Advertise

KABAR RASIKA

Batalnya Relokasi Pasar Kajen Berbau Politis? Sekda : It’s Not My Business

Batalnya Relokasi Pasar Kajen Berbau Politis? Sekda : It’s Not My Business

Batalnya Relokasi Pasar Kajen Berbau Politis? Sekda : It’s Not My Business

CEK – Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, Yulian Akbar saat melakukan pengecekan pasar Kajen (dok. Istimewa)

KAJEN – Gonjang – ganjing terkait pasar induk Kajen akan dipindah atau tidak nampaknya masih menjadi misteri besar. Terlebih ditahun politik seperti saat ini. Karena pasar Kajen dengan kondisi kerusakan bangunan lebih dari 40% menjadi dasar prioritas relokasi pasar Kajen. Bahkan di awal tahun 2024 Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, Yulian Akbar telah memberikan pernyataan bahwa relokasi Pasar Kajen merupakan pilihan yang logis. Pasalnya kerusakan fisik pasar tersebut sudah 40 persen lebih. Sedangkan perbaikan atau renovasi tidak bisa dilakukan, karena masih dalam masa kontrak dengan pihak ketiga (PT Tika Jaya) hingga 2028. Bahkan sosialisasi oleh dinas terkait sudah dilakukan sejak tahun 2023. Namun pedagang keberatan apabila harus dilakukan relokasi dan Pemkab menjadikan keberatan pedagang itu menjadi sebuah masukan.

Pindah atau tidaknya pasar Kajen seolah menjadi intrik politik. Pedagang seperti diberikan angin segar untuk digiring dukung dan tidak mendukung antar pasangan calon bupati dan wakil bupati. Karena bagaimanapun pedagang pasar merupakan salah satu komoditas lumbung suara di Pilkada 2024. Terlebih di salah satu media jejaring sosial muncul postingan sebuah spanduk yang dipasang oleh Dinas Perindustrian & Perdagangan Kabupaten Pekalongan dengan tulisan “Pedagang Pasar Kajen Tetap Tenang, Pasar Kajen Tidak Pindah”. Beberapa pihak menafsirkan bila spanduk tersebut bernuansa politis.

Saat di temui usai rapat rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Pekalongan (14/10/2024) Yulian Akbar buka suara dengan memberikan pernyataan yang berbeda, bahwa pasar Kajen tidak ada hubungannya dengan politik Pilkada dan belum ada wacana pindah. Pernyataan ini seperti selaras dengan tulisan di spanduk yang menyatakan pasar Kajen tidak pindah. Dirinya lebih memfokuskan pada existing bangunan pasar Kajen.

Yulian juga sudah memerintahkan pihak terkait untuk melakukan pengecekan bangunan sehingga mendapatkan status kondisi terbaru. Dirinya menitik beratkan pada keamanan pedagang dan tidak ada wacana pemindahan. Walaupun kerusakan bangunan mencapai lebih dari 40%, itupun hasil pengecekan sekitar dua tahun lalu.

“Jadi para pedagang pasar Kajen semestinya nggak usah kuatir. Kita tidak akan memindah pasar Kajen. Justru fokus utama kita adalah gimana kondisi existing pasar Kajen sekarang. Amankah untuk berdagang atau tidak. Ini yang saya masih menunggu hasil kajian dari teknis DPU”, jelasnya.

Sehingga hasil pengecekan terbaru apabila tidak aman, pihaknya mengedepankan keselamatan pedagang adalah yang utama. Pemerintah akan mengambil langkah dan mengkaji apakah nanti akan menggunakan kembali pasar darurat atau tidak. Pemkab juga akan melibatkan pedagang mulai dari perencanaan dan mengundang mereka untuk ikut berpartisipasi dalam pengecekan kondisi terakhir bangunan pasar Kajen. Dan dirinya menampik keterkaitan pasar Kajen dengan politik praktis.

“Pemerintah pusat anggarannya juga tidak ada. Saya tidak mau njawab itu, konsen saya selaku Sekda adalah langkah teknokratis, pelakunya adalah ranah teknis teknokrat. Jadi tidak ada akan mengkonekkan urusan-urusan politik. It’s not my business”, pungkasnya.

Sebelumnya pasar Kajen rencananya akan direlokasi ke wilayah Desa Sinagohprendeng yang sebelumnya digunakan untuk pasar darurat. Dananya dari anggaran pemerintah pusat sebesar kurang lebih Rp 150 miliar. Lahan bakal relokasi sudah ada. Pihak Kemterian Perdagangan dan Kementerian PUPR juga telah menyurvei lokasi. Namun hingga kini Pemkab Pekalongan belum mendapat kabar kelanjutannya dari pusat. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-01-15 at 10.46
DPRD Sebut Ada Penyimpangan Dana Desa Randumuktiwaren
WhatsApp Image 2026-01-14 at 09.47
15 Siswa SDN 01 Kedungwuni Alami Gejala Usai Konsumsi MBG, Polisi Turun Lakukan Penelusuran
WhatsApp Image 2026-01-14 at 09.33
Ranting Pohon Patah Tutupi Jalan Depan SMKN 1 Kedungwuni, Lalu Lintas Sempat Terganggu
Ilustrasi MBG
Belasan Siswa SD di Kedungwuni Diduga Keracunan MBG

TERKINI

WhatsApp Image 2026-01-15 at 10.46
DPRD Sebut Ada Penyimpangan Dana Desa Randumuktiwaren
KAJEN – Puluhan warga Desa Randumuktiwaren, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, menggelar audiensi dengan DPRD Kabupaten Pekalongan pada Rabu (14/1/2026). Mereka menuntut kejelasan dan ketegasan atas...
WhatsApp Image 2026-01-14 at 09.47
15 Siswa SDN 01 Kedungwuni Alami Gejala Usai Konsumsi MBG, Polisi Turun Lakukan Penelusuran
KEDUNGWUNI – Kepolisian turun tangan menelusuri dugaan gangguan kesehatan yang dialami 15 siswa SD Negeri 01 Kedungwuni, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, setelah mengonsumsi Makanan Bergizi...
WhatsApp Image 2026-01-14 at 09.33
Ranting Pohon Patah Tutupi Jalan Depan SMKN 1 Kedungwuni, Lalu Lintas Sempat Terganggu
KEDUNGWUNI – Aktivitas lalu lintas di Jalan Paesan Utara, Kelurahan Kedungwuni Barat, Kabupaten Pekalongan, sempat terganggu pada Selasa (13/1/2026) sore. Sebuah ranting pohon berukuran besar patah dan...
Ilustrasi MBG
Belasan Siswa SD di Kedungwuni Diduga Keracunan MBG
KEDUNGWUNI – Belasan siswa SD Negeri 1 Kedungwuni Timur, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, diduga mengalami keracunan makanan setelah mengonsumsi Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang diproduksi...
WhatsApp Image 2026-01-13 at 16.36
Belasan Botol Miras Disita dari Warung dan Karaoke
KAJEN – Peredaran minuman keras di wilayah Sragi kembali terungkap. Dalam razia yang digelar Senin sore (12/1/2026), aparat menemukan dan menyita belasan botol miras dari sejumlah warung makan dan tempat...
Muat Lebih

POPULER

c
Kepala Kantor Imigrasi Pemalang Melantik Lima Orang Pejabat Baru, Ini Daftarnya
WhatsApp Image 2022-07-29 at 13.04
Kapolres Pekalongan Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek kajen
WhatsApp Image 2025-07-11 at 18.55
Waspada! Operasi Patuh Candi 2025 Mulai 14 Juli, Ini Target Pelanggarannya