KAJEN – Aplikasi layanan kartu pencari kerja (AK1) milik Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Kabupaten Pekalongan dilaporkan mengalami gangguan akibat diretas oleh situs judi online. Gangguan tersebut menyerang sistem aplikasi Sigap, yang selama ini digunakan untuk pelayanan AK1 secara digital.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, Edy Herijanto, membenarkan adanya insiden peretasan ini (12/06/2025). Menurutnya, pihaknya segera mengambil langkah cepat setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Bahwa aplikasi untuk pelayanan AK1 Disnaker memang sedang mengalami gangguan. Langkah yang pertama yaitu kita melaporkan ke Dinkominfo, selaku dinas yang menangani bahwa aplikasi Sigap ini mengalami gangguan untuk pelayanan,” ujar Edy.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa pelayanan kepada pencari kerja tetap berjalan. Untuk sementara, pihak Disnaker mengalihkan proses pelayanan ke aplikasi alternatif bernama Siap Kerja, yang tersedia di Mal Pelayanan Publik.
“Kami mengumumkan atau melakukan pemberitahuan kepada pencari kerja atau yang membutuhkan AK1, tetap kami layani dengan aplikasi Siap Kerja di mal pelayanan publik. Setelah itu ditangani Kominfo, kita buka kembali dengan aplikasi Sigap,” jelasnya.
Edy mengungkapkan bahwa gangguan disebabkan oleh serangan dari situs judi online (judol), yang terindikasi masuk ke dalam sistem dan menyebabkan aplikasi tidak dapat diakses secara normal.
“Iya, itu jadi kita kena hacker. Tidak tahu itu kok kita bisa kena retas sampai sejauh itu. Jadi yang kami terima, baik itu dari medsos maupun secara WA, memang terganggu oleh situs itu. Begitu itu muncul, ada yang merasa terganggu, melaporkan ke tempat kami, langsung kami tindaklanjuti,” katanya.
Meski terjadi peretasan, Edy menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak sampai terhenti. Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya lebih memilih menggunakan aplikasi karena lebih cepat dan efisien dibandingkan pelayanan manual.
“Pelayanan tidak terganggu sih, tetap kita layani. Kalau keretasnya saya kurang tahu sejak kapan. Yang jelas selama dua hari ini baru-baru mendapat laporan. Tetap kita pakai aplikasi. Kalau manual kurang cepat dan kurang mudah dan lebih cenderung tatap muka,” pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Pekalongan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika saat ini masih melakukan penanganan dan pengamanan sistem agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. (GUS)