Advertise

KABAR RASIKA

Warga Kesesi Geger! Pria 69 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa

Warga Kesesi Geger! Pria 69 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa

Warga Kesesi Geger! Pria 69 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa

Petugas kepolisian bersama tim relawan meninjau lokasi penemuan jasad seorang pria di aliran Sungai Ponolawen, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, Sabtu (4/10/2025).

KAJEN – Suasana tenang di Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, mendadak gempar setelah warga menemukan sesosok jasad pria mengapung di aliran Sungai Ponolawen, Sabtu (4/10/2025) siang. Korban diketahui bernama Miftah (69), warga Dukuh Jlubang, Desa Pantirejo, Kecamatan Kesesi.

Penemuan tersebut pertama kali diketahui oleh seorang warga yang tengah melintas di sekitar sungai. Menyadari ada tubuh manusia di air, saksi langsung melapor kepada perangkat Desa Ponolawen. Tak butuh waktu lama, informasi itu diteruskan ke Polsek Kesesi, yang segera menuju lokasi kejadian.

“Begitu menerima laporan, personel Polsek Kesesi yang dipimpin Kapolsek Iptu Dulsalim Dulsalim, S.H. langsung menuju lokasi untuk melakukan evakuasi,” jelas Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan, Ipda Warsito, S.H., saat dikonfirmasi Sabtu sore.

Setelah berhasil dievakuasi, jenazah korban dibawa ke RSUD Kesesi untuk pemeriksaan medis. Hasil pemeriksaan luar menunjukkan adanya beberapa luka di tubuh korban. Namun, pihak kepolisian belum bisa memastikan penyebab pasti kematian Miftah.

“Masih kami dalami, apakah luka tersebut akibat kekerasan atau karena korban terpeleset dan terjatuh. Pihak keluarga juga sudah menerima dengan ikhlas,” lanjut Ipda Warsito.

Keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan memilih memakamkan almarhum secara layak di kampung halamannya.

Hingga kini, pihak kepolisian masih mengumpulkan keterangan tambahan untuk memastikan kronologi lengkap peristiwa tersebut.

Sumber: Humas Polres Pekalongan

Tag :

BACA JUGA :

WhatsApp Image 2026-01-15 at 10.46
DPRD Sebut Ada Penyimpangan Dana Desa Randumuktiwaren
WhatsApp Image 2026-01-14 at 09.47
15 Siswa SDN 01 Kedungwuni Alami Gejala Usai Konsumsi MBG, Polisi Turun Lakukan Penelusuran
WhatsApp Image 2026-01-14 at 09.33
Ranting Pohon Patah Tutupi Jalan Depan SMKN 1 Kedungwuni, Lalu Lintas Sempat Terganggu
Ilustrasi MBG
Belasan Siswa SD di Kedungwuni Diduga Keracunan MBG

TERKINI

WhatsApp Image 2026-01-15 at 10.46
DPRD Sebut Ada Penyimpangan Dana Desa Randumuktiwaren
KAJEN – Puluhan warga Desa Randumuktiwaren, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, menggelar audiensi dengan DPRD Kabupaten Pekalongan pada Rabu (14/1/2026). Mereka menuntut kejelasan dan ketegasan atas...
Casino’s zonder Cruks: Hoe transparante spelvoorwaarden het gevoel van betrouwbaarheid van gokkers versterken.
Online gokken heeft de laatste jaren een enorme verandering doorgemaakt, waarbij gokkers steeds meer vrijheid en flexibiliteit zoeken. Hoewel het Cruks-systeem in Nederland is ingevoerd om bewust gokken...
WhatsApp Image 2026-01-14 at 09.47
15 Siswa SDN 01 Kedungwuni Alami Gejala Usai Konsumsi MBG, Polisi Turun Lakukan Penelusuran
KEDUNGWUNI – Kepolisian turun tangan menelusuri dugaan gangguan kesehatan yang dialami 15 siswa SD Negeri 01 Kedungwuni, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, setelah mengonsumsi Makanan Bergizi...
WhatsApp Image 2026-01-14 at 09.33
Ranting Pohon Patah Tutupi Jalan Depan SMKN 1 Kedungwuni, Lalu Lintas Sempat Terganggu
KEDUNGWUNI – Aktivitas lalu lintas di Jalan Paesan Utara, Kelurahan Kedungwuni Barat, Kabupaten Pekalongan, sempat terganggu pada Selasa (13/1/2026) sore. Sebuah ranting pohon berukuran besar patah dan...
Ilustrasi MBG
Belasan Siswa SD di Kedungwuni Diduga Keracunan MBG
KEDUNGWUNI – Belasan siswa SD Negeri 1 Kedungwuni Timur, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, diduga mengalami keracunan makanan setelah mengonsumsi Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang diproduksi...
Muat Lebih

POPULER

WhatsApp Image 2026-01-07 at 12.06
DPRD Pekalongan Relakan Bangun Gedung Baru Demi UHC
c
Kepala Kantor Imigrasi Pemalang Melantik Lima Orang Pejabat Baru, Ini Daftarnya
WhatsApp Image 2025-07-11 at 18.55
Waspada! Operasi Patuh Candi 2025 Mulai 14 Juli, Ini Target Pelanggarannya