KAJEN – Dugaan penyimpangan dalam proyek revitalisasi gedung sekolah bersumber dari dana Bantuan Presiden (Banpres) bernilai puluhan miliar rupiah di Kabupaten Pekalongan terus bergulir.
Kali ini, Plt. Bupati Pekalongan Sukirman akhirnya angkat bicara dan menegaskan bahwa jika temuan tersebut terbukti valid, maka aparat penegak hukum harus turun tangan.
Seperti diberitakan sebelumnya, program revitalisasi gedung sekolah yang menyasar sejumlah SMP dan SD di Kabupaten Pekalongan disorot publik setelah muncul dugaan pekerjaan konstruksi yang tidak sepenuhnya sesuai dengan spesifikasi teknis.
Beberapa temuan yang mencuat di lapangan di antaranya terkait pemasangan rangka atap baja ringan yang diduga dikerjakan oleh tenaga kerja tanpa sertifikasi keahlian sebagaimana disyaratkan dalam pekerjaan konstruksi. Selain itu, penggunaan material bangunan seperti kusen juga disebut-sebut tidak sepenuhnya sesuai dengan spesifikasi proyek.
Tak hanya itu, muncul pula dugaan adanya praktik “kongkalikong” antara kontraktor dan konsultan proyek dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut.
Menanggapi hal itu, Plt. Bupati Pekalongan Sukirman mengaku belum menerima laporan resmi mengenai dugaan penyimpangan tersebut. Namun ia menegaskan bahwa jika dugaan itu terbukti sebagai temuan yang valid, maka penanganannya harus diserahkan kepada aparat penegak hukum.
“Ya, sejauh ini memang saya belum ngecek dan belum mendapatkan laporan. Tetapi kalau itu akhirnya memang valid menjadi sebuah temuan, tentu saja aparat hukum harus bertindak. Kita akan pasrahkan kepada aparat hukum,” kata Sukirman saat dimintai tanggapan oleh wartawan saat melakukan pengecekan jalan di Wonosari Siwalan pada Selasa (17 Maret 2026).
Menurut Sukirman, berbagai kasus yang pernah terjadi sebelumnya seharusnya menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak mengulang kesalahan yang sama dalam pengelolaan anggaran negara.
“Tidak bisa lagi kemudian Bapak Ibu sekalian yang hari ini kita sudah banyak belajar pengalaman, terus kemudian mengulang hal-hal yang serupa,” tegasnya.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Pekalongan tidak akan tinggal diam. Sukirman memastikan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap pelaksanaan proyek revitalisasi gedung sekolah tersebut.
Langkah awal yang akan dilakukan adalah memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan untuk meminta penjelasan terkait proyek yang kini menjadi sorotan publik itu.
“Ya dalam waktu dekat pasti kita akan cek, akan segera saya panggil Kepala Dinas Pendidikan dulu ya,” ujarnya.
Sementara itu, sebelumnya sejumlah sumber menyebut proyek revitalisasi sekolah yang bernilai puluhan miliar rupiah tersebut perlu dilakukan evaluasi menyeluruh. Mereka bahkan mengaku telah mengantongi sejumlah bukti dugaan penyimpangan dan siap melaporkannya ke aparat penegak hukum apabila diperlukan.
Masyarakat pun berharap agar pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara di sektor pendidikan benar-benar dilakukan secara serius. Selain menyangkut uang negara, kualitas bangunan sekolah juga berkaitan langsung dengan keselamatan serta kenyamanan siswa dan tenaga pendidik yang akan menggunakannya.
Jika nantinya ditemukan pelanggaran terhadap spesifikasi teknis maupun aturan pelaksanaan proyek, publik mendesak agar proses penegakan hukum dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu. (Gus)