Advertise

KABAR RASIKA

Baru Dua Bulan Ikut BPJS Ketenagakerjaan, Langsung Dapat Santunan Rp. 42 Juta

Baru Dua Bulan Ikut BPJS Ketenagakerjaan, Langsung Dapat Santunan Rp. 42 Juta

Baru Dua Bulan Ikut BPJS Ketenagakerjaan, Langsung Dapat Santunan Rp. 42 Juta

BOJONG – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) berikan santunan senilai Rp 42 Juta kepada ahli waris pekerja tani yang meninggal. Padahal Alm. Sayad baru mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan selama dua bulan dengan pembayaran sebesar Rp. 16 ribuan perbulan. Santunan diserahkan langsung oleh Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dan Kepala BPJS Naker Pekalongan, Farah Diana di rumah almarhum di desa Bukur Kecamatan Bojong, Selasa (08/11/22) sore.

Bupati mengatakan, pihaknya turut berduka cita atas kejadian yang terjadi, kepergian pekerja tani yang bernama Sayad tentu akan sangat memberatkan keluarga besar khususnya istri. Bupati menambahkan program BPJS Ketenagakerjaan wajib di ikuti oleh semua pekerja yang berada dibawah manajemen atau perusahaan.

“Almarhum pak Sayad ini baru mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan dua bulan, terus meninggal, dan negara hadir dalam hal ini BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan santunan sesuai hak peserta sebesar Rp. 42 Juta”, jelas Fadia.

Program ini, tambah Fadia, merupakan salah satu perhatian dari pemerintah agar seluruh warga Indonesia mendapatkan hak perlindungan. Seperti halnya dengan keluarga alm. Sayad walaupun baru mengikuti dua bulan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, namun haknya sebagai peserta tetap diberikan untuk ahli warisnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan, Farah Diana juga menambahkan, almarhum merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan bukan penerima upah yang berprofesi sebagai petani dan program yang di ikuti adalah jaminan kecelakaan kerja dan kematian.

“Kemudian beliau ini (almarhum) meninggal karena sakit jadi mendapatkan santunan sebesar empat puluh dua juta. Dengan harapan santunan ini dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan ”, ungkap Farah.

Farah juga mengatakan, hampir semua perusahaan di Kabupaten Pekalongan cukup patuh dan mengikuti program BPJS Naker terutama perusahaan skala besar dan menengah. Yang belum mengikuti program BPJS Naker, kata Farah, adalah perusahaan kecil atau mikro yang baru tumbuh seperti UMKM.

“Kami terus mengupayakan dan mengedukasi kepada semua pihak untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi karyawan dari resiko saat melakukan pekerjaan”, pungkas Farah. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

IMG-20241220-WA0027
Lupa Matikan Tungku, Dua Rumah Terbakar
WhatsApp Image 2024-12-16 at 10.08
Kandangserang Diguyur Hujan Deras, Dua Rumah Warga Amblas Hingga 1 Meter
TASYAKURAN
Bupati Fadia Sampaikan Apresiasi dalam Tasyakuran di Sragi dan Karangdadap
DI
BPJS Kesehatan Pekalongan Pastikan Aksesibilitas Faskes untuk Penyandang Disabilitas

TERKINI

IMG-20241220-WA0027
Lupa Matikan Tungku, Dua Rumah Terbakar
LEBAKBARANG – Kebakaran melanda 2 rumah milik warga di Dukuh Sido Kidul Rt. 003 Rw. 002 Desa Sidomulyo, Kecamatan Lebakbarang, Kabupaten Pekalongan, Kamis malam (19/12). Diduga kuat, kebakaran dipicu api...
WhatsApp Image 2024-12-16 at 10.08
Kandangserang Diguyur Hujan Deras, Dua Rumah Warga Amblas Hingga 1 Meter
KAJEN – Rumah amblas terjadi di Dukuh Karanggondang Rt. 01 Rw. 01 Desa Bojongkoneng, Kecamatan Kandangserang, Kabupaten Pekalongan. Amblasnya rumah di Dukuh Karanggondang tersebut kedalamannya hingga mencapai...
TASYAKURAN
Bupati Fadia Sampaikan Apresiasi dalam Tasyakuran di Sragi dan Karangdadap
KAJEN – Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, memberikan apresiasi atas dukungan masyarakat dalam acara tasyakuran kemenangan yang berlangsung di Kecamatan Sragi dan Kecamatan Karangdadap pada Jumat (13/12/2024)....
DI
BPJS Kesehatan Pekalongan Pastikan Aksesibilitas Faskes untuk Penyandang Disabilitas
PEKALONGAN – Memperingati Hari Disabilitas Nasional, BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan berkomitmen untuk memastikan faskes memberikan pelayanan inklusif bagi penyandang disabilitas. Melalui kegiatan...
JKN
Kolaborasi BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan dan Stakeholder Wujudkan Program JKN Bebas Kecurangan
PEKALONGAN – Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada 9 Desember 2024, BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan menegaskan komitmennya untuk menciptakan Program JKN bebas kecurangan....
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2022-12-07 at 15.38
Wanita Ditemukan di Dekat Warung Kosong, Kondisi Mulut Berbusa
WhatsApp Image 2024-12-15 at 11.33
Kodim 0710 Rehab Rumah Tidak Layak Huni
WhatsApp Image 2024-12-16 at 10.08
Kandangserang Diguyur Hujan Deras, Dua Rumah Warga Amblas Hingga 1 Meter
WhatsApp Image 2024-12-13 at 09.29
Keimigrasian Pemalang Segera Buka Layanan di KIT Batang
WhatsApp Image 2024-01-25 at 16.14
Pasar Desa Mrican Berdiri Tanpa Koordinasi, Kades Mrican Buka Suara