KAJEN – Sebanyak 75.712 kabel ties untuk pengaman tutup Kotak Suara pemilu 2024 tiba di gudang logistik KPU Kabupaten Pekalongan, Minggu (26/11/2203). Jika sebelumnya menggunakan gembok, maka pada pemilu 2024 nanti, diganti dengan kabel ties. Namun stiker segel tetap digunakan sebagai pelindung dan keamanan dalam menjaga kerahasiaan.
Menjadi pertanyaannya, apakah kabel ties menggantikan gembok pada kotak suara, aman atau tidak. Menjawab hal tersebut, Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik, Suandi mengatakan bahwa tali atau kabrl ties yang digunakan ini aman.
“Kalau dibilang kabel ties ini berpotensi Kecurangan karena mudah digunting kapan saja, itu berbeda. Kabel tiesnya itu lain dari yang dijual dipasaran. Ada logo KPU, tulisan yang tercetak timbul dan ketika digunting kemudian mau diganti pakai apa? Kan beda,” ungkapnya.
Kabel ties yang diterima merupakan kiriman PT. Gemilang Indonusa dari Tangerang. Selain itu, potensi kecurangan lanjut Suandi, sangat kecil, karena kotak suara ini dikawal ketat oleh pihak kepolisian dibantu Panwas, serta dijaga ketat 1X24 jam di gudang penyimpanan kotak suara.
“Pasti juga pengawasannya ketat, kotak suara itu mulai bergeser dari kantor KPU Kabupaten Pekalongan sampai di TPS itu dikawal polisi ataupun tentara dibantu Panwas, sampai disana begitupun pulang. Begitu dikawal terus sampai di kantor KPU kabupaten setelah hasil pemungutan suara itu polisi 1X24 jam di gudang bukan di kantor,” paparnya.
Ia juga menjelaskan alasan KPU mengganti gembok dengan kabel ties pada kotak suara, selain kebijakan dari KPU pusat, itu karena melihat pengalaman pada pemilu-pemilu di tahun sebelumnya. Ditambah penggunaan kabel ties juga telah terbukti aman pada Pemilu 2019 lalu.
“Kenapa diganti dari gembok ke kabel ties? Karena soal kemudahan, kalau kemarin itu pengalaman gembok itu kadang ketika sudah di lapangan itu gemboknya susah dibuka, sehingga KPU mengambil yang praktis dan stabil, serta aman. Selain itu stiker segel juga masih kami gunakan,,” pungkasnya. (GUS)