Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Tengah dan DIY, Dwi Martiningsih, bersama-sama dengan Plt. Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, Kepala Dinas Kesehatan, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pemalang, mengadakan audiensi, Jumat (28/07).
Audiensi ini membahas tentang pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Pemalang.
Dalam audiensi tersebut, Dwi Martiningsih mengapresiasi capaian kepesertaan JKN di Kabupaten Pemalang telah mencapai angka 87,47% dari total jumlah penduduk, yang mencapai 1.560.801 jiwa. Capaian ini menunjukkan kesadaran pemda dan masyarakat tentang pentingnya akses kesehatan yang merata dan terjangkau.
“Kami senang melihat semangat warga Pemalang untuk melindungi diri dan keluarga dengan menjadi peserta JKN. Capaian ini merupakan hasil dari kerja keras pemerintah daerah dan dukungan masyarakat,” ucap Dwi.
Salah satu aspek penting yang dibahas dalam audiensi ini adalah pembiayaan JKN. Menurut perhitungan, Kabupaten Pemalang memiliki potensi anggaran sebesar Rp 32 Miliar dari penerimaan pajak rokok pada tahun 2023 yang dapat dialokasikan untuk pembiayaan JKN.
“Komponen pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional itu berasal dari Pajak Rokok, Dana Alokasi Umum (DAU) bidang Kesehatan, dan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT). Kabupaten Pemalang memiliki potensi anggaran untuk pembiayaan JKN sebesar Rp 32 Miliar dari penerimaan pajak rokok untuk tahun 2023,” jelas Dwi.
Dwi berharap agar Kabupaten Pemalang dapat memperkuat langkah menuju UHC dengan memaksimalkan kontribusi dari penerimaan pajak rokok untuk pembiayaan JKN bagi warga. Jika kontribusi ini tidak tersalurkan minimal 37,5%, maka sisanya akan diambil kembali oleh Kementerian Keuangan.