Advertise

KABAR RASIKA

Baru Dua Bulan Ikut BPJS Ketenagakerjaan, Langsung Dapat Santunan Rp. 42 Juta

Baru Dua Bulan Ikut BPJS Ketenagakerjaan, Langsung Dapat Santunan Rp. 42 Juta

Baru Dua Bulan Ikut BPJS Ketenagakerjaan, Langsung Dapat Santunan Rp. 42 Juta

BOJONG – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) berikan santunan senilai Rp 42 Juta kepada ahli waris pekerja tani yang meninggal. Padahal Alm. Sayad baru mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan selama dua bulan dengan pembayaran sebesar Rp. 16 ribuan perbulan. Santunan diserahkan langsung oleh Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dan Kepala BPJS Naker Pekalongan, Farah Diana di rumah almarhum di desa Bukur Kecamatan Bojong, Selasa (08/11/22) sore.

Bupati mengatakan, pihaknya turut berduka cita atas kejadian yang terjadi, kepergian pekerja tani yang bernama Sayad tentu akan sangat memberatkan keluarga besar khususnya istri. Bupati menambahkan program BPJS Ketenagakerjaan wajib di ikuti oleh semua pekerja yang berada dibawah manajemen atau perusahaan.

“Almarhum pak Sayad ini baru mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan dua bulan, terus meninggal, dan negara hadir dalam hal ini BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan santunan sesuai hak peserta sebesar Rp. 42 Juta”, jelas Fadia.

Program ini, tambah Fadia, merupakan salah satu perhatian dari pemerintah agar seluruh warga Indonesia mendapatkan hak perlindungan. Seperti halnya dengan keluarga alm. Sayad walaupun baru mengikuti dua bulan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, namun haknya sebagai peserta tetap diberikan untuk ahli warisnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan, Farah Diana juga menambahkan, almarhum merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan bukan penerima upah yang berprofesi sebagai petani dan program yang di ikuti adalah jaminan kecelakaan kerja dan kematian.

“Kemudian beliau ini (almarhum) meninggal karena sakit jadi mendapatkan santunan sebesar empat puluh dua juta. Dengan harapan santunan ini dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan ”, ungkap Farah.

Farah juga mengatakan, hampir semua perusahaan di Kabupaten Pekalongan cukup patuh dan mengikuti program BPJS Naker terutama perusahaan skala besar dan menengah. Yang belum mengikuti program BPJS Naker, kata Farah, adalah perusahaan kecil atau mikro yang baru tumbuh seperti UMKM.

“Kami terus mengupayakan dan mengedukasi kepada semua pihak untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi karyawan dari resiko saat melakukan pekerjaan”, pungkas Farah. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2025-12-01 at 22.24
Detik Penentu Hidup: RSUD Kraton Tekankan Kecepatan & Ketepatan dalam Penanganan Stroke Akut
WhatsApp Image 2025-11-30 at 20.53
Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi Kesesi
WhatsApp Image 2025-11-29 at 07.11
Jebakan Benang Jahit Bikin Residivis Terkapar: Aksi Curanmor di Ketitang Kidul Buyar Seketika
WhatsApp Image 2025-11-28 at 21.46
DPRD Pekalongan Sahkan Propemperda & APBD 2026: 10 Regulasi Baru, Defisit Rp100,8 Miliar, dan Catatan Kritis Fraksi

TERKINI

WhatsApp Image 2025-12-01 at 22.24
Detik Penentu Hidup: RSUD Kraton Tekankan Kecepatan & Ketepatan dalam Penanganan Stroke Akut
KAJEN – Direktur RSUD Kraton, dr. Henny Rosita, menegaskan bahwa nasib seorang pasien stroke kerap ditentukan dalam hitungan menit. Kecepatan dan ketepatan terapi, terutama trombolisis, menjadi dua pilar...
WhatsApp Image 2025-11-30 at 20.53
Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi Kesesi
KAJEN – Suasana tenang di persawahan Desa Kesesi mendadak pecah oleh teriakan warga. Seorang pria paruh baya ditemukan meninggal dunia dalam kondisi terlentang di saluran irigasi, Minggu (30/11/2025) siang....
WhatsApp Image 2025-11-29 at 07.11
Jebakan Benang Jahit Bikin Residivis Terkapar: Aksi Curanmor di Ketitang Kidul Buyar Seketika
KAJEN – Aksi pencurian dengan pemberatan kembali mengetuk pintu Kabupaten Pekalongan, namun kali ini bukan pelaku yang unggul—melainkan kecerdikan korban. Seorang residivis curanmor berinisial T (57),...
WhatsApp Image 2025-11-28 at 21.46
DPRD Pekalongan Sahkan Propemperda & APBD 2026: 10 Regulasi Baru, Defisit Rp100,8 Miliar, dan Catatan Kritis Fraksi
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan resmi mengetuk palu penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2026 serta menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2026 dalam...
WhatsApp Image 2025-11-28 at 20.56
Midnight Scandal : Suami Gerebek Istri Bersama Polisi
KAJEN – Sebuah drama rumah tangga bercampur aroma skandal institusi kembali meledak di jagat maya. Video berdurasi 2 menit 59 detik yang menampilkan seorang suami menggerebek istrinya bersama oknum polisi...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2025-11-28 at 14.26
Kantor Imigrasi Pemalang Turut Berpartisipasi Dalam Pekan Batik Nusantara 2025
IMG-20250602-WA0015
Safujiyanto Terpilih Jadi Ketua Asosiasi BUMDes Kabupaten Pekalongan
WhatsApp Image 2025-11-26 at 19.00
Bawaslu Beri Alarm Keras Pemilu di Kabupaten Pekalongan