WIRADESA – Radio Rasika 88,9 FM Pekalongan lakukan siaran reguler program Ngobrol Asik di Rasika (NGOBRAS) Jum’at (4/3/2022). Siaran NGOBRAS kali ini mengangkat tema Sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Disiarkan secara langsung mulai dari jam 09:00-10:00, turut dihadirkan Maya Dewayani selaku Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Pekalongan sebagai narasumber.
Tema yang diangkat kali ini merupakan bentuk dari upaya BPJS Kesehatan Kabupaten Pekalongan, dalam memperkenalkan dan memberikan wawasan tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Siaran yang dipandu oleh penyiar Rasika Pekalongan, Jamis SS berjalan dengan lancar dan santai dari awal hingga akhir segmen.
Maya Dewayani dalam perbincangannya menjelaskan bahwa masih banyak dari masyarakat yang keliru akan perbedaan dari program JKN dengan BPJS secara utuh.
“Kalau ditanya soal Kartu BPJS kadang masih rancu ya mas, sebenarnya kartu yang kita punya itu adalah kartu JKN-KIS dan kalau kartu BPJS bukan dibilang kartu, Karena BPJS itu adalah lembaganya yang memberikan program-program terkait dan salah satunya JKN-KIS”, jawab Maya ketika ditanya soal perbedaan antara JKN dan BPJS Kesehatan.
Pada kesempatan ini juga banyak penanya atau pendengar yang ikut bergabung dan berpartisipasi dengan siaran Sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini.
Salah satunya ada dari Hera yang berasal dari Tirto, dia bertanya melalui whatsapp yang berisi tentang Keterlambatan pembayaran iuran JKN dari BPJS Kesehatan apakah ada denda yang diterima.
Pada penjelasannya Maya menjelaskan bahwa ketika terlambat membayar iuran, tidak perlu khawatir karena tidak ada denda berjalannya.
“Jangan khawatir semisal ada keterlambatan pembayaran iuran tidak akan dikenakan denda, namun nantinya status kepesertaan akan dinonaktifkan pada bulan ketika tidak membayar”, jawab Maya.
Diakhir siaran Maya Dewayani menyampaikan untuk masyarakat Pekalongan agar tidak terlambat membayar iuran JKN dari BPJS Kesehatan agar dapat menikmati layanan kesehatan dengan maksimal.