[adinserter name="Block 1"]

Advertise

[adinserter name="Block 10"]

KABAR RASIKA

Bangunan Yang Berdiri di Bantaran Saluran Irigasi Akan Ditertibkan

Bangunan Yang Berdiri di Bantaran Saluran Irigasi Akan Ditertibkan

Bangunan Yang Berdiri di Bantaran Saluran Irigasi Akan Ditertibkan

BANGUNAN LIAR – Selain terdapat bangunan liar yang diduga berdiri di bantaran Saluran Induk Irigasi Kaliwadas juga dijadikan kegiatan pasar krempyeng (dok. Istimewa)

KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan melalui dinas terkait berencana akan melalukan penertiban bangunan liar di sepanjang Saluran Induk Irigasi Kaliwadas yang terletak di wilayah Desa Mrican Kecamatan Sragi Kabupaten Pekalongan.

Penertiban ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi saluran yang semestinya. Selain itu juga mengantisipasi banjir dan bila dimungkinkan apabila nantinya ada program normalisasi saluran air.

 

Di desa Mrican Kecamatan Sragi sendiri terdapat bangunan rumah warga diduga berdiri di Saluran Induk Irigasi Kaliwadas. Adanya temuan tersebut, pemilik sudah diperingatkan untuk mengembalikan fungsi semula agar terhindar dari hal hal yang tidak diinginkan.

Data dihimpun, pada pertengahan Oktober 2023 petugas yang dikoordinator lapangan Balai PSDA Pamali Comal melakukan ceking ke lokasi di Rt 09 Rw 1 Desa Mrican, Kecamatan Sragi. Adapun hasil pengecekan tanggul kiri Saluran Induk Kesesi Daerah Irigasi Kaliwadas yang berada di Desa Mrican Kecamatan Sragi, yang ada bangunan rumah sesuai dengan peta Legestral lebar 9 meter.

Kemudian terdapat bangunan didirikan memakai tanah tanggul kiri Saluran Induk Kesesi Daerah Irigasi Kaliwadas selebar sekitar 3 meter. Dengan temuan tersebut warga diminta untuk mengembalikan fungsi tanggul semula.

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pekalongan Budi Antoyo ketika di konfirmasi membenarkan. Menurutnya, surat teguran sudah dilayangkan kepada warga untuk mengembalikan fungsi semula.

“Surat teguran untuk mengembalikan fungsi semula sudah,” ungkapnya.

Terpisah Kepala Desa Mrican Kecamatan Sragi, Kurdi ketika dihubungi menyampaikan berkaitan dengan hal tersebut dirinya pernah diundang pihak PSDA Pamali Comal berada di Muncang.

“Saya sebagai kepala desa memang pernah dipanggil untuk dimintai keterangan, karena lokasi berada di tempat kami. Rumah milik siapa? Dan yang menempati siapa? Semua sudah saya jawab,” katanya.

Kemudian, dari petugas menyampaikan bahwa pemilik supaya mengembalikan fungsi semula karena tanah sudah melebar ke saluran irigasi.

“Pemilik juga sudah datang ke tempat kami. Kalau mau dibongkar ya dibongkar semua,” imbuhnya.

Tag :

[adinserter name="Block 11"]

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-10-27 at 13.04
Cegah Korupsi dari Birokrasi hingga Sekolah, Pemkab Pekalongan Perkuat Budaya Integritas
BAZNAS
BAZNAS Pekalongan Resmi Bantah Isu KPK Datangi Kediaman Ketua: “Hoaks!”
WhatsApp Image 2026-10-22 at 13.46
Perda Pesantren Kabupaten Pekalongan Mandek Hampir 3 Tahun, Abdul Munir Desak Perbup Segera Terbit
WhatsApp Image 2026-10-21 at 16.09
Pernah Jadi Santri, Hj. Hindun Tegaskan: Jangan Minder, Santri Bisa Jadi Pemimpin!

TERKINI

WhatsApp Image 2026-10-27 at 13.04
Cegah Korupsi dari Birokrasi hingga Sekolah, Pemkab Pekalongan Perkuat Budaya Integritas
KAJEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi melalui pengawasan internal, pembenahan tata kelola pemerintahan, serta edukasi antikorupsi yang menyasar...
BAZNAS
BAZNAS Pekalongan Resmi Bantah Isu KPK Datangi Kediaman Ketua: “Hoaks!”
KEDUNGWUNI – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pekalongan secara resmi membantah informasi di media sosial yang menyebut kediaman Ketua BAZNAS Kabupaten Pekalongan, KH. Muhtarom, didatangi Komisi...
WhatsApp Image 2026-10-22 at 13.46
Perda Pesantren Kabupaten Pekalongan Mandek Hampir 3 Tahun, Abdul Munir Desak Perbup Segera Terbit
KEDUNGWUNI – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, mendesak pemerintah daerah segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 tentang...
WhatsApp Image 2026-10-21 at 16.09
Pernah Jadi Santri, Hj. Hindun Tegaskan: Jangan Minder, Santri Bisa Jadi Pemimpin!
KAJEN – Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan dari Fraksi PKB, Hj. Hindun, mengajak generasi muda agar tidak minder menjadi santri. Menurutnya, pendidikan pesantren memiliki peran penting dalam membentuk karakter,...
KPK
Sukirman Tegaskan Tak Ada Toleransi Korupsi dan Gratifikasi, Pemkab Pekalongan Perkuat Integritas ASN
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan memperkuat komitmen pencegahan korupsi dan gratifikasi di lingkungan aparatur sipil negara (ASN). Plt. Bupati Pekalongan Sukirman menegaskan, tidak ada toleransi...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-10-27 at 13.04
Cegah Korupsi dari Birokrasi hingga Sekolah, Pemkab Pekalongan Perkuat Budaya Integritas
Muslimat 4
Hj. Sumarwati Kembali Pimpin Muslimat NU Kabupaten Pekalongan, Terpilih Aklamasi untuk Periode 2026–2031
RSUD KESESI utm
Pusaran Utang Rp. 1.8 Milyar di RSUD Kesesi