Advertise

KABAR RASIKA

Polda Jateng Pastikan Tak Ada Tindakan Represif Saat Polisi Dampingi BPN Lakukan Pengukuran Tanah di Wadas Purworejo

Polda Jateng Pastikan Tak Ada Tindakan Represif Saat Polisi Dampingi BPN Lakukan Pengukuran Tanah di Wadas Purworejo

Polda Jateng Pastikan Tak Ada Tindakan Represif Saat Polisi Dampingi BPN Lakukan Pengukuran Tanah di Wadas Purworejo

SEMARANG – Polda Jateng memastikan tidak ada tindakan represif dari anggota kepolisian yang tergabung dalam pendampingan dan pengamanan pengukuran tanah di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy menjelaskan bahwa kegiatan dalam rangka pembangunan proyek Bendungan Bener itu, anggota kepolisian sudah diperintah untuk melakukan pendampingan dengan bersifat humanis.

Adapun total sejumlah 250 petugas gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP mendampingi sekitar 70 petugas BPN dan Dinas Pertanian yang melaksanakan pengukuran dan penghitungan tanaman tumbuh.

Iqbal menyebut bahwa petugas melakukan pendampingan pengukuran oleh BPN setelah Kepala Kanwil BPN Jateng beraudiensi dengan Kapolda Jateng pada Senin(7/2/2022).

Menurutnya ratusan warga juga tampak menerima kehadiran petugas dan bersedia untuk menerima kompensasi pembebasan lahan.

“Kepala BPN menyatakan kepada Kapolda bahwa Proyek Pembangunan Waduk Bener tercantum dalam Perpres No.109 tahun 2020 Tentang perubahan ke 3 atas Perpres No 3 tahun 2016 tentang percepatan pembangunan proyek strategis nasional. Untuk itu Polda Jateng dan stakeholder terkait diminta membantu,” ujarnya, Selasa (8/2/2022).

Adapun dasar surat pendampingan personil juga tertuang dalam Surat Kementerian PUPR No: UM 0401.AG.3.4./45 Tanggal 3 Februari 2022 Tentang Permohonan Pengamanan Pelaksanaan Pengukuran di Desa Wadas Kabuparen Purworejo, Provinsi Jateng.

“Ada juga surat dari Kementerian ATR/BPN Kab. Purworejo Prov. Jateng No : AT.02.02/344-33.06/II/2022 Tanggal 4 Februari 2022 Perihal Permohonan Personil Pengamanan Pelaksanaan Inventarisasi dan Identifikasi di Desa Wadas Kabupaten Purworejo Provinsi Jateng,” ucapnya.

Iqbal menjelaskan, Kapolda Jateng atas dasar surat permohonan itu berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk mendukung pelaksanaan pengukuran tanah oleh Tim BPN. Adapun luas tanah yang akan dibebaskan saat ini mencapai 124 Ha.

“Sekitar 250 personil gabungan sudah disiapkan dari unsur TNI-Polri dan Satpol PP. Kegiatan pengukuran berlangsung lancar,” tuturnya.

“Penekanan Kapolda agar pelaksanaan pendampingan harus mengedepankan aspek humanis. Dan itu kita atensi dalam pelaksanaannya,” lanjut Iqbal.

Disisi lain, terkait adanya warga yang kontra terhadap pembangunan bendungan Wadas, Iqbal menegaskan bahwa Polri siap menampung aspirasi warga yang mendukung maupun yang menolak.

Apalagi permasalahan sejumlah warga yang menolak proyek pembangunan Wadas sudah dimediasi oleh Forkompinda Jateng sejak 2018. Warga yang kontra juga pernah mengajukan gugatan ke PTUN Semarang namun ditolak.

“Meski berdasarkan data, mayoritas Warga setempat sangat menerima terhadap proyek pembangunan Bendungan Bener. Namun semua asprirasi warga yang pro maupun kontra kita tampung dan salurkan,” jelasnya.

“Pasti segera disalurkan dan ditindaklanjuti untuk menemukan solusinya,” imbuhnya.

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2025-12-01 at 22.24
Detik Penentu Hidup: RSUD Kraton Tekankan Kecepatan & Ketepatan dalam Penanganan Stroke Akut
WhatsApp Image 2025-11-30 at 20.53
Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi Kesesi
WhatsApp Image 2025-11-29 at 07.11
Jebakan Benang Jahit Bikin Residivis Terkapar: Aksi Curanmor di Ketitang Kidul Buyar Seketika
WhatsApp Image 2025-11-28 at 21.46
DPRD Pekalongan Sahkan Propemperda & APBD 2026: 10 Regulasi Baru, Defisit Rp100,8 Miliar, dan Catatan Kritis Fraksi

TERKINI

WhatsApp Image 2025-12-01 at 22.24
Detik Penentu Hidup: RSUD Kraton Tekankan Kecepatan & Ketepatan dalam Penanganan Stroke Akut
KAJEN – Direktur RSUD Kraton, dr. Henny Rosita, menegaskan bahwa nasib seorang pasien stroke kerap ditentukan dalam hitungan menit. Kecepatan dan ketepatan terapi, terutama trombolisis, menjadi dua pilar...
WhatsApp Image 2025-11-30 at 20.53
Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi Kesesi
KAJEN – Suasana tenang di persawahan Desa Kesesi mendadak pecah oleh teriakan warga. Seorang pria paruh baya ditemukan meninggal dunia dalam kondisi terlentang di saluran irigasi, Minggu (30/11/2025) siang....
WhatsApp Image 2025-11-29 at 07.11
Jebakan Benang Jahit Bikin Residivis Terkapar: Aksi Curanmor di Ketitang Kidul Buyar Seketika
KAJEN – Aksi pencurian dengan pemberatan kembali mengetuk pintu Kabupaten Pekalongan, namun kali ini bukan pelaku yang unggul—melainkan kecerdikan korban. Seorang residivis curanmor berinisial T (57),...
WhatsApp Image 2025-11-28 at 21.46
DPRD Pekalongan Sahkan Propemperda & APBD 2026: 10 Regulasi Baru, Defisit Rp100,8 Miliar, dan Catatan Kritis Fraksi
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan resmi mengetuk palu penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2026 serta menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2026 dalam...
WhatsApp Image 2025-11-28 at 20.56
Midnight Scandal : Suami Gerebek Istri Bersama Polisi
KAJEN – Sebuah drama rumah tangga bercampur aroma skandal institusi kembali meledak di jagat maya. Video berdurasi 2 menit 59 detik yang menampilkan seorang suami menggerebek istrinya bersama oknum polisi...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2025-11-28 at 14.26
Kantor Imigrasi Pemalang Turut Berpartisipasi Dalam Pekan Batik Nusantara 2025
IMG-20250602-WA0015
Safujiyanto Terpilih Jadi Ketua Asosiasi BUMDes Kabupaten Pekalongan
WhatsApp Image 2025-11-26 at 19.00
Bawaslu Beri Alarm Keras Pemilu di Kabupaten Pekalongan