Advertise

KABAR RASIKA

DPRD Kawal Serius Proses Ganti Tanah Musnah Untuk Bendung Gerak Jeruksari

DPRD Kawal Serius Proses Ganti Tanah Musnah Untuk Bendung Gerak Jeruksari

DPRD Kawal Serius Proses Ganti Tanah Musnah Untuk Bendung Gerak Jeruksari

Rapat koordinasi penanganan tanah musnah di ruang rapat DPRD Kabupaten Pekalongan (dok. Rasika FM)

KAJEN – Proses pembebasan lahan untuk proyek strategis pengendali banjir rob di Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, memasuki tahap krusial. Dalam rapat koordinasi lanjutan yang digelar di DPRD Kabupaten Pekalongan, Senin (16/6/2025), Wakil Ketua DPRD Sumar Rosul dari Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan progres pembebasan tanah musnah di Desa Jeruksari yang akan digunakan untuk pembangunan bendung gerak.

Menurutnya, tim eksekutif dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU TARU) bersama PSDA telah menyelesaikan kajian apresial atas lahan yang terdampak. Luasan tanah musnah mencapai 2,3 hektar, terdiri dari 20 bidang milik enam orang warga.

“Alhamdulillah hari ini kita menyelesaikan episode berikutnya dari tahapan progres pembebasan tanah musnah dan pengadaan tanah tidak musnah di Desa Jeruksari. Kajian apresialnya sudah keluar, tinggal pengumuman hasil dan penandatanganan kesepakatan dengan pemilik lahan untuk proses ganti ruginya,” ujar Sumar Rosul.

Rapat koordinasi penanganan tanah musnah di ruang rapat DPRD Kabupaten Pekalongan (dok. Rasika FM)

Ia menegaskan pentingnya rapat koordinasi lintas instansi agar proses berjalan cepat dan tepat. “Rapat ini fungsinya sangat vital untuk menyatukan langkah. Tanpa koordinasi seperti ini, proses bisa sangat lambat,” imbuhnya.

Dalam rapat itu juga dibahas tanah yang tidak musnah, yang melibatkan dua bidang milik dua orang warga. Sumar menyebut, proses untuk tanah tidak musnah masih dalam tahap pengumpulan data luas lahan sebelum masuk ke kajian apresial lebih lanjut.

Adapun nilai ganti rugi tanah musnah disampaikan sebesar Rp29.500.000 per meter persegi. Angka ini, menurutnya, sudah cukup layak berdasarkan kontrol dan pertimbangan yang telah dilakukan.

“Kami sebagai wakil rakyat tentu terus mengawal ini. Bila nanti dalam proses muncul kekurangan anggaran, DPRD siap melakukan penganggaran kembali pada APBD Perubahan yang sedang dibahas,” tegasnya.

Rapat lanjutan akan digelar kembali pada 16 Juli mendatang, dengan target semua proses, termasuk pembayaran ganti rugi, dapat tuntas. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-02-25 at 17.02
DPRD Pekalongan Tegas: MBG Jalan, Izin dan UMKM Jangan Ditinggal
WhatsApp Image 2026-02-23 at 13.18
Diduga Tersengat Listrik Saat Menyetrika, Warga Karanganyar Ditemukan Meninggal di Rumahnya
WhatsApp Image 2026-02-23 at 11.26
Tawuran di Sragi, Pelajar 15 Tahun Terluka Sabetan Senjata Tajam
WhatsApp Image 2026-02-21 at 12.16
Sedang Menunggu Pembeli, Penjual Obat Mercon Diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan

TERKINI

WhatsApp Image 2026-02-25 at 17.02
DPRD Pekalongan Tegas: MBG Jalan, Izin dan UMKM Jangan Ditinggal
KAJEN – Rapat kerja gabungan pimpinan dan Komisi A, B, C, D DPRD Kabupaten Pekalongan bersama perangkat daerah serta instansi terkait digelar di ruang rapat paripurna, Rabu (25/2/2026). Agenda utama membahas...
WhatsApp Image 2026-02-23 at 13.18
Diduga Tersengat Listrik Saat Menyetrika, Warga Karanganyar Ditemukan Meninggal di Rumahnya
KARANGANYAR – Seorang perempuan bernama Kunjaenah (45), warga Desa Kulu, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, ditemukan meninggal dunia di rumahnya pada Senin (23/2/2026) pagi. Korban diduga tersengat...
WhatsApp Image 2026-02-23 at 11.26
Tawuran di Sragi, Pelajar 15 Tahun Terluka Sabetan Senjata Tajam
SRAGI – Aksi tawuran antar kelompok pemuda kembali memakan korban di wilayah Kabupaten Pekalongan. Seorang pelajar berusia 15 tahun mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam dalam peristiwa yang...
WhatsApp Image 2026-02-21 at 12.16
Sedang Menunggu Pembeli, Penjual Obat Mercon Diamankan Sat Reskrim Polres Pekalongan
Polres Pekalongan – Polda Jateng – Seorang pemuda asal Kecamatan Kandangserang diamankan polisi. Pasalnya, pria berinisial S (30) tersebut hendak menjual obat mercon. S diamankan Satreskrim...
WhatsApp Image 2026-02-18 at 11.50
Ketua DPRD Abdul Munir Dorong Rp37 Miliar untuk Atasi Banjir
KAJEN – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Abdul Munir, menegaskan bahwa banjir yang berulang di wilayahnya tidak semata-mata disebabkan faktor alam, tetapi juga dipicu oleh ulah manusia, terutama alih...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-02-23 at 11.26
Tawuran di Sragi, Pelajar 15 Tahun Terluka Sabetan Senjata Tajam
ya
BPJS Kesehatan Gelar Sertifikasi Kompetensi untuk Tingkatkan Layanan Faskes Mitra
Tradisi Memandikan Pusaka Keris ( Penjamas Pusaka ): Menjaga Keawetan Warisan Budaya Jawa. Setiap bulan Sura, tradisi memandikan benda pusaka seperti keris atau tombak menjadi momen istimewa bagi para kolektor. Mas Edi Riyanto, seorang pemerhati benda pusaka dan penjamas keris dari Legok Kalong Karangnyar, telah menekuni bidang pusaka ini sejak puluhan tahun lalu.
Penjamas Pusaka, Kemampuan Spesifik Yang Makin Langka