[adinserter name="Block 1"]

Advertise

[adinserter name="Block 10"]

KABAR RASIKA

Aksi Bela Wadas Mahasiswa UIN Walisongo Tuntut Tarik Mundur Pasukan Kepolisian

Aksi Bela Wadas Mahasiswa UIN Walisongo Tuntut Tarik Mundur Pasukan Kepolisian

Aksi Bela Wadas Mahasiswa UIN Walisongo Tuntut Tarik Mundur Pasukan Kepolisian

SEMARANG – Terjadi aksi demonstrasi #AksiBelaWadas oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat UIN Walisongo Semarang pada Kamis (10/2/2022).

Aksi yang diikuti oleh 200 mahasiswa tersebut sempat mengalami kerusuhan karena saat massa aksi ingin membakar ban bekas namun dihalang-halangi polisi.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa UIN Walisongo Semarang meminta Kapolda menarik mundur pasukannya dari Desa Wadas untuk menghilangkan trauma warga di sana.

“Kami meminta kepolisian segera menarik mundur pasukannya agar tercipta kondusifitas di Desa Wadas Kecamatan Bener Purworejo,” ujar Khoirul Fajri As-syihab, Ketua Komisariat PMII UIN Walisongo Semarang saat orasi.

Mahasiswa sendiri menyatakan akam terus melakukan aksi jika tidak ada kepastian mundurnya pasukan dari Desa Wadas.

“Kami akan terus melakukan aksi jika tidak ada kepastian pasukan akan mundur dari Desa Wadas,” tandas Fajri.

Di Desa Wadas sendiri, aktifitas warga mulai berangsur pulih. Polisi yang berjaga di sana juga membagilan sembako kepada warga untuk mastikan situasi kondusif tetap terjaga.

Dalam orasinya, Fajri mengatakan penerbitan Izin Penetapan Lokasi (IPL) harus dikaji ulang karena terindikasi tidak sesuai prosedur. Substansi IPL harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan asas umum pemerintahan yang baik (good geverment & good governance). Dugaan represifitas aparat kepolisian terhadap warga yang mempertahankan hak atas tanahnya harus segera diusut sampai tuntas tanpa tebang pilih.

“Bahwa penerbitan IPL pembaruan tidak melakukan proses ulang terhadap sisa tanah yang belum selesai pengadaannya dan Gubernur Jawa Tengah tidak mengumumkan secara resmi IPL kepada warga Wadas,” jelas Fajri.

“Berdasarkan pada ketentuan pasal 24 UU No. 2 Tahun 2012 tentang pengadaan lahan untuk kepentingan umum menyatakan IPL hanya berlaku selama 2 tahun dan hanya bisa diperpanjang selama 1 tahun, dipertegas pada huruf a pasal 68 ayat 1 UU No. 30 Tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan menyatakan bahwa suatu keputusan akan berakhir karena habis masa berlakunya,” ungkapnya.

Gubernur Jawa Tengah sendiri menerbitkan IPL Bendungan Bener No.590/41tahun 2018 yang berlaku selama 2 tahun diperpanjang IPL dengan No.539/29 tahun 2020 yang berlaku selama satu tahun yang selesai per tanggal 7 Juni 2021 yang kemudian Gubernur Jawa Tengah menerbitkan IPL pembaharuan dengan No.590/20 tahun 2021 yang berlaku selama 2 tahun tanpa melakukan proses ulang terhadap sisa tanah.

“Adanya dugaan cacat substansi bahwa jangka waktu IPL yang diterbitkan oleh Gubernur Jawa Tengah tidak menyesuaikan aturan baru, sejak awal IPL telah terjadi dugaan manipulasi oleh Gubernur dan Instansi yang memerlukan tanah, pembangunan batuan andesit tidak termasuk pembangunan untuk kepentingan umum, IPL tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah daerah Purworejo,” ungkap Fajri yang juga berasal dari Putworejo.

Bahwa berdasar Perkapolri pasal 23 No.9 tahun 2008 tentang Tata Cara Penyelenggaraan, Pelayanan, Pengamanan, dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum secara jelas bahwa aparat dilarang melakukan tindakan represif.

Dalam aksi ini, PMII Komisariat UIN Walisongo Semarang menyuarakan sikap;

1. Menuntut Gubernur Jawa Tengah untuk mengkaji ulang penerbitian IPL (Izin Penetapan Lokasi) yang terindikasi tidak sesuai dengan prosedur perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

2. Menolak penerbitan pembaruan IPL (Izin Penetapan Lokasi) yang jelas bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan asas umum pemerintahan yang baik (good geverment & good governance).

3. Mengutuk keras dugaan represifitas aparat kepolisian terhadap warga yang mempertahankan hak atas tanahnya.

4. Mengajak seluruh kader PMII Komisariat UIN Walisongo Semarang untuk ikut serta dalam mengawal isu perampasan ruang hidup di Wadas.

Tag :

[adinserter name="Block 11"]

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-09-11 at 12.14
Skandal CCTV SDN 02 Langkap: Warga Tolak Kepsek Mesum Cuma Pindah Sekolah, PTDH Harga Mati!
KRATON AKREDIT 1
Akreditasi Bukan Sekadar Predikat, RSUD Kraton Pekalongan Didorong Perkuat Budaya Mutu dan Keselamatan Pasien
kades 1jpeg
Rudi Prawiro Turun Gelanggang! Ratusan Warga Kawal Pendaftaran Pilkades Karanggondang
BMI 1
Bolone Mase Tiba-Tiba Konsolidasi di Pekalongan, Ada Apa?

TERKINI

WhatsApp Image 2026-09-11 at 12.14
Skandal CCTV SDN 02 Langkap: Warga Tolak Kepsek Mesum Cuma Pindah Sekolah, PTDH Harga Mati!
KAJEN – Kesabaran warga Desa Langkap, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan sudah habis. Skandal dugaan asusila yang melibatkan oknum Kepala Sekolah (Kepsek) dan Guru di SDN 02 Langkap sukses membuat...
KRATON AKREDIT 1
Akreditasi Bukan Sekadar Predikat, RSUD Kraton Pekalongan Didorong Perkuat Budaya Mutu dan Keselamatan Pasien
PEKALONGAN – RSUD Kraton Kabupaten Pekalongan kembali menjalani survei akreditasi. Namun, proses ini tidak diarahkan sekadar mengejar predikat, melainkan menjadi momentum rumah sakit untuk membenahi mutu...
kades 1jpeg
Rudi Prawiro Turun Gelanggang! Ratusan Warga Kawal Pendaftaran Pilkades Karanggondang
KARANGANYAR — Ini bukan pendaftaran calon kepala desa yang berlangsung biasa-biasa saja. Ratusan warga, relawan, dan pendukung mengawal Rudi Prawiro saat mendaftarkan diri sebagai calon Kepala Desa Karanggondang,...
BMI 1
Bolone Mase Tiba-Tiba Konsolidasi di Pekalongan, Ada Apa?
KAJEN — Relawan Bolone Mase Indonesia kembali merapatkan barisan. Konsolidasi organisasi digelar di Pendopo Wakil Bupati Pekalongan, Kajen, Jawa Tengah, Selasa (8/9/2026). Namun jangan buru-buru mengaitkannya...
WATUSALAM 1
Jalan Watusalam yang Sempat Viral Akhirnya Dibedah: DPRD Turun, Spek Beton Bakal Diuji
PEKALONGAN – Jalan Watusalam yang sempat menjadi sorotan karena kondisinya rusak kini mulai dibenahi. Senin (7/9/2026), Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir dan wakil ketua DPRD Sumar Rosul...
Muat Lebih

POPULER

BMI 1
Bolone Mase Tiba-Tiba Konsolidasi di Pekalongan, Ada Apa?
WATUSALAM 1
Jalan Watusalam yang Sempat Viral Akhirnya Dibedah: DPRD Turun, Spek Beton Bakal Diuji
REVIT 1
Revitalisasi SMPN 1 Buaran Telan Rp571 Juta, Halaman Sekolah Diuruk Gara-gara Banjir