Advertise

KABAR RASIKA

Pengeroyokan di Bojong Pekalongan, 2 Pelaku di Tangkap, 4 Lainnya Buron

Pengeroyokan di Bojong Pekalongan, 2 Pelaku di Tangkap, 4 Lainnya Buron

Pengeroyokan di Bojong Pekalongan, 2 Pelaku di Tangkap, 4 Lainnya Buron

Dua pelaku pengroyokan di Babalan Bojong yang diamankan polisi (dok. Humas)

KAJEN – Unit Reskrim Polsek Bojong berhasil menangkap dua pelaku pengeroyokan yang terjadi di Desa Babalan Lor, Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan pada Rabu (5/7/2023) silam. Dimana saat itu korban NF (21) warga Desa Kaliombo Kecamatan Paninggaran Kabupaten Pekalongan dan MRW (21) warga Desa Jatirejo Kecamatan Ampelgading Kabupaten Pemalang dikeroyok hingga enam orang pelaku.

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim AKP Isnovim Chodariyanto, S.H., M.H menyampaikan, kedua pelaku yang berhasil ditangkap berinisial FU alias Kuntet (22) dan UT alias Ulul (20) warga Babalan Lor Kecamatan Bojong.

“Sementara keempat pelaku lainnya masih dalam pencarian,” kata Kasat Reskrim.

Dijelaskan Kapolsek Bojong kedua pelaku ditangkap petugas pada Selasa, (30/1/2024) pagi di rumahnya oleh anggota Unit Reskrim dan Intel Polsek Bojong.

“Dari keterangan kedua pelaku ini, mereka mengakui telah melakukan pemukulan kepada kedua korban,” ujar AKP Isnovim.

Peristiwa pengeroyokan ini sendiri bermula ketika kedua korban bersama rekannya datang ke lokasi pengeroyokan dengan maksud untuk menyelesaikan kesalahpahaman antara pelaku NS dengan kedua korban. Permasalahan dipicu dari kedekatan antara kedua korban dengan D yang merupakan tunangan dari NS.

“Karena D yang merupakan tunangan dari NS itu sering pergi bareng sama korban hingga larut malam, hal inilah yang membuat NS emosi dan cemburu,” ungkap Kasat Reskrim.

Kedua korban saat itu meminta maaf kepada NS, namun NS akan memaafkan jika kedua korban mandi dengan bensin yang sudah disiapkan oleh tunangan D. Namun permintaan tersebut tidak dituruti dan datanglah kelima pelaku melakukan pengeroyokan kepada korban.

“Warga yang mendengar keributan, akhirnya segera melerai. NS yang masih tersulut emosi kemudian melampiaskan dengan melakukan pengrusakan pada sepeda motor korban,” jelas AKP Isnovim.

Akibat kejadian itu, korban NF mengalami luka bengkak dan lebam di daerah mata kanan dan kiri, kemudian di belakang dan kepala mengalami bengkak, sedangkan MRW mengalami luka lebam di daerah pipi sebelah kiri. Sementara sepeda motor korban mengalami kerusakan.

“Pihak Polsek sebelumnya sudah mempertemukan antara pelaku dengan korban guna mediasi, namun dari pertemuan itu tidak terjadi permufakatan”, ungkap AKP Isnovim.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-06-07 at 10.36
DPRD Kab. Pekalongan Disorot : Giliran Kunker Lengkap, Giliran Rapat Kok Banyak Kursi Kosong?
WhatsApp Image 2026-06-04 at 11.35
Kaca Rumah Mertua Dipecahkan, Perselisihan Keluarga di Duwet Berakhir Lewat Mediasi
WhatsApp Image 2026-06-04 at 10.43
Dishub Kab. Pekalongan Turun Tangan, Pak Ogah di Simpang Padat Lalu Lintas Dibina Usai Dikeluhkan Pengendara
WhatsApp Image 2026-06-04 at 10.06
RSUD Kraton Terjunkan X-Ray Portable AI, Deteksi TBC Kini Tak Sampai Satu Menit

TERKINI

KTP 1
Mosi Tidak Percaya kepada Sekda Menggema di DPRD, KTP : "Biang Keroknya Sekda!"
KAJEN – Audiensi antara Koalisi Transparansi Pekalongan (KTP) dengan DPRD Kabupaten Pekalongan di Ruang Rapat Komisi A, Senin (15/6/2026), berlangsung panas. Ketegangan memuncak saat salah satu perwakilan...
IMG-20260613-WA0009
Kerumunan Pemuda Diduga Hendak Tawuran di Kajen Dibubarkan, Tiga Orang Diamankan
KAJEN – Sejumlah pemuda yang berkumpul di kawasan Taman Pendopo Kajen, Kabupaten Pekalongan, dibubarkan aparat kepolisian pada Jumat (12/6/2026) dini hari setelah muncul laporan masyarakat mengenai potensi...
WhatsApp Image 2026-06-10 at 12.11
34 Kades Segera Turun Tahta, Pilkades Serentak Pekalongan Mulai Dipanaskan
KAJEN – Persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Pekalongan mulai dibahas serius. DPRD Kabupaten Pekalongan bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Bagian Hukum, serta...
WhatsApp Image 2026-06-07 at 10.36
DPRD Kab. Pekalongan Disorot : Giliran Kunker Lengkap, Giliran Rapat Kok Banyak Kursi Kosong?
KAJEN – Agenda kunjungan kerja (kunker) anggota DPRD Kabupaten Pekalongan kembali menuai sorotan dari sejumlah elemen masyarakat sipil. Di tengah berbagai persoalan daerah, mulai dari infrastruktur rusak...
WhatsApp Image 2026-06-04 at 11.35
Kaca Rumah Mertua Dipecahkan, Perselisihan Keluarga di Duwet Berakhir Lewat Mediasi
KAJEN – Perselisihan keluarga yang berujung pada perusakan kaca jendela rumah di Desa Duwet, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, berhasil diselesaikan melalui mediasi yang melibatkan perangkat lingkungan...
Muat Lebih

POPULER

IMG-20260127-WA0009
Tiga Pemuda di Talun Diamankan, Diduga Terlibat Peredaran Bibit Tembakau Sintetis
Fadia 2
Rotasi Senyap 9 Pejabat Eselon II : Kenapa Fadia Menunggu Tiga Bulan untuk Menekan Tombol Pelantikan?
LOGO HARI JADI 403 (1)
Makna dan Filosofi Logo Hari Jadi Kabupaten Pekalongan 2025