Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli, dalam sambutannya menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja (K3) harus menjadi bagian tak terpisahkan dari setiap aktivitas kerja. Hal ini bukan hanya sekadar formalitas pemenuhan regulasi, tetapi juga merupakan investasi strategis untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif.
“Perayaan Bulan K3 Nasional bertujuan memperkuat komitmen bersama dalam membangun budaya K3 yang unggul dan berdaya saing, terutama di kawasan industri seperti KITB. Penerapan K3 tidak hanya bertujuan mencegah kecelakaan kerja, tetapi juga menekan potensi kerugian usaha, meningkatkan kualitas hidup pekerja, serta memperkuat produktivitas nasional,” jelasnya saat memimpin apel pagi peringatan Bulan K3 di Kawasan Industri Terpadu Batang, Selasa (14/01).
Yassierli juga mengajak seluruh pemimpin industri untuk menjadi teladan bagi para pekerja dalam mengedepankan keselamatan kerja. Ia menekankan pentingnya memberi contoh dengan menerapkan standar K3 dalam kegiatan sehari-hari di tempat kerja.
“Gunakan pendekatan partisipatif dengan melibatkan pekerja dalam merancang program K3 sesuai kebutuhan lapangan. Jadikan mereka mitra sejajar dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat,” tegasnya.
Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional yang digelar serentak di seluruh Indonesia juga menjadi momentum penting bagi BPJS Kesehatan. Acara ini dimanfaatkan BPJS Kesehatan untuk memperkuat komitmennya dalam mendukung penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).
Deputi Direksi Bidang Peluasan dan Kepatuhan Kepesertaan BPJS Kesehatan, Fachrurrazi, yang turut hadir dalam kegiatan peringatan Bulan K3. Ia menegaskan komitmen BPJS Kesehatan dalam mendukung penerapan SMK3 termasuk sektor perkantoran.
“SMK3 tidak hanya menjadi kewajiban bagi industri manufaktur tetapi juga harus diterapkan di lingkungan kantor. BPJS Kesehatan berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan SMK3 yang mencakup pengaturan lingkungan kerja yang sehat dan aman,” tuturnya.
Ia menyoroti pentingnya penerapan berbagai aspek K3, seperti desain tempat kerja yang ergonomis dan pengaturan beban kerja yang sehat. Selain itu, ia menekankan perlunya memastikan kebersihan dan ventilasi udara yang baik untuk menciptakan suasana kerja yang nyaman.
“Di BPJS Kesehatan, meskipun kami tidak berhadapan dengan risiko bahan kimia berbahaya, risiko fisik seperti durasi kerja yang panjang dan postur tubuh yang tidak ideal tetap menjadi perhatian. Oleh karena itu, konsep green office sangat penting agar lingkungan kerja tetap mendukung produktivitas dan mengurangi risiko mental health,” jelasnya.
Fachrurrazi menekankan pentingnya peningkatan kesadaran pegawai terkait standar K3 di setiap unit kerja. Ia juga mencontohkan pentingnya pengecekan berkala terhadap alat pemadam api ringan (APAR) dan sarana prasarana lainnya.
“Dalam memastikan standar K3, BPJS Kesehatan melakukan uji kepatuhan yang dinilai secara berkala untuk mengevaluasi penerapannya. Namun, ia mencatat bahwa masih ada kasus dimana pegawai tidak menyadari standar K3 yang harus dipenuhi. Oleh sebab itu, momentum Bulan K3 ini adalah pengingat bagi kita semua bahwa keselamatan kerja adalah prioritas. Sarana prasarana yang tidak memadai atau petugas K3 yang kurang kompeten dapat menimbulkan risiko besar,” tambahnya.
Sebagai lembaga pengelola Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan memastikan bahwa seluruh pekerja terdaftar sebagai peserta JKN. Dalam acara tersebut, BPJS Kesehatan juga membuka booth layanan untuk memberikan informasi seputar Program JKN, menerima pengaduan dari pekerja, serta melayani perubahan dan pembaruan data kepesertaan.
Salah satu perusahaan yang hadir adalah PT LBM Energi Baru Indonesia. Human Resources General Affair Manager perusahaan tersebut, Malik Akbar Mulki Rahman, mendatangi booth BPJS Kesehatan untuk melakukan pembaruan data kepesertaannya. Ia menyatakan bahwa perusahaannya telah berkomitmen mendaftarkan seluruh karyawannya dalam program jaminan sosial.
Semua karyawan di perusahaan kami telah terdaftar dalam BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Begitu mereka menandatangani kontrak kerja, langsung kami daftarkan sebagai peserta. Dengan demikian, seratus persen karyawan kami telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi layanan BPJS Kesehatan yang sangat bermanfaat bagi karyawan perusahaannya. Menurutnya, kehadiran BPJS Kesehatan memberikan rasa aman bagi karyawan serta memudahkan mereka dalam mendapatkan akses pelayanan medis bagi diri mereka sendiri maupun keluarganya.
“Manfaat BPJS Kesehatan sangat membantu, terutama bagi karyawan yang memiliki keluarga. Ketika istri mereka melahirkan, mereka bisa mendapatkan layanan medis yang baik tanpa biaya. Hal ini membuat karyawan kami merasa lebih aman dan tenang,” tutupnya. (ns)