Advertise

KABAR RASIKA

Awasi Dana Desa, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Canangkan Program ‘Jaga Desa’

Awasi Dana Desa, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Canangkan Program ‘Jaga Desa’

Awasi Dana Desa, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Canangkan Program ‘Jaga Desa’

fOTO: dok. Istimewa

JAGA DESA – Sosialiasi Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) untuk pengawasan dana desa oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan (19/09/2023 )

KAJEN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan, Selasa (19/09/2023 mensosialisasikan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa). Kegiatan yang digelar di Kali Paingan, Kajen diikuti seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Kesesi bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan pengoptimalan pengawasan dana desa.

Jaga Desa merupakan kegiatan yang berdasarkan Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan RI Dalam Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat Desa Melalui Program Jaga Desa . Sosialisasi dilakukan secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan, Feni Nilasari,SH.MH didampingi Kasi Intelijen, Alexius Brahma Tarigan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan, Feni Nilasari mengatakan bahwa ‘Jaga Desa’ini merupakan wujud optimalisasi peran Kejaksaan yang bertujuan untuk menyukseskan program Pemerintah untuk membangun Indonesia dari desa berupa memberikan pendampingan, pengawalan dan memaksimalkan pengelolaan keuangan desa serta meminimalkan permasalahan yang dihadapi oleh perangkat desa untuk memberikan manfaat bagi masyarakat desa dan mengoptimalkan Rumah Restorative Justice Justice sebagai wadah bagi Jaksa guna meminimalisir potensi pelanggaran hukum dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa.

Kejaksaan Kabupaten Pekalongan mengharapkan selalu ikut hadir disetiap permasalan di desa desa atau pemerintahan di Kabupaten termasuk pengelolaan keuangan desa yang berkaitan dengan pengentasan kemiskinan ekstrim dan penanggulangan stunting. saya juga berharap, melalui kegiatan sosialisasi optimalisasi peran kejaksaan ini yang dimulai dari desa- desa inilah nanti mereka mengerti akan hukum dan sadar hukum, “ terangnya.

Kemudian selain pengelolaan Dana Desa, peran rumah Restorasi Justice (RJ) diharapkan nantinya sebagai tempat berkumpulnya masyrakat desa untuk menyerap aspirasi secara langsung dari masyarakat pemangku kepentingan di desa sebagai sara pembangunan hukum yang berkaitan dengan implementasi keadilan restoratif. Jadi supaya program ini berjalan dengan baik seperti perkara Tindak Pidana Pidana Umum (Pidum) tidak semua perkara itu dibawa ke pengadilan namun ada yang diselesaikan secara restoratif.

“Saya tadi sudah berbicara dengan Pak Camat agar seperti ada pilot project satu kecamatan yang memang benar benar nanti kita dampingi, supaya program berjalan dari pemerintah dan tupoksi dari kita bisa berkesinambungan. Seperti yang telah diperintahkan dan amanahkan pimpinan kami Bapak Jaksa Agung. Jadi ada perkara perkara sekiranya bisa kita damaikan, memberikan kesempatan untuk kita pulihkan seperti semula itu akan kita lakukan terutama di RJ karena itu program unggulan dari Kejaksaan, “imbuhnya.

Sementara Camat Kesesi, Fuadi Jaman menambahkan bahwa kegiatan seperti ini merupakan salah satu hal membutuhkan adanya aliran komunikasi yang lancar, sehat, hidup. Sehingga akan banyak permasalahan yang dapat diselesaikan secara tepat, cepat sesuai aturan yang ada dengan menghidupkan lagi jalur jalur yang ada, karena mungkin selama ini ada kecanggungan.

Untuk itu ia berharap kedepan baik formal atau non formal harus sering sering media seperti ini bisa terus dilaksanakan.

“Sehingga semua pihak bisa melaksanakan sesuai tugas, sesuai aturan dan masalah masalah yang muncul dapat segera ada solusi. Kemudian tadi kita sudah berbincang bincang dengan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan untuk segera melaksanakan pendampingan, bimbingan karena itu wujud dari penyelesaian masalah tingkat bawah. Jadi tidak harus semua masalah itu kita naikan keatas, mana mana masalah yang cukup kita selesaikan tingkat desa saya kira memang sepatutnya diselesai tingkat desa, “ ungkapnya. (GUS)

Tag :

BACA JUGA :

istritni
Tangkal Hoaks! BPJS Kesehatan Sosialisasikan JKN kepada Istri Purnawirawan TNI di Pemalang
pegawaibpjsss
Pegawai BPJS Kesehatan Ini Rasakan Sendiri Manfaat JKN Saat Anaknya Sakit
monitoringgggggg
Monitoring dan Evaluasi Rutin BPJS Kesehatan Pekalongan Perkuat Peran Kader JKN
mppkabpkl
BPJS Kesehatan Kenalkan Mobile JKN dan WhatsApp Pandawa ke ASN Pemkab Pekalongan

TERKINI

WhatsApp Image 2026-03-13 at 13.48
Ramadhan Ceria di Hotel Marlin Pekalongan: 60 Anak Yatim Diajak Dongeng, Dapat Santunan dan Bingkisan
PEKALONGAN – Suasana hangat dan penuh keceriaan terasa di Hotel Marlin Pekalongan saat puluhan anak yatim piatu berkumpul dalam kegiatan bertajuk Ramadhan Ceria, Kamis (13/3/2026) sore. Kegiatan sosial...
RAkor
OTT KPK Guncang Pekalongan, Abdul Munir Gerak Cepat Jaga Pemerintahan Tetap Jalan
KAJEN — Situasi pemerintahan di Kabupaten Pekalongan pasca operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Fadia oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tidak dibiarkan berlarut. DPRD Kabupaten Pekalongan langsung...
MUNIR 1
Ketua DPRD Pekalongan Abdul Munir Buka Suara Soal OTT Bupati Fadia
KAJEN — Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Pekalongan. Meski demikian, DPRD menegaskan roda pemerintahan tidak boleh...
WhatsApp Image 2026-03-09 at 15.56
Polemik Pelarangan Wartawan di Setda Pekalongan Berlanjut, Plt Bupati Sukirman Akui Ada Miskomunikasi
KAJEN = Polemik pelarangan awak media saat agenda penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan di Aula Lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan, Senin (9/3/2026), terus bergulir....
WhatsApp Image 2026-03-09 at 15.47
Wartawan Dicegah Meliput Acara Gubernur Jateng di Pekalongan, Klarifikasi Baru Muncul Setelah Protes
KAJEN – Polemik pelarangan awak media dalam agenda penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan di Aula Lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan akhirnya mendapat tanggapan...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2023-09-14 at 09.30
Tiga Bulan Ngadu Ke Polisi, Korban Penganiayaan Minta Kejelasan
WhatsApp Image 2026-03-09 at 15.22
Wartawan Dilarang Masuk Saat Gubernur Jateng Serahkan SK Plt Bupati Pekalongan
SUKIRMAN
Sukirman Resmi Jadi Plt Bupati Pekalongan, Ini Mekanisme Hingga Bisa Menjadi Bupati Definitif