[adinserter name="Block 1"]

Advertise

KABAR RASIKA

Peluncuran Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Pekalongan dalam Gema Sholawat

Peluncuran Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Pekalongan dalam Gema Sholawat

Peluncuran Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Pekalongan dalam Gema Sholawat

(Dok.Istimewa)

Pekalongan – Warga Kabupaten Pekalongan menjadi saksi peluncuran Universal Health Coverage (UHC) yang berlangsung serentak dengan acara Pekalongan Bersholawat. Gema sholawat yang berkumandang menjadi simbolisasi doa dan harapan untuk masa depan yang lebih baik bagi warga Kabupaten Pekalongan. Ribuan warga berkumpul, tidak hanya untuk bersholawat bersama Majlis Ta’lim Sholawat Syubanul Muslimin di bawah pimpinan Gus H. Chafidul Hakiem Noer dan Gus Azmi, tetapi juga menyaksikan tonggak baru dalam layanan kesehatan di daerah mereka, Sabtu (10/02).
Momen ini bukan hanya peristiwa keagamaan, tetapi juga wujud nyata dari upaya Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam meningkatkan akses kesehatan bagi seluruh warganya. Dalam suasana yang penuh dengan dzikir dan sholawat, Bupati Kabupaten Pekalongan Fadia Arafiq mengumumkan peluncuran UHC yang bertujuan untuk memberikan jaminan kesehatan bagi semua warga.


“Ini adalah hari yang bersejarah bagi kita semua. Melalui UHC, setiap warga Kabupaten Pekalongan, tanpa terkecuali, akan mendapat akses layanan kesehatan yang lebih baik. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa tidak ada satu pun warga yang terlewatkan dari manfaat ini, menjadikan kesehatan sebagai prioritas utama,” ujar Fadia dengan penuh semangat.
Beliau juga menambahkan bahwa sebelumnya telah ada program berobat gratis dengan hanya menggunakan KTP telah diterapkan di Kabupaten Pekalongan, namun terdapat batasan pembiayaan sebesar 15 juta rupiah per orang. Kini, dengan adanya UHC, batasan tersebut dihilangkan.
“Kami menyadari bahwa batasan biaya sebesar 15 juta rupiah per orang seringkali tidak cukup untuk menangani kasus-kasus medis yang lebih kompleks. Dengan UHC, kita menghapuskan batasan tersebut, memberikan jaminan bahwa setiap warga Kabupaten Pekalongan akan menerima perawatan kesehatan yang mereka butuhkan, tanpa harus khawatir tentang biaya. Ini adalah langkah besar menuju sistem kesehatan yang lebih adil dan inklusif, di mana kesehatan bukan lagi menjadi beban finansial bagi warga kami,” jelas Fadia.
Peristiwa ini tidak hanya meninggalkan kesan mendalam bagi ribuan peserta yang hadir, tetapi juga menandai komitmen kuat pemerintah lokal dalam memperjuangkan kesehatan dan kesejahteraan warganya. Peluncuran UHC ini juga ditandai dengan penandatanganan kerjasama antara RSUD Kesesi dan BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan. Kerjasama antara RSUD Kesesi dan BPJS Kesehatan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan akses layanan kesehatan, tetapi juga kualitas pelayanan yang diberikan.
“Mulai hari ini, seluruh warga Kabupaten Pekalongan yang tidak memiliki BPJS Mandiri akan terdaftar dalam program UHC. Mereka dapat memanfaatkan layanan kesehatan di RSUD Kesesi tanpa khawatir tentang biaya. Kami juga akan terus bekerja untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan di RSUD Kesesi, agar dapat memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat dengan lebih efektif,” lanjut Fadia.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan, Sri Mugirahayu, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Ia juga menekankan bahwa UHC sangat penting untuk memastikan bahwa setiap warga, terutama yang kurang mampu, mendapatkan akses ke layanan kesehatan yang layak. Lebih lanjut, beliau menyatakan komitmennya untuk terus mendukung dan bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam upaya mengoptimalkan manfaat program UHC bagi seluruh warga Kabupaten Pekalongan.
“Kami BPJS Kesehatan sangat mengapresiasi kerja keras dan dedikasi Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam mewujudkan UHC ini. Dengan tercapainya cakupan sebesar 98,35% per 1 Februari 2024, ini membuktikan dedikasi dan komitmen kuat dari pemerintah daerah dalam mewujudkan akses kesehatan untuk semua warga. Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan berkolaborasi, tidak hanya dalam implementasi UHC, tetapi juga dalam pengembangan program kesehatan lainnya yang berorientasi pada kebutuhan warga Kabupaten Pekalongan,” ungkap Cici sapaan akrabnya.
Ia juga menekankan bahwa mulai Februari 2024, warga Kabupaten Pekalongan yang belum terlindungi Jaminan Kesehatan akan mendapatkan keistimewaan dalam proses pendaftaran, memudahkan mereka untuk segera mendapatkan layanan kesehatan yang dibutuhkan. Kebijakan ini diharapkan akan mendorong lebih banyak warga yang belum terlindungi untuk mendaftar dan menggunakan layanan kesehatan, mengurangi kesenjangan akses kesehatan di daerah tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Pekalongan. Mulai bulan Februari ini, pendaftaran warga yang belum terlindungi oleh JKN akan mendapatkan keistimewaan khusus, di mana mereka dapat mengakses layanan kesehatan tanpa proses administrasi yang panjang. Dengan telah diluncurkannya UHC di Kabupaten pekalongan, kita tidak hanya meningkatkan cakupan JKN, tetapi juga memastikan bahwa layanan kesehatan lebih inklusif dan mudah diakses oleh semua lapisan masyarakat,” pungkasnya. (sw/ns)

Tag :

BACA JUGA :

bpjskespermudah
PHK Tak Lagi Jadi Halangan Akses Kesehatan, BPJS Kesehatan Permudah Reaktivasi Peserta
indosiar
Pesta Raya Indosiar Siap Goyang Pekalongan Akhir Pekan Ini
DSC02793
Menteri Imigrasi Kunjungi Jawa Tengah, Dorong Imigrasi Modern Dan Pelayanan Prima
WhatsApp Image 2025-06-17 at 11.21
Tragis! Seorang Kakek Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Kos Kedungwuni

TERKINI

WhatsApp Image 2025-06-25 at 17.51
Jawab DPRD, Pemkab Pekalongan Tegaskan Transparansi dan Pembangunan Merata di APBD 2024
Kajen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan menegaskan komitmennya terhadap transparansi, peningkatan layanan publik, dan pembangunan yang merata dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan, Selasa...
11
Kolaborasi BPJS Kesehatan Pekalongan dengan BCA untuk Tingkatkan Layanan Informasi dan Pengaduan di RS
BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas layanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL)....
12
Perkuat Sinergi Jaminan Sosial, Dinperinaker Kota Pekalongan Gelar Dialog Bersama BPJS dan Badan Usaha
Dalam rangka memperkuat pemahaman dan sinergi antara Pemerintah, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, dan Badan Usaha, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kota Pekalongan menggelar kegiatan...
WhatsApp Image 2025-06-25 at 07.48
Gasak Properti Panggung di Rice Mill, Pria 54 Tahun Asal Bojong Digelandang Polisi
BOJONG – Aksi pencurian tak biasa terjadi di Desa Sembungjambu, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan. Seorang pria berinisial RN (54) warga desa setempat, diamankan Unit Reskrim Polsek Bojong Polres...
WhatsApp Image 2025-06-24 at 18.45
Perkuat Transparansi dan Literasi Kepemiluan, Bawaslu Pekalongan Gandeng Dinarpus Jalin MoU Pengelolaan Arsip
Isi Berita: KAJEN – Dalam upaya memperkuat akuntabilitas dan membangun budaya dokumentasi yang tertib, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pekalongan melakukan koordinasi dengan Dinas Kearsipan...
Muat Lebih
[adinserter block="4"]

POPULER

WhatsApp Image 2025-06-25 at 07.48
Gasak Properti Panggung di Rice Mill, Pria 54 Tahun Asal Bojong Digelandang Polisi
WhatsApp Image 2025-06-24 at 18.45
Perkuat Transparansi dan Literasi Kepemiluan, Bawaslu Pekalongan Gandeng Dinarpus Jalin MoU Pengelolaan Arsip
WhatsApp Image 2025-06-25 at 17.26
Pemkab Pekalongan Hibahkan 20 Kendaraan Sampah, Sekda: Jangan Dipakai Angkut Batik atau Sayuran!
WhatsApp Image 2025-06-25 at 17.22
MTQ Pelajar dan Umum 2025 Resmi Dibuka: Sekda Tegaskan Jangan Sekadar SPJ dan Piala!
ruben 3
Dugaan Salah Penanganan, Ruben : Tenaga Medis RSUD Kajen yang Lalai Harus Dihukum!
RSUD KAJEN
Diduga Salah Penanganan, Bocah 12 Tahun Korban Gigitan Ular Masuk ICU Selama Sepekan
IMG-20250623-WA0031
Bupati Fadia Kukuhkan 373 PPPK: “Keberuntungan Ini Harus Dijaga dengan Kerja Nyata
WhatsApp Image 2025-06-23 at 18.53
Belum Ada Penindakan, Polres Pekalongan Fokus Sosialisasi dan Edukasi Pelanggaran ODOL