Advertise

KABAR RASIKA

Baru Dua Bulan Ikut BPJS Ketenagakerjaan, Langsung Dapat Santunan Rp. 42 Juta

Baru Dua Bulan Ikut BPJS Ketenagakerjaan, Langsung Dapat Santunan Rp. 42 Juta

Baru Dua Bulan Ikut BPJS Ketenagakerjaan, Langsung Dapat Santunan Rp. 42 Juta

BOJONG – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) berikan santunan senilai Rp 42 Juta kepada ahli waris pekerja tani yang meninggal. Padahal Alm. Sayad baru mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan selama dua bulan dengan pembayaran sebesar Rp. 16 ribuan perbulan. Santunan diserahkan langsung oleh Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dan Kepala BPJS Naker Pekalongan, Farah Diana di rumah almarhum di desa Bukur Kecamatan Bojong, Selasa (08/11/22) sore.

Bupati mengatakan, pihaknya turut berduka cita atas kejadian yang terjadi, kepergian pekerja tani yang bernama Sayad tentu akan sangat memberatkan keluarga besar khususnya istri. Bupati menambahkan program BPJS Ketenagakerjaan wajib di ikuti oleh semua pekerja yang berada dibawah manajemen atau perusahaan.

“Almarhum pak Sayad ini baru mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan dua bulan, terus meninggal, dan negara hadir dalam hal ini BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan santunan sesuai hak peserta sebesar Rp. 42 Juta”, jelas Fadia.

Program ini, tambah Fadia, merupakan salah satu perhatian dari pemerintah agar seluruh warga Indonesia mendapatkan hak perlindungan. Seperti halnya dengan keluarga alm. Sayad walaupun baru mengikuti dua bulan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, namun haknya sebagai peserta tetap diberikan untuk ahli warisnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan, Farah Diana juga menambahkan, almarhum merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan bukan penerima upah yang berprofesi sebagai petani dan program yang di ikuti adalah jaminan kecelakaan kerja dan kematian.

“Kemudian beliau ini (almarhum) meninggal karena sakit jadi mendapatkan santunan sebesar empat puluh dua juta. Dengan harapan santunan ini dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan ”, ungkap Farah.

Farah juga mengatakan, hampir semua perusahaan di Kabupaten Pekalongan cukup patuh dan mengikuti program BPJS Naker terutama perusahaan skala besar dan menengah. Yang belum mengikuti program BPJS Naker, kata Farah, adalah perusahaan kecil atau mikro yang baru tumbuh seperti UMKM.

“Kami terus mengupayakan dan mengedukasi kepada semua pihak untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi karyawan dari resiko saat melakukan pekerjaan”, pungkas Farah. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

DPRD 1
DPRD Kabupaten Pekalongan Perkuat Pengawasan, Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
KTP 1
KTP Kepung Komplek Pemda, Mosi Tak Percaya Sekda Digelar Terbuka: "Turunkan Sekda!"
WhatsApp Image 2026-07-07 at 11.16
Sabu 5,45 Gram Diduga Siap Diedarkan, Pria 24 Tahun di Wiradesa Diciduk
WhatsApp Image 2026-07-06 at 09.40
Pemuda di Karangdadap Tewas Bersimbah Darah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

TERKINI

DPRD 1
DPRD Kabupaten Pekalongan Perkuat Pengawasan, Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan menegaskan komitmennya memperkuat fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah usai seluruh fraksi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang...
KTP 1
KTP Kepung Komplek Pemda, Mosi Tak Percaya Sekda Digelar Terbuka: "Turunkan Sekda!"
KAJEN – Koalisi Transparansi Pekalongan (KTP) untuk kedua kalinya menggelar aksi terbuka di kawasan Komplek Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jumat (10/7/2026). Lima mobil yang dipenuhi stiker berisi berbagai...
WhatsApp Image 2026-07-07 at 11.16
Sabu 5,45 Gram Diduga Siap Diedarkan, Pria 24 Tahun di Wiradesa Diciduk
KAJEN – Dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, kembali terungkap. Seorang pria berinisial HF (24) ditangkap Satres Narkoba Polres Pekalongan setelah diduga menguasai...
WhatsApp Image 2026-07-06 at 09.40
Pemuda di Karangdadap Tewas Bersimbah Darah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
KAJEN – Seorang pemuda berinisial DF (20), warga Desa Kebonsari, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya, Minggu (5/7/2026) pagi. Korban mengalami luka...
WhatsApp Image 2026-07-04 at 14.39
KPU Kabupaten Pekalongan Finalkan 771.488 Data Pemilih, Ketua KPU: Ini Komitmen Jaga Hak Konstitusional Warga
KAJEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan secara resmi menetapkan hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno...
Muat Lebih

POPULER

FORMASI 1
FORMASI Satukan Tiga Tokoh, Dorong Arah Baru Kebijakan Kabupaten Pekalongan
Penjamas Pusaka, Kemampuan Spesifik Yang Makin Langka
kejaksaan1
Koalisi Ormas Dan LSM Tuntut Usut Tuntas Korupsi RSUD Kraton