Advertise

KABAR RASIKA

Wakil Bupati Pekalongan Sampaikan Tiga Raperda Strategis dalam Rapat Paripurna

Wakil Bupati Pekalongan Sampaikan Tiga Raperda Strategis dalam Rapat Paripurna

Wakil Bupati Pekalongan Sampaikan Tiga Raperda Strategis dalam Rapat Paripurna

Penyampaian 3 raperda Kabupaten Pekalongan kepada DPRD Kabupaten Pekalongan (dok. Istimewa)

KAJEN – Bupati Pekalongan diwakili Wakil Bupati (Wabup) Pekalongan, H. Sukirman, S.S, M.S, menyampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan yang digelar pada Jumat pagi (16/05/2025). Dalam rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan tersebut, Wabup Sukirman menyampaikan tiga Raperda penting, yaitu Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, Raperda tentang Pengarusutamaan Gender, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

Membacakan sambutan tertulis Bupati Pekalongan, Wakil Bupati menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD 2025-2029 merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, arah kebijakan, serta strategi pembangunan daerah. Dokumen ini juga menyertakan kerangka pendanaan indikatif selama lima tahun ke depan dan disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Tata Ruang Wilayah, serta RPJMN.

“Sesuai ketentuan Pasal 70 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, RPJMD harus ditetapkan menjadi Peraturan Daerah paling lambat enam bulan setelah kepala daerah dilantik. Mengingat Bupati Pekalongan dilantik pada 20 Februari 2025, maka Perda RPJMD 2025-2029 harus ditetapkan paling lambat 20 Agustus 2025,” tegasnya.

 

Terkait Raperda tentang Pengarusutamaan Gender, Sukirman menyampaikan bahwa pengarusutamaan gender merupakan upaya untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk pembangunan, kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Karena hingga kini Kabupaten Pekalongan belum memiliki Perda khusus mengenai hal tersebut, maka diperlukan payung hukum yang memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum dalam pelaksanaannya.

Sementara itu, menyangkut Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, Wabup menekankan pentingnya komitmen Pemerintah Daerah dalam menjamin pemenuhan hak anak. Beliau menyebut bahwa saat ini masih terdapat berbagai kendala dan permasalahan dalam pelaksanaan perlindungan anak, khususnya terkait peningkatan kualitas hidup anak di Kabupaten Pekalongan.

“Sebagai salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam mewujudkan Kabupaten Pekalongan Layak Anak yaitu melalui kebijakan legislasi,” pungkasnya.

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2025-08-30 at 20.15
Antisipasi Unjuk Rasa, Polres Pekalongan Gelar Apel Kontinjensi Bernuansa Humanis
IMG-20250830-WA0017
Polres Pekalongan dan Ojol Gelar Salat Gaib, Doakan Kamtibmas Tetap Kondusif
bb
Kusnawati: “Berkat JKN, Suami Saya Bisa Dirawat dengan Nyaman di RS Comal Baru”
aa
PNS Pemalang Syukuri Layanan Cepat RS Comal Baru, Bukti Nyata Manfaat Program JKN

TERKINI

WhatsApp Image 2025-08-30 at 20.15
Antisipasi Unjuk Rasa, Polres Pekalongan Gelar Apel Kontinjensi Bernuansa Humanis
KAJEN – Polres Pekalongan menggelar apel kontinjensi pengamanan unjuk rasa sebagai langkah antisipasi dinamika kamtibmas di wilayah Kabupaten Pekalongan, Sabtu (30/8/2025) sore. Kegiatan yang dipusatkan...
IMG-20250830-WA0017
Polres Pekalongan dan Ojol Gelar Salat Gaib, Doakan Kamtibmas Tetap Kondusif
KAJEN – Polres Pekalongan bersama komunitas pengemudi ojek online (ojol) menggelar salat gaib di Masjid Baitul Makmur, Mapolres Pekalongan, Sabtu (30/8/2025). Kegiatan ini menjadi wujud kebersamaan sekaligus...
bb
Kusnawati: “Berkat JKN, Suami Saya Bisa Dirawat dengan Nyaman di RS Comal Baru”
PEMALANG – Kusnawati (37), seorang ibu rumah tangga asal Desa Karangtalok, Kabupaten Pemalang, mengaku sangat bersyukur atas pelayanan kesehatan yang diterima suaminya, Winarso (39), yang kini sedang menjalani...
aa
PNS Pemalang Syukuri Layanan Cepat RS Comal Baru, Bukti Nyata Manfaat Program JKN
PEMALANG – Sholihin (52), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Desa Ujunggede, Kabupaten Pemalang, menjadi saksi nyata manfaat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Saat datang ke Rumah Sakit Comal...
aa
“Petis Pemalang” Puskesmas Rowosari Tembus Top 20 IDEA Jateng 2025, Permudah Warga Urus BPJS Tanpa Harus Jauh-Jauh
Pemalang – Puskesmas Rowosari Kabupaten Pemalang kembali mencetak prestasi membanggakan melalui inovasi layanannya yang dinamakan “Petis Pemalang” atau Pelayanan Terpadu Peserta JKN-KIS. Inovasi ini berhasil...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2025-08-28 at 13.17
Serunya Balap Traktor Roda Dua di Pekalongan : Adu Kecepatan Petani Jelang Musim Tanam!
aa
“Petis Pemalang” Puskesmas Rowosari Tembus Top 20 IDEA Jateng 2025, Permudah Warga Urus BPJS Tanpa Harus Jauh-Jauh
IMG-20250502-WA0029
Lagi, Pelayanan Puskesmas di Kabupaten Pekalongan Dinilai "Mletre"