[adinserter name="Block 1"]

Advertise

[adinserter name="Block 10"]

KABAR RASIKA

Peluncuran Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Pekalongan dalam Gema Sholawat

Peluncuran Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Pekalongan dalam Gema Sholawat

Peluncuran Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Pekalongan dalam Gema Sholawat

(Dok.Istimewa)

Pekalongan – Warga Kabupaten Pekalongan menjadi saksi peluncuran Universal Health Coverage (UHC) yang berlangsung serentak dengan acara Pekalongan Bersholawat. Gema sholawat yang berkumandang menjadi simbolisasi doa dan harapan untuk masa depan yang lebih baik bagi warga Kabupaten Pekalongan. Ribuan warga berkumpul, tidak hanya untuk bersholawat bersama Majlis Ta’lim Sholawat Syubanul Muslimin di bawah pimpinan Gus H. Chafidul Hakiem Noer dan Gus Azmi, tetapi juga menyaksikan tonggak baru dalam layanan kesehatan di daerah mereka, Sabtu (10/02).
Momen ini bukan hanya peristiwa keagamaan, tetapi juga wujud nyata dari upaya Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam meningkatkan akses kesehatan bagi seluruh warganya. Dalam suasana yang penuh dengan dzikir dan sholawat, Bupati Kabupaten Pekalongan Fadia Arafiq mengumumkan peluncuran UHC yang bertujuan untuk memberikan jaminan kesehatan bagi semua warga.


“Ini adalah hari yang bersejarah bagi kita semua. Melalui UHC, setiap warga Kabupaten Pekalongan, tanpa terkecuali, akan mendapat akses layanan kesehatan yang lebih baik. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa tidak ada satu pun warga yang terlewatkan dari manfaat ini, menjadikan kesehatan sebagai prioritas utama,” ujar Fadia dengan penuh semangat.
Beliau juga menambahkan bahwa sebelumnya telah ada program berobat gratis dengan hanya menggunakan KTP telah diterapkan di Kabupaten Pekalongan, namun terdapat batasan pembiayaan sebesar 15 juta rupiah per orang. Kini, dengan adanya UHC, batasan tersebut dihilangkan.
“Kami menyadari bahwa batasan biaya sebesar 15 juta rupiah per orang seringkali tidak cukup untuk menangani kasus-kasus medis yang lebih kompleks. Dengan UHC, kita menghapuskan batasan tersebut, memberikan jaminan bahwa setiap warga Kabupaten Pekalongan akan menerima perawatan kesehatan yang mereka butuhkan, tanpa harus khawatir tentang biaya. Ini adalah langkah besar menuju sistem kesehatan yang lebih adil dan inklusif, di mana kesehatan bukan lagi menjadi beban finansial bagi warga kami,” jelas Fadia.
Peristiwa ini tidak hanya meninggalkan kesan mendalam bagi ribuan peserta yang hadir, tetapi juga menandai komitmen kuat pemerintah lokal dalam memperjuangkan kesehatan dan kesejahteraan warganya. Peluncuran UHC ini juga ditandai dengan penandatanganan kerjasama antara RSUD Kesesi dan BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan. Kerjasama antara RSUD Kesesi dan BPJS Kesehatan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan akses layanan kesehatan, tetapi juga kualitas pelayanan yang diberikan.
“Mulai hari ini, seluruh warga Kabupaten Pekalongan yang tidak memiliki BPJS Mandiri akan terdaftar dalam program UHC. Mereka dapat memanfaatkan layanan kesehatan di RSUD Kesesi tanpa khawatir tentang biaya. Kami juga akan terus bekerja untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan di RSUD Kesesi, agar dapat memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat dengan lebih efektif,” lanjut Fadia.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pekalongan, Sri Mugirahayu, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Ia juga menekankan bahwa UHC sangat penting untuk memastikan bahwa setiap warga, terutama yang kurang mampu, mendapatkan akses ke layanan kesehatan yang layak. Lebih lanjut, beliau menyatakan komitmennya untuk terus mendukung dan bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam upaya mengoptimalkan manfaat program UHC bagi seluruh warga Kabupaten Pekalongan.
“Kami BPJS Kesehatan sangat mengapresiasi kerja keras dan dedikasi Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam mewujudkan UHC ini. Dengan tercapainya cakupan sebesar 98,35% per 1 Februari 2024, ini membuktikan dedikasi dan komitmen kuat dari pemerintah daerah dalam mewujudkan akses kesehatan untuk semua warga. Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan berkolaborasi, tidak hanya dalam implementasi UHC, tetapi juga dalam pengembangan program kesehatan lainnya yang berorientasi pada kebutuhan warga Kabupaten Pekalongan,” ungkap Cici sapaan akrabnya.
Ia juga menekankan bahwa mulai Februari 2024, warga Kabupaten Pekalongan yang belum terlindungi Jaminan Kesehatan akan mendapatkan keistimewaan dalam proses pendaftaran, memudahkan mereka untuk segera mendapatkan layanan kesehatan yang dibutuhkan. Kebijakan ini diharapkan akan mendorong lebih banyak warga yang belum terlindungi untuk mendaftar dan menggunakan layanan kesehatan, mengurangi kesenjangan akses kesehatan di daerah tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Pekalongan. Mulai bulan Februari ini, pendaftaran warga yang belum terlindungi oleh JKN akan mendapatkan keistimewaan khusus, di mana mereka dapat mengakses layanan kesehatan tanpa proses administrasi yang panjang. Dengan telah diluncurkannya UHC di Kabupaten pekalongan, kita tidak hanya meningkatkan cakupan JKN, tetapi juga memastikan bahwa layanan kesehatan lebih inklusif dan mudah diakses oleh semua lapisan masyarakat,” pungkasnya. (sw/ns)

Tag :

[adinserter name="Block 11"]

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-10-13 at 11.16
TMMD Sengkuyung IV 2026 di Jrebengkembang, Rp300 Juta untuk Pengaspalan Jalan Sepanjang 822,8 Meter
SKRMN
Sukirman Buka Suara soal Elite DPRD Kumpul Tertutup: “Silaturahmi, No Problem”
DPRD PARTAI
Pimpinan DPRD dan Pimpinan Parpol Bahas Kinerja Dewan dan Kondusivitas Politik
WhatsApp Image 2026-08-27 at 12.08
Mahasiswa KPI UIN Gusdur Tak Cuma PPL, Mereka Ikut Garap Podcast BISIK KPU Kabupaten Pekalongan

TERKINI

KONI
Porprov Jateng 2026, Kabupaten Pekalongan Bidik 5 Emas, KONI Keluhkan Anggaran Minim
KAJEN – Kontingen Kabupaten Pekalongan membidik minimal lima medali emas dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII Jawa Tengah 2026. Namun, target tersebut dihadapkan pada keterbatasan anggaran. Ketua...
WhatsApp Image 2026-10-15 at 11.28
DPRD Kabupaten Pekalongan Tetapkan Perda Pendidikan, Targetnya Tekan Angka Anak Tidak Sekolah
KAJEN – DPRD Kabupaten Pekalongan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna di Kajen, Kamis (15/10/2026). Ketua...
MUS FMPB
Mustofa Amin Tantang Usut Kasus Mobil Dinas Bupati Pekalongan: “Akan Kami Lawan!”
KAJEN – Ketua LSM Forum Masyarakat Pekalongan Bersatu (FMPB), Mustofa Amin, melancarkan gerakan moral untuk mendesak pengusutan tuntas kasus dugaan pengrusakan mobil dinas Bupati Pekalongan. Ia bahkan...
WhatsApp Image 2026-10-13 at 15.26
40 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak Berdalih Jalan Rusak, Samsat Kajen Obral Diskon demi Target Rp82,5 Miliar
​KAJEN – Tingginya angka penunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Pekalongan memaksa Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) / Samsat Kajen putar otak. Berdasarkan data terakhir, tercatat...
WhatsApp Image 2026-10-13 at 11.16
TMMD Sengkuyung IV 2026 di Jrebengkembang, Rp300 Juta untuk Pengaspalan Jalan Sepanjang 822,8 Meter
KARANGDADAP – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV Tahun Anggaran 2026 di Desa Jrebengkembang, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, mulai dilaksanakan pada Selasa (13/10/2026)....
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-10-13 at 15.26
40 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak Berdalih Jalan Rusak, Samsat Kajen Obral Diskon demi Target Rp82,5 Miliar
WhatsApp Image 2026-04-13 at 10.52
Menyusuri Jejak Sejarah Pekalongan: Dari Batik hingga Kisah Taipan Bah Zing Zong
BKPSDM
48 Jabatan Kosong, 10 Camat Masih Plt! BKPSDM Kejar Pengisian 2026