KAJEN – Wakil Bupati (Wabup) Pekalongan, Sukirman, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk terus menyelaraskan program pembangunan daerah dengan arah kebijakan nasional yang disampaikan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Hal tersebut disampaikan Wabup Sukirman usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan dalam rangka mendengarkan pidato kenegaraan Presiden pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2025, yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Pekalongan, Jumat (15/8/2025).
“Ya, kita baru saja mengikuti Sidang Paripurna DPR RI, diawali dengan penyampaian arah-arah politik dari Ketua MPR RI, Bapak Muzani, dilanjutkan pidato dari Ketua DPR RI, Ibu Puan Maharani, dan terakhir pidato kenegaraan oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto,” jelas Sukirman.
Menurutnya, pidato kenegaraan Presiden memuat banyak hal penting, terutama terkait arah kebijakan nasional ke depan. Salah satu yang menjadi sorotan adalah komitmen di bidang pendidikan yang sejalan dengan program Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
“Komitmen beliau dalam sektor pendidikan sejalan dengan program yang sudah berjalan di Kabupaten Pekalongan, seperti peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui program makan bergizi gratis. Program ini juga didukung dengan akses layanan kesehatan yang mudah dan murah,” ungkapnya.
Wabup Sukirman juga menyoroti poin penting lain yang disampaikan Presiden, seperti pengentasan kemiskinan dan penguatan ekonomi rakyat, yang menjadi bagian dari arah pembangunan nasional.
“Ini poin-poin penting ke depan yang memang menjadi kerangka acuan politik ideologi pembangunan negara. Harapannya, kita akan bahu-membahu mematuhi arahan pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Pak Presiden, dan menindaklanjutinya bersama-sama,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Wabup menegaskan bahwa Pemkab Pekalongan di bawah kepemimpinan Bupati Pekalongan telah konsisten menjalankan program-program prioritas nasional sejak periode pertama, dan akan terus melanjutkannya pada periode kedua. (GUS)