[adinserter name="Block 1"]

Advertise

KABAR RASIKA

Empat Tahanan Rutan Pekalongan Gagal Dapat Remisi Natal

Empat Tahanan Rutan Pekalongan Gagal Dapat Remisi Natal

Empat Tahanan Rutan Pekalongan Gagal Dapat Remisi Natal

Pekalongan – Sebanyak Empat Orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Nasrani, Rutan Lodji Pekalongan tidak mendapatkan remisi hari raya Natal tahun 2022 karena belum memenuhi persyaratan. Hal tersebut disampaikan Kepala Rumah Tahanan Pekalongan, Anggit Yongki Setiawan, Selasa (20/12/2022).

Remisi merupakan pengurangan masa hukuman berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Berdasarkan Pasal 1 (ayat) 1 Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 174 Tahun 1999, remisi adalah pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak pidana yang telah berkelakuan baik selama menjalani pidana terkecuali yang dipidana mati atau seumur hidup. Demikian disampaikan Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan, Anggit Yongki Setiawan.

“Saat ini ada sebanyak 218 warga binaan penghuni Rutan Pekalongan, dari jumlah tersebut sebanyak 4 orang merupakan umat Nasrani, lainya yang beragama Islam 212, Budha 2 orang, Konghucu nihil dan Hindu juga nihil, dari empat orang umat beragama protestan dan Katolik ini semuanya belum memenuhi persyaratan untuk mendapatkan remisi hari raya Natal tahun 2022,” terang Anggit.

Ditambahkan Anggit, Syarat-syarat yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan untuk mendapatkan remisi diantaranya, Menurut Pasal 34 Peraturan Pemerintah No. 99 Tahun 1999 sebagai berikut: Setiap narapidana dan anak pidana berhak mendapatkan remisi, dengan syarat berkelakuan baik dan telah menjalani masa pidana lebih dari 6 (enam) bulan, sedangkan Bagi Narapidana yang dipidana karena melakukan tindak pidana terorisme, narkotika dan prekursor narkotika, psikotropika, korupsi, kejahatan terhadap keamanan negara, kejahatan hak asasi manusia yang berat, dan kejahatan transnasional terorganisasi lainnya ada syarat tambahan sesuai aturan yang ditetapkan.

“Alasan kenapa keempat tahanan kita tahun ini tidak kita ajukan remisi hari raya Natal, diantaranya belum mendapat putusan, dan ada yang persyaratan belum terpenuhi karena masa hukuman belum mencapai 6 bulan,” jelas Kepala Rutan Pekalongan.

Terpisah, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekalongan, Asih Widodo melalui Bagian Humas setempat, Anang saat dikonfirmasi via telepon menyampaikan tahun ini ada Satu narapidana yang diajukan remisi Natal tahun 2022 dari sebanyak 13 narapidana umat Nasrani di Lapas Kelas IIA Pekalongan.

Tag :

BACA JUGA :

Picture1
DPR RI dan BPJS Kesehatan Tegaskan Komitmen Perluas UHC di Kabupaten Batang
WhatsApp Image 2025-05-06 at 19.40
Dugaan Pungli Mandi Bayi di RSUD Kraton Pekalongan : Versi Pasien dan Pihak Rumah Sakit Bertolak Belakang
IMG-20250503-WA0007
Dugaan Pungli Mandi Bayi di RSUD Kraton Pekalongan, Pasien Bingung dan Kaget
IMG-20250502-WA0029
Lagi, Pelayanan Puskesmas di Kabupaten Pekalongan Dinilai "Mletre"

TERKINI

Picture1
DPR RI dan BPJS Kesehatan Tegaskan Komitmen Perluas UHC di Kabupaten Batang
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan menegaskan komitmen dalam memperluas cakupan Universal Health Coverage (UHC) di wilayah Kabupaten Batang. Melalui...
WhatsApp Image 2025-05-06 at 19.40
Dugaan Pungli Mandi Bayi di RSUD Kraton Pekalongan : Versi Pasien dan Pihak Rumah Sakit Bertolak Belakang
Pekalongan – Polemik dugaan pungutan liar (pungli) senilai Rp. 20.000 untuk layanan mandi bayi di RSUD Kraton, Kabupaten Pekalongan, terus bergulir. Meski pihak RSUD telah merilis pernyataan resmi yang...
IMG-20250503-WA0007
Dugaan Pungli Mandi Bayi di RSUD Kraton Pekalongan, Pasien Bingung dan Kaget
Pekalongan – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) terjadi di RSUD Kraton Pekalongan, diduga dilakukan oleh oknum perawat terhadap pasien yang baru saja melahirkan. Seorang pasien, sebut saja Fifi (25...
IMG-20250502-WA0029
Lagi, Pelayanan Puskesmas di Kabupaten Pekalongan Dinilai "Mletre"
Wiradesa – Setelah sebelumnya viral di media sosial terkait keluhan pelayanan di Puskesmas II Kesesi, kini muncul kembali aduan warga di media sosial terhadap pelayanan di Puskesmas Wiradesa. Kedua kasus...
IMG-20250501-WA0021
Polres Pekalongan "Digeruduk" Massa
KAJEN – Sebanyak 324 personel Polres Pekalongan mengikuti latihan simulasi  pengamanan unjuk rasa yang humanis, Rabu (30/04/2025). Latihan yang dilaksanakan di halaman Polsek Kajen tersebut dalam...
Muat Lebih
[adinserter block="4"]

POPULER

WhatsApp Image 2025-04-29 at 16.17
Sebuah Kontrakan Jual Miras, Polisi Sita Belasan Botol Arak
IMG-20250501-WA0021
Polres Pekalongan "Digeruduk" Massa
c
Kepala Kantor Imigrasi Pemalang Melantik Lima Orang Pejabat Baru, Ini Daftarnya
Gambar2
BPJS Kesehatan Pekalongan Terus Genjot Capaian UHC, Gandeng Partner dan Kader JKN
WhatsApp Image 2022-04-30 at 10.53
Pasukan Elite Brigade Bapera Kabupaten Pekalongan Dikukuhkan *) Diminta Jadi Ormas Teladan