Advertise

KABAR RASIKA

Polda Jateng Rencana Akan Gelar Operasi Candi Pada Tanggal 1 Hingga 14 Maret Mendatang

Polda Jateng Rencana Akan Gelar Operasi Candi Pada Tanggal 1 Hingga 14 Maret Mendatang

Polda Jateng Rencana Akan Gelar Operasi Candi Pada Tanggal 1 Hingga 14 Maret Mendatang

SEMARANG – Polda Jateng direncanakan akan menggelar Operasi Keselamatan Candi 2022 yang akan dimulai pada 1-14 Maret 2022.

Guna mempersiapkan kegiatan operasi tersebut, Polda Jateng melaksanakan latihan Pra Operasi (Latpraops) yang digelar di Gedung Gradika Bhakti Praja pada Kamis, (24/20/2022).

Kegiatan Latpraops dipimpin oleh Irwasda Polda Jateng, Kombes Pol Untung Sudarto dan Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo Nugroho. Sejumlah pejabat Polda dan Kasatlantas Polres jajaran serta perwakilan Dishub Provinsi Jateng hadir dalam kegiatan tersebut.

Dalam arahannya, Irwasda Polda Jateng menyampaikan bahwa operasi keselamatan Candi 2022 bertujuan untuk mewujudkan budaya tertib berlalu lintas guna menciptakan situasi Kamseltibcar lantas yang kondusif.

Operasi ini juga dilaksanakan sebagai upaya memberantas penyebaran Covid-19 melalui kegiatan yang bersifat humanis dan simpatik.

“Laksanakan operasi secara maksimal dan sungguh-sungguh. Namun upayakan selalu melalui pendekatan humanis. laksanakan juga kegiatan sosialisasi dan himbauan secara simpatik,” ujar Kombes Untung seperti rilis yang diterima Jumat (25/2/2022).

Senada, Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho dalam arahannya menyampaikan beberapa poin yang menjadi sasaran kegiatan operasi. Diantara lain memutus penyebaran Covid dan mengurangi pelanggaran dan Laka Lantas.

“Kita laksanakan kegiatan dengan baik dan tepat sasaran. Sehingga operasi ini dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas, serta terciptanya Kamseltibcar lantas,” bebernya.

Lebih lanjut, Kombes Agus menyampaikan bahwa ada 7 pelanggaran yang menjadi target dalam Operasi Keselamatan Candi 2022 diantaranya:

1) Berhenti di tempat terlarang (sembarangan tempat) termonitor kamera KOPEK.

2)Tidak menggunakan sabuk keselamatan yang termonitor kamera ETLE.

3)Melanggar batas kecepatan.

4)Menggunakan handphone saat mengemudikan kendaraan di jalan raya yang tidak menggunakan handsfree.

5)Tidak menggunakan helm SNI.

6)Dibawah umur yang belum memenuhi syarat dan tidak memiliki sim kendaraan roda 2 dan roda 4 atau lebih.

7)Melawan arus dan menerobos lampu merah.

Disampaikan pula bahwa penindakan terhadap pelanggaran tersebut dilakukan dengan mekanisme ETLE.

“Laksanakan giat turjawali secara humanis, sopan dan santun. Hilangkan sikap arogan dan semena-mena kepada masyarakat serta selalu menjaga protokol kesehatan selama pelaksanaan kegiatan operasi,” imbuhnya.

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-07-14 at 10.59
DKPP Kabupaten Pekalongan Dorong Peremajaan Tebu Lewat Program Bongkaratoon 2026
DPRD 1
DPRD Kabupaten Pekalongan Perkuat Pengawasan, Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
KTP 1
KTP Kepung Komplek Pemda, Mosi Tak Percaya Sekda Digelar Terbuka: "Turunkan Sekda!"
WhatsApp Image 2026-07-07 at 11.16
Sabu 5,45 Gram Diduga Siap Diedarkan, Pria 24 Tahun di Wiradesa Diciduk

TERKINI

TMMD1
Jalan Desa Wonorejo Jadi Sasaran Utama TMMD Tahap III, Pembangunan 800 Meter Resmi Dimulai
PEKALONGAN – Upaya membuka akses dan memperkuat konektivitas di Desa Wonorejo, Kecamatan Wonopringgo, mulai dijalankan melalui Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap III Tahun 2026....
WhatsApp Image 2026-07-14 at 10.59
DKPP Kabupaten Pekalongan Dorong Peremajaan Tebu Lewat Program Bongkaratoon 2026
KAJEN – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pekalongan mulai mengakselerasi program peremajaan tanaman tebu melalui Program Bongkaratoon Tebu 2026. Program tersebut menjadi salah satu...
DPRD 1
DPRD Kabupaten Pekalongan Perkuat Pengawasan, Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan menegaskan komitmennya memperkuat fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah usai seluruh fraksi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang...
KTP 1
KTP Kepung Komplek Pemda, Mosi Tak Percaya Sekda Digelar Terbuka: "Turunkan Sekda!"
KAJEN – Koalisi Transparansi Pekalongan (KTP) untuk kedua kalinya menggelar aksi terbuka di kawasan Komplek Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jumat (10/7/2026). Lima mobil yang dipenuhi stiker berisi berbagai...
WhatsApp Image 2026-07-07 at 11.16
Sabu 5,45 Gram Diduga Siap Diedarkan, Pria 24 Tahun di Wiradesa Diciduk
KAJEN – Dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, kembali terungkap. Seorang pria berinisial HF (24) ditangkap Satres Narkoba Polres Pekalongan setelah diduga menguasai...
Muat Lebih

POPULER

ya
BPJS Kesehatan Gelar Sertifikasi Kompetensi untuk Tingkatkan Layanan Faskes Mitra
DPRD 1
DPRD Kabupaten Pekalongan Perkuat Pengawasan, Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
RSUD KESESI utm
Pusaran Utang Rp. 1.8 Milyar di RSUD Kesesi