jalan Rusak, Samsat Kajen Obral Diskon demi Target Rp82,5 Miliar
​KAJEN – Tingginya angka penunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Pekalongan memaksa Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) / Samsat Kajen putar otak. Berdasarkan data terakhir, tercatat...
WhatsApp Image 2026-10-13 at 11.16
TMMD Sengkuyung IV 2026 di Jrebengkembang, Rp300 Juta untuk Pengaspalan Jalan Sepanjang 822,8 Meter
KARANGDADAP – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV Tahun Anggaran 2026 di Desa Jrebengkembang, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, mulai dilaksanakan pada Selasa (13/10/2026)....
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-10-15 at 11.28
DPRD Kabupaten Pekalongan Tetapkan Perda Pendidikan, Targetnya Tekan Angka Anak Tidak Sekolah
WhatsApp Image 2026-04-13 at 10.52
Menyusuri Jejak Sejarah Pekalongan: Dari Batik hingga Kisah Taipan Bah Zing Zong
WhatsApp Image 2022-09-29 at 12.42
Executive Karaoke Pekalongan, Tempat Karaoke Terbaik di Jalur Pantura