Advertise

KABAR RASIKA

Baru Dua Bulan Ikut BPJS Ketenagakerjaan, Langsung Dapat Santunan Rp. 42 Juta

Baru Dua Bulan Ikut BPJS Ketenagakerjaan, Langsung Dapat Santunan Rp. 42 Juta

Baru Dua Bulan Ikut BPJS Ketenagakerjaan, Langsung Dapat Santunan Rp. 42 Juta

BOJONG – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) berikan santunan senilai Rp 42 Juta kepada ahli waris pekerja tani yang meninggal. Padahal Alm. Sayad baru mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan selama dua bulan dengan pembayaran sebesar Rp. 16 ribuan perbulan. Santunan diserahkan langsung oleh Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dan Kepala BPJS Naker Pekalongan, Farah Diana di rumah almarhum di desa Bukur Kecamatan Bojong, Selasa (08/11/22) sore.

Bupati mengatakan, pihaknya turut berduka cita atas kejadian yang terjadi, kepergian pekerja tani yang bernama Sayad tentu akan sangat memberatkan keluarga besar khususnya istri. Bupati menambahkan program BPJS Ketenagakerjaan wajib di ikuti oleh semua pekerja yang berada dibawah manajemen atau perusahaan.

“Almarhum pak Sayad ini baru mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan dua bulan, terus meninggal, dan negara hadir dalam hal ini BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan santunan sesuai hak peserta sebesar Rp. 42 Juta”, jelas Fadia.

Program ini, tambah Fadia, merupakan salah satu perhatian dari pemerintah agar seluruh warga Indonesia mendapatkan hak perlindungan. Seperti halnya dengan keluarga alm. Sayad walaupun baru mengikuti dua bulan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, namun haknya sebagai peserta tetap diberikan untuk ahli warisnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan, Farah Diana juga menambahkan, almarhum merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan bukan penerima upah yang berprofesi sebagai petani dan program yang di ikuti adalah jaminan kecelakaan kerja dan kematian.

“Kemudian beliau ini (almarhum) meninggal karena sakit jadi mendapatkan santunan sebesar empat puluh dua juta. Dengan harapan santunan ini dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan ”, ungkap Farah.

Farah juga mengatakan, hampir semua perusahaan di Kabupaten Pekalongan cukup patuh dan mengikuti program BPJS Naker terutama perusahaan skala besar dan menengah. Yang belum mengikuti program BPJS Naker, kata Farah, adalah perusahaan kecil atau mikro yang baru tumbuh seperti UMKM.

“Kami terus mengupayakan dan mengedukasi kepada semua pihak untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi karyawan dari resiko saat melakukan pekerjaan”, pungkas Farah. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

RAkor
OTT KPK Guncang Pekalongan, Abdul Munir Gerak Cepat Jaga Pemerintahan Tetap Jalan
MUNIR 1
Ketua DPRD Pekalongan Abdul Munir Buka Suara Soal OTT Bupati Fadia
WhatsApp Image 2026-03-09 at 15.56
Polemik Pelarangan Wartawan di Setda Pekalongan Berlanjut, Plt Bupati Sukirman Akui Ada Miskomunikasi
WhatsApp Image 2026-03-09 at 15.47
Wartawan Dicegah Meliput Acara Gubernur Jateng di Pekalongan, Klarifikasi Baru Muncul Setelah Protes

TERKINI

RAkor
OTT KPK Guncang Pekalongan, Abdul Munir Gerak Cepat Jaga Pemerintahan Tetap Jalan
KAJEN — Situasi pemerintahan di Kabupaten Pekalongan pasca operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Fadia oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tidak dibiarkan berlarut. DPRD Kabupaten Pekalongan langsung...
MUNIR 1
Ketua DPRD Pekalongan Abdul Munir Buka Suara Soal OTT Bupati Fadia
KAJEN — Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Pekalongan. Meski demikian, DPRD menegaskan roda pemerintahan tidak boleh...
WhatsApp Image 2026-03-09 at 15.56
Polemik Pelarangan Wartawan di Setda Pekalongan Berlanjut, Plt Bupati Sukirman Akui Ada Miskomunikasi
KAJEN = Polemik pelarangan awak media saat agenda penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan di Aula Lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan, Senin (9/3/2026), terus bergulir....
WhatsApp Image 2026-03-09 at 15.47
Wartawan Dicegah Meliput Acara Gubernur Jateng di Pekalongan, Klarifikasi Baru Muncul Setelah Protes
KAJEN – Polemik pelarangan awak media dalam agenda penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan di Aula Lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan akhirnya mendapat tanggapan...
WhatsApp Image 2026-03-09 at 15.22
Wartawan Dilarang Masuk Saat Gubernur Jateng Serahkan SK Plt Bupati Pekalongan
KAJEN – Puluhan wartawan yang hendak meliput agenda penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan justru dilarang masuk oleh petugas saat kegiatan berlangsung di Aula Lantai...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-03-09 at 15.56
Polemik Pelarangan Wartawan di Setda Pekalongan Berlanjut, Plt Bupati Sukirman Akui Ada Miskomunikasi
WhatsApp Image 2023-09-14 at 09.30
Tiga Bulan Ngadu Ke Polisi, Korban Penganiayaan Minta Kejelasan
WhatsApp Image 2026-03-09 at 15.22
Wartawan Dilarang Masuk Saat Gubernur Jateng Serahkan SK Plt Bupati Pekalongan