[adinserter name="Block 1"]

Advertise

[adinserter name="Block 10"]

KABAR RASIKA

Pasca OTT KPK, Wabup Sukirman Pastikan Gaji ke-13 dan THR ASN Pemkab Pekalongan Aman

Pasca OTT KPK, Wabup Sukirman Pastikan Gaji ke-13 dan THR ASN Pemkab Pekalongan Aman

Pasca OTT KPK, Wabup Sukirman Pastikan Gaji ke-13 dan THR ASN Pemkab Pekalongan Aman

Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, memberikan keterangan kepada awak media di gedung Sekretariat Daerah, Rabu (04/03/2026). Ia memastikan pembayaran gaji ke-13 atau THR bagi ASN di lingkungan Pemkab Pekalongan dalam kondisi aman dan tidak mengalami kendala pasca OTT KPK.

KAJEN – Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, memastikan pembayaran gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam kondisi aman dan tidak terkendala.

Kepastian tersebut disampaikan Sukirman saat ditemui Reporter Rasika FM Pekalongan di Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan, Rabu (04/03/2026), menyusul kekhawatiran sejumlah ASN pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa (03/03/2026).

Seperti diketahui, Bupati Pekalongan, Fadia, terjaring OTT KPK. Dalam proses tersebut, Sekda Yulian Akbar dan Kepala Bagian Umum, Herman, turut diperiksa dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta bersama sembilan orang lainnya untuk pemeriksaan lanjutan.

Total terdapat 11 orang yang diberangkatkan ke Jakarta usai pemeriksaan awal di aula Polres Pekalongan Kota menggunakan bus pariwisata. Rombongan tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 21.00 WIB guna penentuan status hukum. OTT ini diduga berkaitan dengan kasus korupsi pengadaan tenaga alih daya (outsourcing) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran, terutama di kalangan ASN, terkait potensi gangguan administrasi keuangan daerah, mengingat posisi Sekda dan Bagian Umum dinilai strategis dalam tata kelola pemerintahan.

Menjawab hal itu, Sukirman menegaskan tidak ada gangguan dalam pencairan hak pegawai.

“Ya pasti kita pastikan aman. Saya jamin sekali lagi pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik. Kemudian THR swasta maupun apa namanya dari ASN kita tetap jalankan sesuai aturan,” kata Sukirman.

Saat ditanya kembali terkait kepastian gaji ke-13 atau THR, ia menjawab singkat dan tegas.

“Aman, aman. Semuanya ya.”

Ketika dikonfirmasi mengenai kemungkinan adanya hambatan administratif, Sukirman memastikan tidak ada persoalan.

“Enggak ada, iya,” ujarnya.

Pernyataan tersebut diharapkan dapat meredam kekhawatiran ASN dan memastikan roda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya, meski proses hukum tengah berlangsung. Pemerintah Kabupaten Pekalongan menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas pelayanan publik dan pemenuhan hak pegawai sesuai ketentuan perundang-undangan. (GUS)

Tag :

[adinserter name="Block 11"]

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-10-22 at 13.46
Perda Pesantren Kabupaten Pekalongan Mandek Hampir 3 Tahun, Abdul Munir Desak Perbup Segera Terbit
WhatsApp Image 2026-10-21 at 16.09
Pernah Jadi Santri, Hj. Hindun Tegaskan: Jangan Minder, Santri Bisa Jadi Pemimpin!
KPK
Sukirman Tegaskan Tak Ada Toleransi Korupsi dan Gratifikasi, Pemkab Pekalongan Perkuat Integritas ASN
WhatsApp Image 2026-10-20 at 09.58
CCTV Viral! 8–10 Barang Inventaris Hilang, Kepala Puskesmas Sragi 2 Ditarik ke Dinkes

TERKINI

WhatsApp Image 2026-10-22 at 13.46
Perda Pesantren Kabupaten Pekalongan Mandek Hampir 3 Tahun, Abdul Munir Desak Perbup Segera Terbit
KEDUNGWUNI – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, mendesak pemerintah daerah segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 tentang...
WhatsApp Image 2026-10-21 at 16.09
Pernah Jadi Santri, Hj. Hindun Tegaskan: Jangan Minder, Santri Bisa Jadi Pemimpin!
KAJEN – Anggota DPRD Kabupaten Pekalongan dari Fraksi PKB, Hj. Hindun, mengajak generasi muda agar tidak minder menjadi santri. Menurutnya, pendidikan pesantren memiliki peran penting dalam membentuk karakter,...
KPK
Sukirman Tegaskan Tak Ada Toleransi Korupsi dan Gratifikasi, Pemkab Pekalongan Perkuat Integritas ASN
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan memperkuat komitmen pencegahan korupsi dan gratifikasi di lingkungan aparatur sipil negara (ASN). Plt. Bupati Pekalongan Sukirman menegaskan, tidak ada toleransi...
WhatsApp Image 2026-10-20 at 09.58
CCTV Viral! 8–10 Barang Inventaris Hilang, Kepala Puskesmas Sragi 2 Ditarik ke Dinkes
SRAGI – Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan menemukan sejumlah barang inventaris yang tidak berada di tempatnya saat melakukan pemeriksaan di Puskesmas Sragi 2, Senin (19/10/2026). Pemeriksaan ini dilakukan...
TJG_4664
TEI 2026 Catat Potensi Transaksi USD 22,94 Miliar, Lampaui Target 31,1 Persen
KABUPATEN TANGERANG — Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 mencatat potensi transaksi sebesar USD 22,94 miliar atau 31,1 persen di atas target USD 17,5 miliar. Menteri Perdagangan Budi Santoso menutup pameran...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-10-19 at 09.34
Pilkades Serentak Pekalongan 2026, 350 Polisi Disiagakan, Politik Uang Jadi Sorotan
WhatsApp Image 2026-10-22 at 13.46
Perda Pesantren Kabupaten Pekalongan Mandek Hampir 3 Tahun, Abdul Munir Desak Perbup Segera Terbit
TJG_4664
TEI 2026 Catat Potensi Transaksi USD 22,94 Miliar, Lampaui Target 31,1 Persen