Advertise

KABAR RASIKA

Niat Nyaleg Malah Ketipu 300 Juta

Niat Nyaleg Malah Ketipu 300 Juta

Niat Nyaleg Malah Ketipu 300 Juta

(Dok.Humas)

KAJEN – Seorang Caleg asal Pekalongan menjadi korban penggandaan uang yang dilakukan oleh 2 pelaku. Tersangka penipuan yang berhasil ditangkap Polres Pekalongan yakni S alias Muchlis (58) warga Desa Balung Kulon Kecamatan Balung Kabupaten Jember, Jawa Timur dan R alias Gus Abin (35) warga Kelurahan Sawojajar Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes, warga Kampung Gang Dayak Desa Pondok Kelor Kecamatan Sepatan Timur Kabupaten Tangerang.

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H saat konferensi pers mengatakan, peristiwa penipuan tersebut terjadi pada Kamis 8 Februari 2024 lalu. Korban awalnya dikenalkan dengan pelaku oleh temannya. Setelah perkenalan terjadi, akhirnya ditentukan tempat dan waktu untuk melakukan ritual penggandaan uang dan juga untuk menambah perolehan suara caleg pada saat kontestasi Pemilu 2024.

“Untuk tempatnya yaitu di kamar rumah korban yang beralamat di Desa Salakbrojo Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan. Korban dalam kesempatan itu menyediakan dana sebesar Rp. 300 juta yang nantinya akan menjadi Rp. 3 miliar,” terang Kapolres.

Setelah kegiatan ritual selesai, korban bersama temannya keluar untuk untuk membeli makan, akan tetapi Gus Abin (pelaku) tidak ikut.

“Setelah dirasa aman, pelaku berpamitan kepada suami korban dan sempat meminjam sepeda motor korban,” jelas AKBP Wahyu Rohadi.

Saat korban pulang ke rumah, dia merasa curiga karena mendapati pelaku sudah tidak ada, ia pun segera masuk ke kamar dan mengecek uangnya, namun ternyata uang senilai Rp. 300 juta sudah dibawa kabur oleh pelaku. Korban berusaha mencari keberadaan pelaku dan akhirnya menemukan sepeda motornya di jalan daerah Pekajangan yang sudah ditinggal oleh pelaku.

“Sementara untuk pelaku yang sudah melarikan diri, berhasil diamankan Polres Pekalongan di daerah Tangerang pada Minggu, (18/2/24),” tutur Kapolres.

Dari hasil pemeriksaan uang sebesar Rp. 300 juta milik korban digunakan pelaku untuk membeli tanah senilai Rp. 150 juta, Rp. 100 juta untuk foya-foya dan sisanya Rp. 50 juta digunakan untuk membayar hutang pelaku.

“Dari Rp. 50 juta itu, kami berhasil mengamankan uang sebesar Rp. 23 juta yang masih dipegang pelaku,” ungkap AKBP Wahyu Rohadi.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP jo Pasal 56 ayat 1 ke-1 KUHP atau pasal 378 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 4 tahun.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2025-09-01 at 11.06
BTPN Syariah Dorong Perempuan Inklusi di Pekalongan Jadi Mandiri
WhatsApp Image 2025-09-01 at 08.17
Patroli Malam Pekalongan: Sinergi TNI-Polri Jaga Kondusifitas di Tengah Bayang Aksi Massa
WhatsApp Image 2025-08-31 at 20.00
Cegah Kericuhan, 65 Remaja Diamankan Polisi Saat Patroli Antisipasi Demo di Kajen
WhatsApp Image 2025-08-31 at 10.29
Polres Pekalongan Gelar Apel Siaga: Tindak Tegas Anarko, Jaga Kondusifitas Daerah

TERKINI

WhatsApp Image 2025-09-01 at 11.06
BTPN Syariah Dorong Perempuan Inklusi di Pekalongan Jadi Mandiri
KAJEN – Sejak lebih dari satu dekade lalu, BTPN Syariah konsisten hadir di pelosok negeri untuk membuka jalan pemberdayaan masyarakat inklusi, terutama kaum perempuan. Melalui program kumpulan atau Pertemuan...
WhatsApp Image 2025-09-01 at 08.17
Patroli Malam Pekalongan: Sinergi TNI-Polri Jaga Kondusifitas di Tengah Bayang Aksi Massa
KAJEN – Suasana Minggu (31/8/2025) malam di Kabupaten Pekalongan tampak berbeda. Ratusan personel gabungan dari Polres Pekalongan, TNI, hingga Satpol PP menyusuri jalanan dalam patroli skala besar yang...
WhatsApp Image 2025-08-31 at 20.00
Cegah Kericuhan, 65 Remaja Diamankan Polisi Saat Patroli Antisipasi Demo di Kajen
KAJEN – Polres Pekalongan bersama TNI serta elemen masyarakat menggelar patroli skala besar pada Minggu (31/8/2025) di berbagai titik wilayah Kabupaten Pekalongan. Langkah ini dilakukan sebagai antisipasi...
WhatsApp Image 2025-08-31 at 10.29
Polres Pekalongan Gelar Apel Siaga: Tindak Tegas Anarko, Jaga Kondusifitas Daerah
KAJEN – Polres Pekalongan menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah dengan menggelar apel siaga antisipasi aksi unjuk rasa, Minggu (31/08/2025). Apel yang berlangsung di Jl. Rinjani...
WhatsApp Image 2025-08-30 at 20.15
Antisipasi Unjuk Rasa, Polres Pekalongan Gelar Apel Kontinjensi Bernuansa Humanis
KAJEN – Polres Pekalongan menggelar apel kontinjensi pengamanan unjuk rasa sebagai langkah antisipasi dinamika kamtibmas di wilayah Kabupaten Pekalongan, Sabtu (30/8/2025) sore. Kegiatan yang dipusatkan...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2025-08-25 at 12.43
39 Kereta Kuda Warnai HUT ke-403 Kab. Pekalongan, Bupati Fadia Tampil Anggun dengan Kebaya Hijau Kraton
Event Pekan Raya Kajen dari tahun ke tahun selalu mendapat antusias dari masyarakat. Dari 166 stan yang dipersiapkan, semuanya telah terisi tenant dari lokal Pekalongan serta luar daerah seperti, Pemalang, Tegal, Batang, Kebumen, Wonosobo, Demak, Boyolali, Yogyakarta , Gunung kidul, Ngawi, Jakarta Semarang, Magelang, Sukoharjo, Banjarnegara,Kalimantan.
Pekan Raya Kajen Kembali Hadir Semarakkan Hari Jadi Kabupaten Pekalongan
IMG-20250502-WA0029
Lagi, Pelayanan Puskesmas di Kabupaten Pekalongan Dinilai "Mletre"