Advertise

KABAR RASIKA

Polres Pekalongan Berikan Souvenir Bagi Pengendara Tertib Berlalu Lintas dan Patuh Pajak

Polres Pekalongan Berikan Souvenir Bagi Pengendara Tertib Berlalu Lintas dan Patuh Pajak

Polres Pekalongan Berikan Souvenir Bagi Pengendara Tertib Berlalu Lintas dan Patuh Pajak

Kajen – Pengemudi kendaraan bermotor yang tertib berlalu lintas dan patuh pajak mendapatkan souvenir dari Satlantas Polres Pekalongan. Hal ini dilakukan Polres Pekalongan bersama UPPD Samsat Kab. Pekalongan dan Jasa Raharja Kab. Pekalongan yang menggelar operasi gabungan sosialisasi tertib berlalu lintas dan penertiban pajak kendaraan bermotor di Jl. Diponegoro depan Polsek Kajen Kab. Pekalongan, Rabu (06/09).

Kegiatan operasi terpadu ini digelar mengingat banyaknya kendaraan menunggak pajak di Kab. Pekalongan yang mencapai 31 ribu kendaraan dengan total tunggakan pajak hingga Rp. 51 miliar. Hal tersebut diungkapkan oleh Ka UPPD Samsat Kab. Pekalongan Bambang Hariyanto usai pelaksanaan operasi.

“Sampai hari ini,ada lebih dari 51 miliar total tunggakan pajak, dan itu lebih dari 31 ribu kendaraan yang tidak membayar pajak. Meliputi kendaraan roda 4 dan roda 2, namun kebanyakan adalah roda 2,” ujarnya.

Dikatakannya, pihaknya melaksanakan operasi kepatuhan pajak kendaraan bermotor bekerjasama dengan Sat Lantas Polres Pekalongan. Dengan adanya kerjasama ini (operasi gabungan)diharapkan masyarakat makin disiplin untuk membayar pajak, karena pajak ini digunakan untuk pembangunan daerah, baik itu daerah Provinsi maupun Kabupaten Pekalongan.

Dalam pelaksanaannya sejumlah kendaraan yang tidak membayar pajak berhasil didapat dalam operasi gabungan.

“Ada yang terlambat, kemudian ada yang ternyata STNK nya mati, dan banyak diantara mereka yang ternyata terlambat untuk membayar pajak ada yang sampai 3 tahun, bahkan ada yang 4 tahun,” ungkap Bambang.

Disampaikan oleh Bambang, kendala-kendala yang ditemui di masyarakat adalah mereka malas untuk membayar pajak karena jauh dan lain sebagainya.

“Oleh karena itu kami siapkan 13 titik pelayanan pembayaran (outlet) di seluruh Kabupaten Pekalongan, sehingga mempermudah masyarakat untuk membayar pajak,” tuturnya.

Ia juga menyampaikan, bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melaksanakan program pembebasan denda untuk kendaraan yang telat pajak mulai dari 28 Agustus sampai dengan 30 September 2023.

“Disamping itu juga, ada pembebasan pokok pajak tahun ke 5 sehingga kalau anda membayar pajak yang terlambat 7 tahun, maka hanya membayar 4 tahun. Di sisi lain ada  pembebasan biaya balik nama sampai dengan tanggal 22 Desember 2023, ini memudahkan masyarakat apabila yang bersangkutan kendaraannya bukan kendaraan sendiri bisa segera di balik nama,” imbuh Bambang.

Foto: dok. Istimewa

Semetara itu, Kanit Regident Sat Lantas Polres Pekalongan Ipda Ambar Adi Widiantara menyampaikan, Kepolisian menggelar Operasi Zebra Candi 2023 pada tanggal 4-17 September 2023.

“Kami bersama UPPD Samsat Kab. Pekalongan melaksanakan operasi gabungan di area Kajen.  Dan dalam rangka pada ops zebra, kami fokus pada kelengkapan kendaraan bermotor. Kami meminimalkan tindakan, namun kita menghimbau kepada masyarakat yang STNK nya belum bayar pajak, kita perintahkan untuk membayar pajak yang telah disediakan,” ucapnya.

Lanjutnya dalam kesempatan itu, pihaknya juga menggelorakan kepada masyarakat agar sadar akan tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan.

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

SUKIRMAN
Sukirman Resmi Jadi Plt Bupati Pekalongan, Ini Mekanisme Hingga Bisa Menjadi Bupati Definitif
WhatsApp Image 2026-02-23 at 13.18
Diduga Tersengat Listrik Saat Menyetrika, Warga Karanganyar Ditemukan Meninggal di Rumahnya
WhatsApp Image 2026-02-23 at 11.26
Tawuran di Sragi, Pelajar 15 Tahun Terluka Sabetan Senjata Tajam
WhatsApp Image 2026-02-17 at 08.59
Diterjang Cuaca Ekstrem, Dua Rumah Warga di Sragi Roboh

TERKINI

SUKIRMAN
Sukirman Resmi Jadi Plt Bupati Pekalongan, Ini Mekanisme Hingga Bisa Menjadi Bupati Definitif
KAJEN – Wakil Bupati Pekalongan Sukirman resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan mulai 5 Maret 2026. Penunjukan tersebut dilakukan oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyusul...
ROMPI
KPK Tahan Bupati Fadia, Rp19 Miliar Diduga Mengalir ke Keluarga
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pekalongan, FAR, sebagai tersangka tunggal dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah...
WhatsApp Image 2026-03-04 at 15.09
Komisi B DPRD Pekalongan Gaspol Perkuat Pertanian dan Perikanan
KAJEN – Komisi B DPRD Kabupaten Pekalongan mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian dan perikanan sebagai langkah konkret memperkuat ketahanan pangan sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi...
WhatsApp Image 2026-03-04 at 11.51
Pasca OTT KPK, Wabup Sukirman Pastikan Gaji ke-13 dan THR ASN Pemkab Pekalongan Aman
KAJEN – Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, memastikan pembayaran gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam kondisi aman...
WhatsApp Image 2026-03-04 at 11.28
Usai OTT KPK, Sukirman: Pemerintahan Tetap Jalan, Kita Hormati Proses Hukum
KAJEN – Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Pekalongan tetap berjalan normal pasca penangkapan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam operasi tangkap tangan (OTT)...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-03-04 at 11.28
Usai OTT KPK, Sukirman: Pemerintahan Tetap Jalan, Kita Hormati Proses Hukum
WhatsApp Image 2026-03-03 at 14.18
OTT KPK di Pekalongan Meluas, 8 Mobil Termasuk Denza D9 Disegel di Rumah Dinas Bupati
YULIAN
Dituding Ada Selisih Hibah 3 Miliar, Yulian Akbar: ‘KPK Tidak Temukan Itu'