[adinserter name="Block 1"]

Advertise

[adinserter name="Block 10"]

KABAR RASIKA

Tiga Maling di Gudang Garmen Wonopringgo di Tangkap Tim Resmob Polres Pekalongan

Tiga Maling di Gudang Garmen Wonopringgo di Tangkap Tim Resmob Polres Pekalongan

Tiga Maling di Gudang Garmen Wonopringgo di Tangkap Tim Resmob Polres Pekalongan

Wonopringgo – Tim gabungan Resmob Polres Pekalongan dan Unit Reskrim Polsek Wonopringgo berhasil membekuk tiga pelaku curat yang terjadi di Desa Pegaden Tengah Kec. Wonopringgo Kab. Pekalongan.

Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasi Humas Ipda Suwarti, S.H membenarkan terkait penangkapan tersebut pada Jumat (24/3/2023).

“Benar, tim Resmob Polres Pekalongan bersama Unit Reskrim Polsek Wonopringgo telah menangkap ketiga pelaku curat yang sebelumnya melancarkan aksinya pada Selasa (21/03) di sebuah gudang garmen di Desa Pegaden Tengah Kec. Wonopringgo,” ujarnya.

Ketiga pelaku berinisial S alias Amin (41) warga Desa Coprayan Kec. Buaran, EK alias Gobel (29) warga Desa Tangkil Kulon Kec. Kedungwuni dan AM alias Kambing (27) warga Desa Tangkil Kulon Kec. Kedungwuni.

Dalam aksinya, pelaku berhasil menggasak 19 rolls bahan jeans dan 1 unit mesin Kamput milik korban dengan total kerugian hingga Rp. 96 juta. Modus para pelaku masuk ke dalam gudang dengan menggunakan kunci yang dimiliki salah satu pelaku yang merupakan mantan karyawan.

Ipda Suwarti menjelaskan kronologis kejadian berawal pada hari Senin, (20/03) dimana korban bersama dengan karyawannya dan juga 26 siswa SMK yang sedang magang di tempatnya mempersiapkan untuk pergi ke tempat wisata. Garmen saat itu ditinggalkan dalam keadaan terkunci.

“Sepulang dari wisata, keesokan harinya korban saat sampai ditempat kerja mendapati 19 rolls jeans sudah tidak ada pada tempatnya semula. Kemudian ia bersama karyawan lainnya melakukan pengecekan dan ternyata 1 unit mesin Kamput juga hilang. Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Wonopringgo,” terang Ipda Suwarti.

Dari hasil penyelidikan petugas mendapatkan informasi orang-orang yang diduga pelaku.

“Dan setelah mendapatkan informasi keberadaan para pelaku, petugas segera melakukan penangkapan di Kel. Pekajangan Kec. Kedungwuni” jelas Kasi Humas.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 9 rolls bahan jeans, 1 unit mesin Kamput serta 1 unit KBM yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya. Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

[adinserter name="Block 11"]

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-10-22 at 13.46
Perda Pesantren Kabupaten Pekalongan Mandek Hampir 3 Tahun, Abdul Munir Desak Perbup Segera Terbit
WhatsApp Image 2026-10-21 at 16.09
Pernah Jadi Santri, Hj. Hindun Tegaskan: Jangan Minder, Santri Bisa Jadi Pemimpin!
KPK
Sukirman Tegaskan Tak Ada Toleransi Korupsi dan Gratifikasi, Pemkab Pekalongan Perkuat Integritas ASN
WhatsApp Image 2026-10-20 at 09.58
CCTV Viral! 8–10 Barang Inventaris Hilang, Kepala Puskesmas Sragi 2 Ditarik ke Dinkes

TERKINI

WhatsApp Image 2026-10-22 at 13.46
Perda Pesantren Kabupaten Pekalongan Mandek Hampir 3 Tahun, Abdul Munir Desak Perbup Segera Terbit
KEDUNGWUNI – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, mendesak pemerintah daerah segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 tentang...
WhatsApp Image 2026-10-21 at 16.09
Pernah Jadi Santri, Hj. Hindun Tegaskan: Jangan Minder, Santri Bisa Jadi Pemimpin!
KAJEN – Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan dari Fraksi PKB, Hj. Hindun, mengajak generasi muda agar tidak minder menjadi santri. Menurutnya, pendidikan pesantren memiliki peran penting dalam membentuk karakter,...
KPK
Sukirman Tegaskan Tak Ada Toleransi Korupsi dan Gratifikasi, Pemkab Pekalongan Perkuat Integritas ASN
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan memperkuat komitmen pencegahan korupsi dan gratifikasi di lingkungan aparatur sipil negara (ASN). Plt. Bupati Pekalongan Sukirman menegaskan, tidak ada toleransi...
WhatsApp Image 2026-10-20 at 09.58
CCTV Viral! 8–10 Barang Inventaris Hilang, Kepala Puskesmas Sragi 2 Ditarik ke Dinkes
SRAGI – Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan menemukan sejumlah barang inventaris yang tidak berada di tempatnya saat melakukan pemeriksaan di Puskesmas Sragi 2, Senin (19/10/2026). Pemeriksaan ini dilakukan...
TJG_4664
TEI 2026 Catat Potensi Transaksi USD 22,94 Miliar, Lampaui Target 31,1 Persen
KABUPATEN TANGERANG — Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 mencatat potensi transaksi sebesar USD 22,94 miliar atau 31,1 persen di atas target USD 17,5 miliar. Menteri Perdagangan Budi Santoso menutup pameran...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-10-19 at 09.34
Pilkades Serentak Pekalongan 2026, 350 Polisi Disiagakan, Politik Uang Jadi Sorotan
WhatsApp Image 2026-10-22 at 13.46
Perda Pesantren Kabupaten Pekalongan Mandek Hampir 3 Tahun, Abdul Munir Desak Perbup Segera Terbit
TJG_4664
TEI 2026 Catat Potensi Transaksi USD 22,94 Miliar, Lampaui Target 31,1 Persen