Advertise

KABAR RASIKA

Polda Jateng Rencana Akan Gelar Operasi Candi Pada Tanggal 1 Hingga 14 Maret Mendatang

Polda Jateng Rencana Akan Gelar Operasi Candi Pada Tanggal 1 Hingga 14 Maret Mendatang

Polda Jateng Rencana Akan Gelar Operasi Candi Pada Tanggal 1 Hingga 14 Maret Mendatang

SEMARANG – Polda Jateng direncanakan akan menggelar Operasi Keselamatan Candi 2022 yang akan dimulai pada 1-14 Maret 2022.

Guna mempersiapkan kegiatan operasi tersebut, Polda Jateng melaksanakan latihan Pra Operasi (Latpraops) yang digelar di Gedung Gradika Bhakti Praja pada Kamis, (24/20/2022).

Kegiatan Latpraops dipimpin oleh Irwasda Polda Jateng, Kombes Pol Untung Sudarto dan Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo Nugroho. Sejumlah pejabat Polda dan Kasatlantas Polres jajaran serta perwakilan Dishub Provinsi Jateng hadir dalam kegiatan tersebut.

Dalam arahannya, Irwasda Polda Jateng menyampaikan bahwa operasi keselamatan Candi 2022 bertujuan untuk mewujudkan budaya tertib berlalu lintas guna menciptakan situasi Kamseltibcar lantas yang kondusif.

Operasi ini juga dilaksanakan sebagai upaya memberantas penyebaran Covid-19 melalui kegiatan yang bersifat humanis dan simpatik.

“Laksanakan operasi secara maksimal dan sungguh-sungguh. Namun upayakan selalu melalui pendekatan humanis. laksanakan juga kegiatan sosialisasi dan himbauan secara simpatik,” ujar Kombes Untung seperti rilis yang diterima Jumat (25/2/2022).

Senada, Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho dalam arahannya menyampaikan beberapa poin yang menjadi sasaran kegiatan operasi. Diantara lain memutus penyebaran Covid dan mengurangi pelanggaran dan Laka Lantas.

“Kita laksanakan kegiatan dengan baik dan tepat sasaran. Sehingga operasi ini dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas, serta terciptanya Kamseltibcar lantas,” bebernya.

Lebih lanjut, Kombes Agus menyampaikan bahwa ada 7 pelanggaran yang menjadi target dalam Operasi Keselamatan Candi 2022 diantaranya:

1) Berhenti di tempat terlarang (sembarangan tempat) termonitor kamera KOPEK.

2)Tidak menggunakan sabuk keselamatan yang termonitor kamera ETLE.

3)Melanggar batas kecepatan.

4)Menggunakan handphone saat mengemudikan kendaraan di jalan raya yang tidak menggunakan handsfree.

5)Tidak menggunakan helm SNI.

6)Dibawah umur yang belum memenuhi syarat dan tidak memiliki sim kendaraan roda 2 dan roda 4 atau lebih.

7)Melawan arus dan menerobos lampu merah.

Disampaikan pula bahwa penindakan terhadap pelanggaran tersebut dilakukan dengan mekanisme ETLE.

“Laksanakan giat turjawali secara humanis, sopan dan santun. Hilangkan sikap arogan dan semena-mena kepada masyarakat serta selalu menjaga protokol kesehatan selama pelaksanaan kegiatan operasi,” imbuhnya.

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-02-21 at 12.16
Sedang Menunggu Pembeli, Penjual Obat Mercon Diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan
WhatsApp Image 2026-02-18 at 11.50
Ketua DPRD Abdul Munir Dorong Rp37 Miliar untuk Atasi Banjir
WhatsApp Image 2026-02-17 at 08.59
Diterjang Cuaca Ekstrem, Dua Rumah Warga di Sragi Roboh
IMG-20260216-WA0005
Teror Penembakan Kedungwuni: Polisi Periksa 9 Saksi dan CCTV Lacak Jejak Pelaku

TERKINI

WhatsApp Image 2026-02-21 at 12.16
Sedang Menunggu Pembeli, Penjual Obat Mercon Diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan
Polres Pekalongan – Polda Jateng – Seorang pemuda asal Kecamatan Kandangserang diamankan polisi. Pasalnya, pria berinisial S (30) tersebut hendak menjual obat mercon. S diamankan Satreskrim...
WhatsApp Image 2026-02-18 at 11.50
Ketua DPRD Abdul Munir Dorong Rp37 Miliar untuk Atasi Banjir
KAJEN – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, menegaskan bahwa banjir yang berulang di wilayahnya tidak semata-mata disebabkan faktor alam, tetapi juga dipicu oleh ulah manusia, terutama alih...
WhatsApp Image 2026-02-17 at 08.59
Diterjang Cuaca Ekstrem, Dua Rumah Warga di Sragi Roboh
SRAGI – Hujan deras disertai angin kencang yang mengguyur wilayah Kabupaten Pekalongan memicu insiden memilukan. Dua unit rumah milik warga di Dukuh Babadan Utara, Desa Bulaksari, Kecamatan Sragi, roboh...
IMG-20260216-WA0005
Teror Penembakan Kedungwuni: Polisi Periksa 9 Saksi dan CCTV Lacak Jejak Pelaku
KEDENGWUNI – Penanganan kasus dugaan teror penembakan di Kelurahan Kedungwuni Timur, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, terus bergulir. Kepolisian memastikan penyelidikan dilakukan secara serius,...
WhatsApp Image 2026-02-15 at 18.10
Teror Malam di Kedungwuni: Polisi Telusuri Jejak Pelaku Bermotor
KAJEN – Suasana malam di Kelurahan Kedungwuni Timur, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, mendadak mencekam. Satu tembakan misterius dilepaskan orang tak dikenal ke arah rumah Ahmad Muzakhim alias...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2023-03-21 at 16.43
SPBU Diresmikan, Rest Area 338A Siapkan Konsep One Stop Service
WhatsApp Image 2025-07-31 at 17.57
Dari Anak Petani hingga Puncak Parlemen Daerah: Kisah Perjalanan Politik H. Abdul Munir, Ketua DPRD Pekalongan
WhatsApp Image 2026-02-15 at 18.10
Teror Malam di Kedungwuni: Polisi Telusuri Jejak Pelaku Bermotor