KAJEN – Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, resmi mengemban amanah nasional sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Wakil Sekjen) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) periode 2025–2030. Pengukuhan dilakukan langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian, dalam acara pelantikan Dewan Pengurus APKASI di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Dalam sambutannya, Mendagri Tito Karnavian menegaskan pentingnya peran APKASI sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah daerah dan pusat. Ia berharap para pengurus baru bisa aktif menyuarakan persoalan-persoalan di daerah dan mendorong kolaborasi untuk mencari solusi konkret.
“Case-case seperti inilah yang perlu diinventarisasi oleh asosiasi bupati supaya bisa menjadi solusi. Karena bukan tidak mungkin, aturan-aturan di tingkat provinsi atau pusat mengunci ruang gerak kewenangan daerah,” ungkap Tito.
Ia juga mengingatkan seluruh bupati untuk menjauhi praktik korupsi dan menyarankan agar APKASI membentuk forum internal bersama instansi terkait guna mencegah potensi pelanggaran hukum di daerah. Tito pun menyatakan kesiapan Kementerian Dalam Negeri untuk hadir dan mendukung forum tersebut.
Menanggapi kepercayaan yang diberikan, Bupati Fadia menyatakan komitmennya untuk bekerja secara kolektif bersama pengurus lainnya dalam mendorong kemajuan daerah. Menurutnya, jabatan yang diembannya merupakan wujud kontribusi nyata bagi bangsa dan negara.
“Semoga dengan pelantikan pengurus APKASI yang baru, kita dapat membawa perubahan yang lebih baik bagi seluruh daerah di Indonesia,” ujar Fadia.
Acara pelantikan ini turut dihadiri sejumlah tokoh nasional, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Menko Pangan Zulkifli Hasan, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, Anggota Komisi X DPR RI Sri Meliyana, Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto, Wakil Menteri Desa Ahmad Riza Patria, serta jajaran pejabat Kementerian Dalam Negeri dan para kepala daerah dari seluruh Indonesia.
Dengan kepercayaan ini, Bupati Fadia tidak hanya mengharumkan nama Kabupaten Pekalongan di kancah nasional, tetapi juga memperluas ruang kontribusi untuk memperjuangkan aspirasi daerah di tingkat pusat.