[adinserter name="Block 1"]

Advertise

KABAR RASIKA

Empat Petinju Muda Pekalongan Siap Berlaga di Popda Jateng 2025

Empat Petinju Muda Pekalongan Siap Berlaga di Popda Jateng 2025

Empat Petinju Muda Pekalongan Siap Berlaga di Popda Jateng 2025

Empat petinju muda yang siap berlaga di Popda Jateng 2025 (dok. Istimewa)

PEKALONGAN – Empat atlet tinju muda dari Kabupaten Pekalongan siap tampil di ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) Jawa Tengah 2025. Kompetisi tingkat provinsi ini dijadwalkan berlangsung mulai 17 Juni 2025 di GOR Sasana Tinju Jatidiri, Semarang.

Ketua Pertina Kabupaten Pekalongan, Anton Purnomo, mengatakan para atlet telah menjalani persiapan intensif selama beberapa bulan terakhir. Ia berharap partisipasi mereka bisa membawa prestasi membanggakan bagi daerah.

“Dukungan dan doa dari masyarakat sangat kami harapkan, agar para atlet bisa tampil optimal dan membawa pulang prestasi yang membanggakan untuk Kabupaten Pekalongan,” ujar Anton, Senin (9/6/2025).

Empat petinju muda yang akan berlaga mewakili Kabupaten Pekalongan adalah:

  1. Sabit Khoirul Anam – Kelas 51 kg
  2. Rizki Maulana – Kelas 54 kg
  3. Muh. Al Fikri – Kelas 60–63 kg
  4. Muh. Al Fahmi – Kelas 63–67 kg

Mereka akan didampingi oleh dua pelatih, yaitu Amat Karyo dan Prasetyo, yang selama ini telah mendampingi proses pembinaan sejak tahap awal.

Anton mengungkapkan, meskipun semangat bertanding para atlet sangat tinggi, pembinaan atlet tinju di Kabupaten Pekalongan masih menghadapi kendala klasik: minimnya dukungan anggaran.

“Selama ini kebutuhan anggaran masih mandiri sehingga kurang maksimal. Kami berharap ke depan ada perhatian lebih dari pemerintah, terutama dari Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Porapar),” tegasnya.

Ajang Popda Jateng 2025 menjadi momen penting bagi Pertina Kabupaten Pekalongan. Selain untuk mengukur sejauh mana perkembangan atlet muda, kejuaraan ini juga menjadi ajang pembuktian bahwa tinju pelajar dari Pekalongan layak diperhitungkan di tingkat provinsi. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2025-06-12 at 14.13
Bupati Fadia Sepakati Dua Perda Strategis: Tertibkan Reklame dan Dongkrak Usaha Mikro
WhatsApp Image 2025-06-12 at 13.30
Aplikasi Kartu AK1 Disnaker Pekalongan Diretas Situs Judi Online, Pelayanan Tetap Berjalan
WhatsApp Image 2025-06-12 at 11.52
Imigrasi Pemalang Hadiri Forum Konsultasi Publik Mall Pelayanan Publik Kabupaten Pekalongan
WhatsApp Image 2025-06-11 at 11.30
Harunya Pertemuan Kembali: WNA Asal Belanda Temukan Ibu Kandung di Pekalongan Setelah 42 Tahun Terpisah

TERKINI

WhatsApp Image 2025-06-12 at 14.13
Bupati Fadia Sepakati Dua Perda Strategis: Tertibkan Reklame dan Dongkrak Usaha Mikro
KAJEN – Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting untuk ditetapkan menjadi Peraturan...
WhatsApp Image 2025-06-12 at 13.30
Aplikasi Kartu AK1 Disnaker Pekalongan Diretas Situs Judi Online, Pelayanan Tetap Berjalan
KAJEN – Aplikasi layanan kartu pencari kerja (AK1) milik Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Kabupaten Pekalongan dilaporkan mengalami gangguan akibat diretas oleh situs judi online. Gangguan tersebut...
WhatsApp Image 2025-06-12 at 11.52
Imigrasi Pemalang Hadiri Forum Konsultasi Publik Mall Pelayanan Publik Kabupaten Pekalongan
Pekalongan — Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang turut berpartisipasi dalam kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pekalongan yang digelar pada Rabu, 11 Juni...
WhatsApp Image 2025-06-11 at 11.30
Harunya Pertemuan Kembali: WNA Asal Belanda Temukan Ibu Kandung di Pekalongan Setelah 42 Tahun Terpisah
KAJEN – Tangis haru mewarnai pertemuan Desirre, warga negara asing (WNA) asal Belanda, dengan ibu kandungnya, Casrijah (60), di Desa Logandeng, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, Selasa (10/06/2025)....
WhatsApp Image 2025-06-10 at 18.26
Kades Kesesi Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp. 956 Juta, Ditahan Kejari Pekalongan
Pekalongan, 10 Juni 2025 — Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan resmi menetapkan Kepala Desa Kesesi berinisial “JI” sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024. Penetapan...
Muat Lebih
[adinserter block="4"]

POPULER

IMG-20250608-WA0010
Bertarung Sendirian, Atlet Binaraga Pekalongan Sabet Perak di Kejurprov Jateng 2025
WhatsApp Image 2025-06-07 at 16.36
Ashraff Abu Dukung Sekolah Swasta Digratiskan: Kurangi Anak Putus Sekolah
IMG-20250606-WA0016
Ratusan Warga Padati Setda Pekalongan, Nobar Timnas Indonesia vs China Penuh Semangat Merah Putih
WhatsApp Image 2025-06-07 at 08.09
Bupati Fadia Serahkan Hewan Kurban untuk Warga Terdampak Rob