BATANG – Di balik megahnya fasilitas kesehatan yang disediakan, tersimpan rapor merah yang cukup mengkhawatirkan. Berdasarkan data terbaru penerimaan iuran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), wilayah Pekalongan Raya sedang menghadapi tantangan besar dalam kepatuhan pembayaran.
Juru Kunci di Tengah Mundurnya Status UHC
Data menunjukkan angka yang cukup kontras. Kabupaten Pekalongan kini berada di posisi “juru kunci” dalam capaian target iuran, yakni hanya menyentuh angka 14,84% dari target Rp38 miliar. Angka ini jauh tertinggal dibandingkan Kota Pekalongan yang mencapai 23,71%.
Kondisi ini diperparah dengan perubahan status kepesertaan di awal tahun 2026. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan, Sri Mugirahayu—atau yang akrab disapa Cici—mengungkapkan bahwa Kabupaten Pekalongan, Batang, dan Pemalang resmi mundur dari status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas.
“Karena kemampuan Pemda masing-masing yang berbeda, di awal tahun 2026 tiga Pemda tersebut mengundurkan diri dari UHC Prioritas. Sekarang tinggal Kota Pekalongan saja,” ujar Cici dalam wawancara usai kegiatan Media Gathering di Batang (07/05/2026).
Krisis Kesadaran: Antara Dompet dan Kemauan
Rendahnya capaian ini disebut-sebut bukan hanya karena faktor ekonomi, melainkan juga masalah mentalitas peserta. Cici menekankan adanya tiga pemicu utama: faktor ekonomi, willingness to pay (kemauan membayar), dan awareness to pay (kesadaran membayar).
“Kalau kepatuhan pembayaran yang paling bagus memang di Kota (Pekalongan), mungkin karena literasi penduduknya lebih bagus,” tambah Cici. Ia juga mencatat bahwa secara nominal, Kabupaten Pemalang justru mencatatkan angka kepatuhan yang paling rendah.

Obral Kemudahan: New Rehab 2.0 dan Antrean Online
Padahal, BPJS Kesehatan telah mengepung masyarakat dengan berbagai kemudahan untuk meningkatkan literasi dan kepatuhan:
-
Aplikasi New Rehab 2.0: Memberikan keringanan bagi peserta PBPU/BP yang menunggak untuk mencicil pembayaran secara mudah, bahkan bagi mereka yang sudah beralih segmen.
-
Strategi Jemput Bola: Menggalakkan peran Kader JKN dan Telekolekting untuk mengingatkan kewajiban peserta.
-
Akses Luas: Bekerja sama dengan 28 Rumah Sakit di wilayah Pemalang, Batang, Kota, dan Kabupaten Pekalongan.
-
Digitalisasi: Mengoptimalkan fitur Antrean Mobile JKN agar warga tidak perlu lagi mengantre fisik di rumah sakit.
-
Kanal Pembayaran: Membuka akses melalui perbankan, e-commerce, hingga minimarket (retail merchant).
Simalakama Jaminan Kesehatan
Jika fasilitas sudah lengkap, kanal pembayaran sudah dipermudah, dan keringanan cicilan sudah diberikan melalui New Rehab 2.0, mengapa kesadaran masih rendah?
Cici berharap di tahun 2026 ini, keaktifan peserta bisa kembali meningkat seperti akhir tahun sebelumnya. Namun, semua itu kembali kepada masyarakat. Masyarakat seolah lupa bahwa keberlangsungan pelayanan di 28 rumah sakit tersebut sangat bergantung pada gotong royong iuran peserta.
Sudahkah Anda membayar iuran bulan ini, atau hanya ingin menikmati fasilitasnya saat sakit saja? (gUS).