PEKALONGAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan resmi meluncurkan program “KPU Mengajar” sebagai langkah konkret memperkuat pendidikan pemilih di kalangan generasi muda. Program ini mulai dijalankan pada Sabtu (11/4/2026) di MTs Salafiyah Wonoyoso, Kecamatan Buaran.
Kegiatan tersebut diikuti oleh pelajar kelas IX dengan fokus memberikan pemahaman dasar tentang demokrasi, pemilu, serta pentingnya partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih.
Kadiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Pekalongan, Dika Redana, menegaskan bahwa program ini menjadi bagian penting dalam menyiapkan pemilih pemula yang berkualitas.
“Kegiatan ini bertujuan memberikan pendidikan pemilih kepada masyarakat, terutama bagi para pelajar. Karena para pelajar ini pada pemilu yang akan datang akan menjadi pemilih pemula, sehingga mereka perlu memahami demokrasi dan dapat berpartisipasi secara cerdas dalam pemilu yang akan datang,” ujarnya.

Tidak berhenti di satu sekolah, KPU Kabupaten Pekalongan menargetkan program ini menjangkau sekitar 80 sekolah sepanjang tahun 2026. Sasaran mencakup tingkat SMP/sederajat hingga SMA/sederajat di seluruh wilayah Kabupaten Pekalongan.
Melalui “KPU Mengajar”, para pelajar diharapkan tidak hanya mengenal proses dan tahapan pemilu, tetapi juga mampu menjadi pemilih yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab saat menggunakan hak pilihnya di masa mendatang.
Langkah ini sekaligus menjadi sinyal bahwa KPU Kabupaten Pekalongan mulai serius membangun fondasi demokrasi dari ruang kelas—menyasar generasi muda sebagai penentu arah demokrasi ke depan. (Gus)