KAJEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan merilis hasil penyortiran dan penghitungan logistik pemilihan tahun 2024. Dari data yang dikonfirmasi oleh reporter rasikapekalongan.com tercatat surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati Pekalongan sebanyak 433 surat suara rusak. Hal itu terungkap usai pelaksanaan sortir dan lipat yang dilaksanakan selama 3 hari di gudang logistik KPU Kabupaten Pekalongan di Karanganyar.
Kasubag Umum dan Keuangan KPU Kabupaten Pekalongan, Suandi, Rabu (13/11/2024) menyampaikan terkait hasil sortir dan lipat surat suara di gudang logistik KPU ditemukan ratusan lembar surat suara rusak akibat warna yang pudar, kertas terlipat dan terpotong serta kerusakan lain yang mengakibatkan surat suara tersebut tidak memenuhi syarat. Namun KPU Kabupaten Pekalongan mengaku kerusakan tersebut tidak menjadi masalah karena pengiriman dari percetakan terdapat kelebihan jumlah.
”Surat suara Pilbup yang dikirim ke gudang logistik KPU jumlahnya lebih dari surat suara yang dibutuhkan saat Pilkada manti,” katanya.
Adapun total penyortiran dan pelipatan kertas suara dengan kondisi baik sebanyak 761.194 lembar. Sedangkan kebutuhan saat Pilkada Kabupaten Pekalongan sebanyak 756.950 lembar. Saat sortir dan lipat, terdapat 433 lembar surat suara yang tak layak atau rusak. Sehingga KPU Kabupaten Pekalongan kelebihan surat suara 4.244 lembar. Sehingga penggantian surat suara rusak tidak perlu menunggu kiriman dari rekanan. Sedangkan kelebihan atau sisa surat suara yang telah dilakukan sortir dan lipat akan dimusnahkan.
Sementara itu, untuk kerusakan pada surat suara pemilihan gubernur Jateng sebanyak 55 surat suara. Suandi menegaskan langsung berkoordinasi dengan KPU Jateng. Kemudian pihaknya meminta agar ada penggantian surat suara yang rusak karena saat dikirim ke gudang logistik KPU Kabupaten jumlahnya sesuai dnegan kebutuhan yakni 754.950 lembar.
”Untuk kekurangan surat suara Pilgub, kami minta gantinya dari KPU Provinsi Jateng. Mudah mudahan minggu minggu sudah dikirim,” papar dia.
Pemusnahan surat suara, biasanya satu hari sebelum didistribusikan ke kecamatan kecamatan. Sementara untuk pendistribusian surat suara ke tiap kecamatan di rencanakan pada tanggal 20 – 21 November 2024. (GUS)