Advertise

KABAR RASIKA

DPRD Kawal Serius Proses Ganti Tanah Musnah Untuk Bendung Gerak Jeruksari

DPRD Kawal Serius Proses Ganti Tanah Musnah Untuk Bendung Gerak Jeruksari

DPRD Kawal Serius Proses Ganti Tanah Musnah Untuk Bendung Gerak Jeruksari

Rapat koordinasi penanganan tanah musnah di ruang rapat DPRD Kabupaten Pekalongan (dok. Rasika FM)

KAJEN – Proses pembebasan lahan untuk proyek strategis pengendali banjir rob di Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, memasuki tahap krusial. Dalam rapat koordinasi lanjutan yang digelar di DPRD Kabupaten Pekalongan, Senin (16/6/2025), Wakil Ketua DPRD Sumar Rosul dari Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan progres pembebasan tanah musnah di Desa Jeruksari yang akan digunakan untuk pembangunan bendung gerak.

Menurutnya, tim eksekutif dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU TARU) bersama PSDA telah menyelesaikan kajian apresial atas lahan yang terdampak. Luasan tanah musnah mencapai 2,3 hektar, terdiri dari 20 bidang milik enam orang warga.

“Alhamdulillah hari ini kita menyelesaikan episode berikutnya dari tahapan progres pembebasan tanah musnah dan pengadaan tanah tidak musnah di Desa Jeruksari. Kajian apresialnya sudah keluar, tinggal pengumuman hasil dan penandatanganan kesepakatan dengan pemilik lahan untuk proses ganti ruginya,” ujar Sumar Rosul.

Rapat koordinasi penanganan tanah musnah di ruang rapat DPRD Kabupaten Pekalongan (dok. Rasika FM)

Ia menegaskan pentingnya rapat koordinasi lintas instansi agar proses berjalan cepat dan tepat. “Rapat ini fungsinya sangat vital untuk menyatukan langkah. Tanpa koordinasi seperti ini, proses bisa sangat lambat,” imbuhnya.

Dalam rapat itu juga dibahas tanah yang tidak musnah, yang melibatkan dua bidang milik dua orang warga. Sumar menyebut, proses untuk tanah tidak musnah masih dalam tahap pengumpulan data luas lahan sebelum masuk ke kajian apresial lebih lanjut.

Adapun nilai ganti rugi tanah musnah disampaikan sebesar Rp29.500.000 per meter persegi. Angka ini, menurutnya, sudah cukup layak berdasarkan kontrol dan pertimbangan yang telah dilakukan.

“Kami sebagai wakil rakyat tentu terus mengawal ini. Bila nanti dalam proses muncul kekurangan anggaran, DPRD siap melakukan penganggaran kembali pada APBD Perubahan yang sedang dibahas,” tegasnya.

Rapat lanjutan akan digelar kembali pada 16 Juli mendatang, dengan target semua proses, termasuk pembayaran ganti rugi, dapat tuntas. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-07-14 at 10.59
DKPP Kabupaten Pekalongan Dorong Peremajaan Tebu Lewat Program Bongkaratoon 2026
DPRD 1
DPRD Kabupaten Pekalongan Perkuat Pengawasan, Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
KTP 1
KTP Kepung Komplek Pemda, Mosi Tak Percaya Sekda Digelar Terbuka: "Turunkan Sekda!"
WhatsApp Image 2026-07-07 at 11.16
Sabu 5,45 Gram Diduga Siap Diedarkan, Pria 24 Tahun di Wiradesa Diciduk

TERKINI

TMMD1
Jalan Desa Wonorejo Jadi Sasaran Utama TMMD Tahap III, Pembangunan 800 Meter Resmi Dimulai
PEKALONGAN – Upaya membuka akses dan memperkuat konektivitas di Desa Wonorejo, Kecamatan Wonopringgo, mulai dijalankan melalui Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap III Tahun 2026....
WhatsApp Image 2026-07-14 at 10.59
DKPP Kabupaten Pekalongan Dorong Peremajaan Tebu Lewat Program Bongkaratoon 2026
KAJEN – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pekalongan mulai mengakselerasi program peremajaan tanaman tebu melalui Program Bongkaratoon Tebu 2026. Program tersebut menjadi salah satu...
DPRD 1
DPRD Kabupaten Pekalongan Perkuat Pengawasan, Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan menegaskan komitmennya memperkuat fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah usai seluruh fraksi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang...
KTP 1
KTP Kepung Komplek Pemda, Mosi Tak Percaya Sekda Digelar Terbuka: "Turunkan Sekda!"
KAJEN – Koalisi Transparansi Pekalongan (KTP) untuk kedua kalinya menggelar aksi terbuka di kawasan Komplek Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jumat (10/7/2026). Lima mobil yang dipenuhi stiker berisi berbagai...
WhatsApp Image 2026-07-07 at 11.16
Sabu 5,45 Gram Diduga Siap Diedarkan, Pria 24 Tahun di Wiradesa Diciduk
KAJEN – Dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, kembali terungkap. Seorang pria berinisial HF (24) ditangkap Satres Narkoba Polres Pekalongan setelah diduga menguasai...
Muat Lebih

POPULER

BKK
Kredit Jumbo BKK Pekalongan Diobok-obok Kejati! Dugaan Korupsi Menguat
ya
BPJS Kesehatan Gelar Sertifikasi Kompetensi untuk Tingkatkan Layanan Faskes Mitra
Penjamas Pusaka, Kemampuan Spesifik Yang Makin Langka